Beritabaru1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Calo Trip Bodong di Labuan Bajo Tilap Rp244 Juta, Turis Terlantar

Published Agustus 13, 2026 · Updated Agustus 13, 2026 · By Mark Jones - beritabaru1.com

Foto : Mark Jones - beritabaru1.com

Calo Trip Bodong di Labuan Bajo Hilangkan Rp244 Juta, Turis Terjebak Tanpa Kapal

Kasus Penipuan Wisata yang Mengguncang Labuan Bajo

Beritabaru1.com – Calo Trip Bodong di Labuan Bajo kembali menjadi sorotan publik setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat berhasil menahan seorang agen wisata tidak resmi. Tersangka berinisial SO, pria berusia 33 tahun asal Bekasi yang kini menetap di Kompleks MTS Labuan Bajo, dituduh menggelapkan dana wisatawan sebesar Rp244,2 juta. Tindakan Calo Trip Bodong di Labuan ini tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga membuat 22 wisatawan asal Tiongkok terlantar. Mereka telah tiba di Labuan Bajo namun kapal phinisi yang dijanjikan untuk menjelajahi Taman Nasional Komodo (TNK) ternyata belum pernah disewa sama sekali.

SO menjalankan bisnis agen perjalanan dengan nama Danke Adventure. Sebagai Calo Trip Bodong di Labuan, ia memanfaatkan kepercayaan wisatawan dan agen lain untuk mengumpulkan dana tanpa menyediakan layanan yang seharusnya. Kejadian ini menjadi contoh nyata bagaimana praktik penipuan di sektor pariwisata dapat berdampak luas terhadap banyak pihak.

Kronologi Lengkap Kasus Penipuan

Korban dalam kasus ini adalah LN, seorang warga negara Kanada berusia 56 tahun yang memiliki izin usaha agensi LeBali International Tour dan berdomisili di Bali. Kronologi kasus bermula pada pertengahan Juli 2026 ketika LN sedang mencari kapal phinisi untuk melayani rombongan wisatawan. Rombongan tersebut dijadwalkan berlayar di kawasan TNK pada tanggal 8 hingga 10 Agustus 2026. Melalui grup WhatsApp publik bernama "Labuan Bajo Agen To Agen", pencarian LN bertemu dengan SO.

Dalam percakapan tersebut, SO mengklaim bisa menyediakan Kapal Phinisi KM Seven Angel yang tersedia sesuai jadwal yang dibutuhkan. Untuk meyakinkan LN, SO mengirimkan rincian tagihan atau invoice yang dibuat seolah-olah dokumen transaksi resmi. Dalam invoice tersebut tercantum pula komponen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen. LN yang percaya kemudian melakukan pembayaran secara bertahap sebanyak tiga kali. Transfer dilakukan dalam rentang 30 Juli hingga 4 Agustus 2026 dengan total mencapai Rp244,2 juta.

Dana ratusan juta rupiah tersebut disetorkan untuk paket wisata premium, termasuk sewa kapal KM Seven Angel selama tiga hari dua malam serta biaya masuk TNK. Kecurigaan mulai muncul menjelang keberangkatan rombongan wisatawan. Pada Selasa (4/8), setelah pembayaran dinyatakan lunas 100 persen, korban meminta klarifikasi kepada SO mengenai informasi penutupan sementara pelayaran di perairan Labuan Bajo.

Pengakuan Tersangka dan Dampak Kasus

Namun, bukannya memberikan penjelasan sebenarnya, SO masih berusaha meyakinkan korban bahwa perjalanan tetap dapat dilakukan. Sehari kemudian, Rabu (5/8) sore, SO mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada korban dan mengakui bahwa seluruh uang yang telah diterima telah digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Jujur, seluruh dana pembayaran sebesar Rp244,2 juta sudah habis saya pakai untuk keperluan pribadi saya. Uang muka ke pengelola kapal belum ada yang disetorkan sama sekali, sehingga trip tidak bisa dilaksanakan,"

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya menjelaskan bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.

"Dalam pemeriksaan, tersangka SO telah mengakui seluruh perbuatannya secara kooperatif. Seluruh uang milik korban telah habis digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi, sehingga operasional dan sewa kapal sama sekali tidak terbayar,"

Keterangan tersebut disampaikan AKP Lufthi di Mako Polres Manggarai Barat pada Rabu (12/8/2026) malam.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Calo Trip Bodong di Labuan

Berapa total kerugian yang dialami korban dalam kasus ini? Korban mengalami kerugian sebesar Rp244,2 juta yang telah digunakan tersangka untuk keperluan pribadi tanpa disetorkan ke pengelola kapal.

Siapa saja yang terdampak dari kasus Calo Trip Bodong di Labuan ini? Selain korban LN dari Kanada, sebanyak 22 wisatawan asal Tiongkok juga terlantar karena kapal yang dijanjikan tidak tersedia.

Bagaimana cara menghindari penipuan agen wisata di Labuan Bajo? Pastikan agen wisata memiliki izin resmi, verifikasi pembayaran langsung ke rekening perusahaan, dan minta konfirmasi langsung ke pengelola kapal sebelum melakukan pembayaran.

Kapan tersangka SO ditahan oleh pihak berwajib? Tersangka ditahan setelah melakukan pengakuan penuh atas perbuatannya saat menjalani pemeriksaan di Mako Polres Manggarai Barat pada Rabu (12/8/2026).

Apakah wisatawan Tiongkok bisa mendapatkan pengembalian dana? Proses pengembalian dana masih dalam tahap penyelidikan. Korban LN dan wisatawan yang terdampak akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Related Reading