Megapolitan

Kronologi Aksi Pendukung Calon Kades Gembok Ruang Bupati Bekasi

1789872001_b275b84976ea53940483
Foto : Nancy Brown - beritabaru1.com
Daftar Isi
  1. Kronologi Aksi Pendukung Calon Kades yang Menggembok Ruang Bupati Bekasi
  2. FAQ Seputar Aksi Protes Pilkades di Kabupaten Bekasi
  3. Related Reading

Kronologi Aksi Pendukung Calon Kades yang Menggembok Ruang Bupati Bekasi

Beritabaru1.com – Kronologi Aksi Pendukung Calon Kades di Kabupaten Bekasi bermula dari penolakan terhadap hasil seleksi bakal calon kepala desa. Sejumlah simpatisan calon yang tidak masuk lima besar mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi pada Jumat (18/9) sore. Aksi tersebut kemudian berlanjut ke kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga pintu ruang kerja Bupati Bekasi turut digembok.

Massa menyampaikan keberatan karena calon yang mereka dukung tidak lolos ke tahapan berikutnya. Mereka meminta agar pemilihan kepala desa ditunda atau calon yang tidak lolos seleksi tetap diberi kesempatan mengikuti proses pemilihan. Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan tahapan Pilkades Serentak 2026 tetap berjalan sesuai jadwal.

Berawal dari Penguncian Kantor DPMD

Dalam rangkaian aksi tersebut, massa lebih dahulu mendatangi kantor DPMD Kabupaten Bekasi. Pintu utama gedung dililit rantai besi dan dikunci menggunakan gembok. Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap hasil seleksi bakal calon kepala desa yang telah diumumkan.

Video amatir mengenai kejadian ini kemudian beredar di masyarakat. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pria bertopi hitam bersama rekannya memasang rantai pada gagang pintu kaca utama kantor DPMD. Sejumlah warga dalam video juga terdengar meminta orang-orang yang masih berada di dalam gedung untuk keluar melalui akses belakang menuju arah pengadilan negeri.

Penguncian akses kantor menjadi perhatian karena DPMD menjalankan fungsi penting dalam urusan pemberdayaan masyarakat desa. Gangguan terhadap akses gedung berpotensi memengaruhi aktivitas pelayanan, pekerjaan pegawai, serta koordinasi pemerintahan yang berlangsung di lokasi tersebut.

Aksi Berlanjut ke Ruang Kerja Bupati Bekasi

Setelah melakukan aksi di kantor DPMD, sejumlah simpatisan bergerak menuju kantor Bupati Bekasi. Pintu ruang kerja bupati juga digembok. Aparat kepolisian kemudian membuka paksa gembok tersebut agar akses ke ruangan dapat dipulihkan.

Polisi turut melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mendata kondisi di lokasi dan menelusuri urutan peristiwa. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penanganan awal atas aksi penguncian fasilitas pemerintahan.

Kronologi Aksi Pendukung Calon Kades ini menunjukkan bahwa protes terkait tahapan pemilihan desa telah berkembang dari penyampaian keberatan menjadi tindakan penguncian ruang dan gedung pemerintahan. Meski demikian, kepolisian sementara memandang kejadian tersebut sebagai aksi protes para simpatisan calon kepala desa.

Tuntutan Penundaan Pilkades Tidak Dikabulkan

Keberatan massa berkaitan dengan hasil seleksi bakal calon kepala desa. Calon yang didukung tidak berada di peringkat lima besar sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya. Para simpatisan meminta pemilihan ditunda atau kandidat yang tidak lolos tetap diikutsertakan dalam pemilihan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa Pilkades Serentak 2026 tidak dapat dihentikan. Pemungutan suara telah dijadwalkan berlangsung pada Minggu (20/9), sedangkan proses seleksi disebut telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Imam Santoso mengatakan pihaknya telah membuka ruang komunikasi bagi warga atau pihak yang mengajukan keberatan. Dialog dan mediasi disebut telah dilakukan sejak siang sampai malam sebelum aksi penguncian terjadi.

“Mereka ingin penundaan tapi kan tahapan sudah berjalan. Hasilnya sudah terbuka dengan pihak ketiga. Jadi kita tidak bisa mengabulkan untuk penundaan. Keberatan tetap bisa disampaikan, tetapi tahapan Pilkades harus berjalan sesuai aturan,” pungkas Imam.

Pemerintah daerah menjadikan tahapan yang sudah berjalan serta keterbukaan hasil melalui pihak ketiga sebagai dasar untuk melanjutkan pemilihan. Keberatan tetap dapat disampaikan melalui jalur yang tersedia, namun tidak otomatis mengubah atau menghentikan jadwal Pilkades.

Polisi Menunggu Laporan Resmi

Langkah hukum lanjutan masih menunggu laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pembukaan gembok oleh polisi dilakukan untuk mengembalikan akses ke ruangan yang disegel, sedangkan olah TKP diperlukan untuk mencatat keadaan lokasi dan tindakan yang terjadi.

Insiden dalam Kronologi Aksi Pendukung Calon Kades tersebut menjadi pengingat bahwa keberatan atas hasil seleksi perlu disalurkan melalui prosedur resmi dan dialog. Perbedaan pandangan dalam proses pemilihan kepala desa dapat terjadi, terutama ketika kandidat tidak melaju ke tahap berikutnya, tetapi pelayanan publik dan kegiatan pemerintahan tetap perlu dijaga agar tidak terganggu.

FAQ Seputar Aksi Protes Pilkades di Kabupaten Bekasi

Apa penyebab aksi penguncian kantor di Bekasi?

Aksi dipicu penolakan simpatisan terhadap hasil seleksi bakal calon kepala desa. Calon yang didukung tidak masuk lima besar dan tidak lolos ke tahapan berikutnya.

Fasilitas mana yang digembok dalam aksi tersebut?

Massa mengunci pintu utama kantor DPMD Kabupaten Bekasi dan pintu ruang kerja Bupati Bekasi. Gembok pada ruang kerja bupati kemudian dibuka paksa oleh kepolisian.

Apakah Pilkades Serentak 2026 ditunda?

Tidak. Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan tahapan Pilkades tetap berjalan dan pemungutan suara dijadwalkan pada Minggu (20/9).

Bagaimana status penanganan polisi?

Kepolisian telah melakukan olah TKP dan masih menunggu adanya laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk langkah hukum selanjutnya.

Leave a Comment