Kembalikan Fungsi Drainase, Pemkot Depok Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Jalan Raya Keadilan
Penertiban Bangunan di Jalan Raya Keadilan Dibuka untuk Pulihkan Drainase
Beritabaru1.com – Pemerintah Kota Depok menertibkan 222 bangunan liar serta lapak pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Raya Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kamis (10/9). Area yang ditertibkan mencakup bangunan di fasilitas umum dan bantaran kali yang selama ini mengganggu akses saluran air.
Langkah tersebut diarahkan untuk mengembalikan fungsi drainase, mengurangi potensi genangan ketika hujan lebat, sekaligus menata ruang jalan. Penertiban juga diharapkan membantu kelancaran lalu lintas di koridor Jalan Raya Keadilan dan membuat jalur pejalan kaki lebih aman digunakan warga.
Saluran Air Harus Dapat Diakses
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Dede Hidayat, menyatakan bangunan yang menutup atau berdiri terlalu dekat dengan saluran menghambat pekerjaan pemeliharaan. Petugas kebersihan membutuhkan ruang untuk mengangkat sampah dan endapan lumpur dari drainase secara rutin.
“Ketika saluran air tertutup oleh bangunan, petugas kebersihan akan kesulitan untuk mengeruk sampah dan lumpur, sehingga memicu genangan air saat hujan deras,” kata Dede, Kamis (10/9).
Drainase perkotaan berfungsi mengalirkan air menuju saluran pembuangan utama. Ketika aksesnya tertutup, pembersihan tidak dapat dilakukan secara optimal. Material yang menumpuk di dalam saluran berpotensi mengurangi kapasitas aliran, terutama saat volume air meningkat karena hujan.
Karena itu, kawasan di sekitar saluran tidak hanya perlu terbebas dari bangunan yang menghalangi aliran, tetapi juga harus dapat dijangkau armada dan personel dari dinas terkait. Akses pemeliharaan menjadi bagian penting dari upaya menjaga drainase tetap bekerja sesuai fungsinya.
“Dengan penertiban ini, kawasan menjadi lebih indah, bersih, asri, dan tidak terlihat kumuh. Selain itu, penertiban yang kami lakukan juga untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan agar aman bagi warga yang berjalan kaki,” ujar Dede.
Tiga Surat Peringatan Diberikan
Satpol PP tidak langsung melaksanakan pembongkaran. Sebelum kegiatan di lapangan dilakukan, para pemilik bangunan dan pedagang telah melalui tahapan sosialisasi. Mereka juga memperoleh surat peringatan secara bertahap agar memiliki kesempatan mengamankan barang-barang pribadi serta membongkar lapak secara mandiri.
Ratusan pemilik bangunan telah menerima surat peringatan sebanyak tiga kali. Tahapan itu menjadi batas akhir sebelum pemerintah melakukan penindakan terhadap bangunan yang masih berada di lokasi.
“Ratusan pemilik bangunan sudah menerima surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali dan diminta membongkar secara mandiri, itu adalah kesempatan dan peringatan terakhir sebelum pemerintah melakukan bongkar paksa,” ungkapnya.
Proses penertiban berlangsung aman. Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan maupun para pedagang saat kegiatan eksekusi berjalan. Satpol PP menempatkan komunikasi dan dialog sebagai pendekatan utama selama tahapan penataan berlangsung.
“Petugas mengutamakan dialog dan sosialisasi sebelum membongkar atau menindak. Masyarakat atau pedagang menyadari kesalahan mereka dan bersedia pindah sendiri,” tegas Dede.
Pendekatan persuasif penting dalam penertiban ruang publik karena kegiatan ini menyentuh aktivitas ekonomi dan kepentingan warga sehari-hari. Sosialisasi memberi kejelasan mengenai alasan penataan, batas waktu yang tersedia, serta konsekuensi apabila bangunan tidak dibongkar secara mandiri.
PUPR Menyiapkan Pemulihan Infrastruktur
Setelah bangunan dibersihkan dari area saluran dan bahu jalan, Pemerintah Kota Depok menyiapkan tindak lanjut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Fokus berikutnya adalah memperbaiki kondisi infrastruktur drainase di lokasi penertiban.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Depok, Rizwan Nurahim, menyampaikan bahwa pekerjaan yang diproyeksikan meliputi penurapan saluran dan pengerukan. Kedua langkah tersebut ditujukan untuk menangani persoalan banjir serta memulihkan kemampuan drainase menyalurkan air.
“Kami akan melakukan penurapan saluran, pengerukan, guna mengatasi banjir serta memulihkan fungsi drainase,” ungkap Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Depok, Rizwan Nurahim.
Penurapan dapat membantu memperkuat sisi saluran, sementara pengerukan diperlukan untuk mengangkat lumpur dan material yang mengendap. Pekerjaan itu juga akan lebih mudah dilakukan setelah area di sekitar drainase terbuka dan dapat diakses petugas pemeliharaan.
Penataan di Jalan Raya Keadilan menempatkan fungsi dasar ruang publik sebagai perhatian utama: air harus dapat mengalir, trotoar dapat digunakan pejalan kaki, dan bahu jalan tidak tertutup bangunan. Bagi warga di sekitar lokasi, perubahan kondisi kawasan akan bergantung pada pemeliharaan saluran yang konsisten serta penggunaan ruang yang sesuai peruntukannya.
Dengan 222 bangunan dan lapak telah ditertibkan, tahap selanjutnya berada pada pemulihan saluran air dan penjagaan kawasan agar tidak kembali tertutup. Upaya itu diharapkan mendukung lingkungan Jalan Raya Keadilan yang lebih tertata, bersih, dan siap menghadapi aliran air saat hujan turun.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kembalikan Fungsi Drainase Pemkot Depok Tertibkan?Kembalikan Fungsi Drainase Pemkot Depok Tertibkan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kembalikan Fungsi Drainase Pemkot Depok Tertibkan matter?Kembalikan Fungsi Drainase Pemkot Depok Tertibkan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.