Beritabaru1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Polda Kaltim dan Bea Cukai Balikpapan Gagalkan Pengiriman Ganja melalui Jalur Ekspedisi

Published Agustus 17, 2026 · Updated Agustus 17, 2026 · By Mark Jones - beritabaru1.com

Foto : Mark Jones - beritabaru1.com

Ganja 60 Gram Digagalkan di Jalur Ekspedisi Balikpapan

Beritabaru1.com – Pengiriman narkotika jenis ganja seberat 60 gram bruto berhasil digagalkan di Kota Balikpapan. Operasi gabungan ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur, Tim K9 Ditsamapta Polda Kaltim, serta Tim K9 Bea Cukai Balikpapan. Paket yang dikirim melalui jasa ekspedisi tersebut akhirnya tidak sampai ke tangan penerimanya tanpa pengawasan aparat.

Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, Dirresnarkoba Polda Kaltim, mengonfirmasi keberhasilan operasi itu pada Sabtu (16/8). Ia menegaskan bahwa deteksi awal dilakukan dengan memanfaatkan anjing pelacak atau K9 sebelum petugas menerapkan teknik control delivery untuk melacak aliran paket hingga ke penerima.

"Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu paket ganja dengan berat bruto 60 gram dan netto 35 gram. Dan menangkap seorang pria berinisial AN (31), warga Kutai Kartanegara (Kukar), setelah petugas mengikuti alur pengiriman paket hingga ke tangan penerima."

Kronologi Deteksi di Gerai Ekspedisi

Berawal pada Kamis (13/8) sekitar pukul 13.00 Wita, tim gabungan memperoleh informasi bahwa sebuah paket diduga berisi ganja berada di salah satu gerai J&T kawasan Manggar, Balikpapan. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dengan bantuan K9 terhadap tumpukan kiriman yang ada.

"Petugas, kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan K9. Hasil pemeriksaan mengarah pada satu paket yang dicurigai mengandung narkotika jenis ganja."

Meski paket sudah berada di tangan penerima, aparat tidak langsung melakukan penangkapan saat itu. Mereka memilih mengembangkan kasus melalui metode control delivery—strategi untuk memantau pergerakan barang sekaligus mengidentifikasi pihak yang mengambil kiriman.

Penangkapan dan Barang Bukti

Strategi tersebut akhirnya membuahkan hasil. AN berhasil ditangkap di kawasan Jalan Pupuk Utara III Nomor 16, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan. Di lokasi itu, petugas menyita paket J&T yang diduga berisi ganja, satu kotak pembungkus berlabel J&T dengan kode pengiriman JD0580356446, satu kaus hitam merek Districtstuff, serta satu telepon seluler milik tersangka.

"Dari telepon seluler milik tersangka, penyidik menemukan foto bukti transaksi yang diduga berkaitan dengan pemesanan narkotika."

Penggeledahan lanjutan dilakukan di rumah kontrakan AN yang beralamat di Jalan MT Haryono Nomor 52, RT 12, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota. Di sana petugas menemukan satu timbangan digital berukuran besar merek Kujira, satu kotak kertas lintungan tembakau merek RAW, serta satu bundel plastik klip bening berukuran sedang.

Pemburuan BS dan Pengembangan Jaringan

Dalam pemeriksaan awal, AN mengaku memperoleh ganja dari seseorang yang dikenalnya dengan inisial BS. Nama tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Romylus menegaskan bahwa penyidik terus memburu BS sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi.

"Hingga kini kami masih memburu BS, sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut."

Berdasarkan pengakuan AN, pemesanan ganja dilakukan melalui media sosial Instagram. Informasi ini menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk menelusuri asal barang, jalur pengiriman, serta potensi jaringan yang lebih luas.

Sinergi Antarlembaga

Romylus menekankan bahwa kekuatan utama pengungkapan perkara ini terletak pada kolaborasi antara personel narkoba dan tim K9 dari dua institusi berbeda. Ia menilai penggunaan anjing pelacak menjadi elemen krusial dalam mendeteksi paket yang dicurigai membawa narkotika.

"Dengan kemampuan K9 mendeteksi paket yang dicurigai, petugas kemudian dapat mengembangkan operasi melalui control delivery hingga akhirnya mengarah kepada penerima."

Polda Kaltim menyatakan akan terus melakukan pengembangan perkara serta pengawasan ketat terhadap pemanfaatan jasa ekspedisi dan media sosial sebagai jalur peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Polda Kaltim dan Bea Cukai Balikpapan?

Polda Kaltim dan Bea Cukai Balikpapan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Polda Kaltim dan Bea Cukai Balikpapan matter?

Polda Kaltim dan Bea Cukai Balikpapan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.