Beritabaru1
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

PN Jaksel akan Bacakan Putusan Praperadilan Silmy Karim Hari Ini

Published September 29, 2026 · Updated September 29, 2026 · By Emily Davis - beritabaru1.com

Foto : Emily Davis - beritabaru1.com

PN Jakarta Selatan Jadwalkan Putusan Praperadilan Silmy Karim Sore Ini

Beritabaru1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan atas permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, pada Selasa, 29 September 2026. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 16.00 WIB.

“Sidang putusan praperadilan Silmy Karim digelar sore pukul 16.00 WIB,” ujar Juru Bicara PN Jakarta Selatan Halida Rahardhini di Jakarta, Selasa (29/9).

Permohonan ini berkaitan dengan penetapan Silmy sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing. Putusan hakim praperadilan akan menjadi penentu atas keberatan yang disampaikan Silmy terhadap sejumlah tindakan penyidikan KPK.

Keberatan atas 15 Dokumen KPK

Silmy Karim menggugat 15 surat dan dokumen yang diterbitkan KPK dalam rangka penanganan perkara tersebut. Dokumen yang dipersoalkan mencakup surat perintah penyidikan, pemberitahuan status tersangka, hingga administrasi penahanan dan penyitaan.

Dua surat perintah penyidikan yang menjadi bagian dari gugatan ialah Sprin.Dik/27/DIK.00/01/06/2026 tertanggal 3 Juni 2026 serta Sprin.Dik/27.1/DIK.00/01/06/2026 dengan tanggal yang sama. Silmy memandang kedua sprindik itu tidak memiliki dasar hukum.

Selain dua sprindik tersebut, permohonannya juga menyasar surat pemberitahuan penetapan tersangka, surat perintah penahanan, surat pemberitahuan penahanan, dan berita acara penahanan di Rumah Tahanan KPK. Sejumlah dokumen lain terkait penggeledahan, penitipan dokumen, serta penyitaan turut masuk dalam daftar objek yang disengketakan.

Rangkaian administrasi penyitaan yang dipersoalkan meliputi berita acara penyitaan pada 3 Juni 2026, surat tanda penitipan dokumen, berita acara penggeledahan, serta berita acara penyitaan tertanggal 5 Juni 2026. Gugatan itu juga mencakup berita acara penggeledahan di Jalan Balitung I Nomor 25, Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 5 Juni 2026.

Permintaan Penghentian Penyidikan

Dalam permohonannya, Silmy meminta hakim menyatakan tindakan yang dipersoalkan tidak sah dan memerintahkan KPK menghentikan penyidikan terhadap dirinya. Ia juga memohon agar dapat dikeluarkan dari Rutan KPK setelah putusan dibacakan.

Permintaan lainnya menyangkut pengembalian barang bukti yang telah disita dalam proses penyidikan. Seluruh tuntutan tersebut akan dinilai hakim melalui mekanisme praperadilan, yang berfokus pada pengujian sah atau tidaknya tindakan penegak hukum yang dipersoalkan pemohon.

Praperadilan bukan sidang untuk memutus apakah seseorang terbukti melakukan tindak pidana. Forum ini menguji aspek prosedural dalam proses penegakan hukum, termasuk penetapan tersangka, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan yang menjadi objek permohonan.

Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Perkara yang menjerat Silmy berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. Dugaan perbuatan itu disebut terjadi sejak ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023.

Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK telah menyita aset milik Silmy Karim dengan nilai keseluruhan mencapai Rp150 miliar. Aset yang disita terdiri atas harta bergerak dan tidak bergerak, kendaraan, serta tanah dan bangunan.

Nilai uang yang diduga berasal dari pemerasan terhadap warga negara asing mencapai Rp145,5 miliar. KPK menduga Silmy memperoleh bagian sebesar Rp100 juta setiap pekan dalam skema yang tengah ditangani penyidik.

Besaran aset yang disita dan jumlah uang yang diduga terkait perkara menjadi bagian penting dari penanganan kasus ini. Namun, putusan praperadilan yang dijadwalkan sore hari tidak akan menilai keseluruhan pokok dugaan pidana tersebut, melainkan menilai keberatan prosedural yang diajukan Silmy terhadap tindakan KPK.

Arti Putusan bagi Proses Perkara

Apabila permohonan praperadilan dikabulkan, hakim dapat menyatakan tindakan tertentu yang digugat tidak sah sesuai ruang lingkup putusan. Sebaliknya, jika permohonan ditolak, proses penyidikan dapat tetap berjalan dalam kerangka penanganan perkara oleh KPK.

Pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan menjadi tahap penting bagi kedua pihak karena menyangkut keberlanjutan keberatan hukum yang diajukan Silmy Karim. Sidang sore ini juga akan menjawab permintaan terkait penghentian penyidikan, status penahanan, serta barang-barang yang telah disita.

Perkara dugaan pemerasan izin tinggal WNA ini menempatkan proses administrasi dan kewenangan penyidikan dalam sorotan. Putusan praperadilan akan memperjelas penilaian pengadilan atas 15 dokumen dan tindakan KPK yang dipersoalkan dalam permohonan tersebut.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is PN Jaksel akan Bacakan Putusan Praperadilan?

PN Jaksel akan Bacakan Putusan Praperadilan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does PN Jaksel akan Bacakan Putusan Praperadilan matter?

PN Jaksel akan Bacakan Putusan Praperadilan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.