Tangerang Jadi Prioritas Awal di BPN Banten
Tangerang Jadi Prioritas Awal di BPN Banten: Transformasi Layanan Pertanahan
Beritabaru1.com – Tangerang menjadi fokus utama dalam strategi transformasi layanan pertanahan nasional. Sebagai bagian dari inisiatif besar yang dipimpin oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan ditetapkan sebagai wilayah prioritas dalam implementasi layanan Peralihan Hak 10 Hari. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyatakan optimisme tinggi bahwa layanan pertanahan yang cepat dan terpercaya dapat tercapai sepenuhnya.
Perluasan layanan pertanahan ini tidak hanya mengandalkan peran BPN secara mandiri. Kolaborasi aktif antara BPN, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan. Tahapan seperti pembuatan akta dan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi elemen penting yang menentukan kecepatan penyelesaian layanan. Harison yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Selatan menegaskan bahwa komitmen seluruh pihak sangat menentukan keberhasilan program ini.
Implementasi Layanan Peralihan Hak 10 Hari di Tangerang
Masyarakat membutuhkan kepastian nyata, bukan sekadar janji mengenai kecepatan layanan pertanahan. Oleh karena itu, konsep Peralihan Hak 10 Hari dipandang sebagai sistem pelayanan terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Di Provinsi Banten, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan menjadi bagian dari pelaksanaan awal layanan tersebut. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai target, rangkaian proses mulai dari pembuatan akta, validasi BPHTB, hingga peralihan hak di Kantor Pertanahan dapat diselesaikan maksimal dalam 10 hari.
"Kalau semuanya komit, saya optimis sekitar 80, 90, bahkan 100 persen yakin itu akan terwujud," ujar Harison Mocodompis dalam keterangannya kepada wartawan.
Konsep kantor pertanahan berbasis wilayah akan memperkuat jangkauan pelayanan secara signifikan. Setiap kepala seksi memiliki peran strategis dalam menangani wilayah sesuai pembagian kecamatan di kabupaten/kota. Pola ini menempatkan layanan BPN lebih dekat dengan masyarakat dan memungkinkan penanganan yang lebih cepat. Transformasi tersebut sejalan dengan arahan Menteri Nusron Wahid yang menekankan bahwa setiap perubahan dalam pelayanan harus bermuara pada kepastian bagi masyarakat pemohon.
Selain Peralihan Hak 10 Hari, Kementerian ATR/BPN juga mendorong layanan pengukuran terjadwal yang ditargetkan selesai dalam waktu 12 hari. Masa tunggu penjadwalan untuk layanan ini paling lama tujuh hari. Hingga saat ini, layanan tersebut telah diterapkan di 400 dari 483 Kantor Pertanahan di Indonesia, termasuk di Provinsi Banten. Bagi Harison, transformasi layanan ini menjadi bagian dari semangat memberikan kontribusi terbaik bagi Indonesia di momentum kemerdekaan.
BPN Banten juga terus mendorong penyelesaian agenda strategis lainnya. Pengadaan tanah untuk jalan tol dan waduk menjadi prioritas utama. Percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah serta kementerian/lembaga juga terus digenjot. Sertipikasi tanah wakaf yang masih menyisakan sekitar 6.000 bidang menjadi target penting, dengan 2.034 bidang ditargetkan selesai pada 2026.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Layanan BPN Banten
Berapa lama waktu penyelesaian layanan Peralihan Hak 10 Hari? Layanan ini ditargetkan selesai maksimal dalam 10 hari apabila seluruh tahapan berjalan sesuai target, termasuk pembuatan akta dan validasi BPHTB.
Wilayah mana saja yang menjadi prioritas awal di Banten? Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan ditetapkan sebagai wilayah prioritas dalam implementasi layanan Peralihan Hak 10 Hari.
Berapa banyak Kantor Pertanahan yang sudah menerapkan layanan pengukuran terjadwal? Hingga saat ini, layanan pengukuran terjadwal telah diterapkan di 400 dari 483 Kantor Pertanahan di Indonesia.
Apa target sertipikasi tanah wakaf di Banten? Dari sekitar 6.000 bidang tanah wakaf yang belum tersertifikasi, 2.034 bidang ditargetkan selesai pada tahun 2026.