Beritabaru1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Kepala BGN Ancam SPPG yang Lalai dengan Sanksi Berat

Published Agustus 17, 2026 · Updated Agustus 17, 2026 · By Richard Moore - beritabaru1.com

Foto : Richard Moore - beritabaru1.com

Sudaryono: Dapur MBG yang Lalai Hadapi Sanksi Berat hingga Pemecatan Tidak Hormat

Beritabaru1.com – Setelah meninjau kondisi salah satu korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) asal Kabupaten Karo yang masih dirawat di PICU/ICU anak RS Haji Medan, Sumatra Utara, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan peringatan keras kepada seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di lapangan.

Sanksi untuk Dapur dan Pimpinan SPPG

Sudaryono menegaskan bahwa dapur yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan MBG akan dikenai suspensi berat. Bagi kepala SPPG yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan terbukti lalai, konsekuensinya jauh lebih berat: pengajuan pemberhentian dengan tidak hormat melalui badan kepegawaian negara.

"Sanksinya saya, yang pertama dapurnya disuspensi berat, kemudian kepala SPPG-nya yang sanksi yang bisa saya berikan, bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui badan kepegawaian negara, status ASN-nya."

Pesan Keras: Jangan Anggap Remeh Keselamatan

Menurut Sudaryono, kesalahan dalam proses penyelenggaraan MBG bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keselamatan jiwa manusia. Seluruh petugas yang bertugas di dapur MBG diminta menjalankan setiap tahapan pengolahan makanan dengan penuh kehati-hatian.

"Kalau merasa enggak mampu, mundur. Jangan nyawa orang jadi permainan."

Ia juga menekankan bahwa kepala dapur, chef, PIC, serta seluruh pekerja wajib memastikan setiap standar operasional prosedur (SOP) dijalankan tanpa pengecualian. Sedikit saja kelalaian dalam pengolahan maupun penyimpanan makanan, lanjutnya, dapat berujung pada akibat yang fatal.

"Kalau kau lalai, meleng sedikit, nyawa seseorang ancamannya."

Investigasi Terbuka dan Standar Nol Korban

BGN, ujar Sudaryono, siap membuka proses investigasi secara terbuka apabila diperlukan oleh pihak berwajib. Ia menegaskan bahwa kasus keracunan tidak boleh diukur semata-mata dari jumlah korban.

"Bukan masalah jumlah berapa yang keracunan, tapi satu orang pun nggak boleh ada keracunannya."

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Kepala BGN Ancam SPPG yang Lalai?

Kepala BGN Ancam SPPG yang Lalai is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kepala BGN Ancam SPPG yang Lalai matter?

Kepala BGN Ancam SPPG yang Lalai matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.