Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai Salah Satu Wujud Kemerdekaan
Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai Salah Satu Wujud Kemerdekaan
Beritabaru1.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, PT Jasa Raharja (Persero) kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk memastikan mobilitas warga negara berjalan dengan aman, tertib, dan terlindungi. Melalui program bertajuk “Kita Indonesia, Bergerak Aman dengan Harapan”, perusahaan ini menempatkan keselamatan sebagai fondasi utama dalam merawat nilai kemerdekaan di kehidupan sehari-hari. Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai salah satu wujud nyata dari kebebasan yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa.
Kemerdekaan yang Dimaknai Melalui Keamanan
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menekankan bahwa kemerdekaan tidak hanya berarti kebebasan bergerak, tetapi juga kepastian bahwa setiap perjalanan dapat dilakukan dengan penuh harapan. Menurutnya, keselamatan menjadi cara bangsa merawat kemerdekaan dalam aktivitas mobilitas harian. Dengan demikian, Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai bagian integral dari makna kemerdekaan yang sesungguhnya.
“Bagi Jasa Raharja, keselamatan adalah cara kita merawat kemerdekaan dalam mobilitas sehari-hari. Negara harus hadir memastikan masyarakat dapat bergerak dengan aman, bekerja dengan tenang, belajar, berusaha, dan pulang dengan harapan. Karena itu, setiap transformasi layanan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan,” ujar Awaluddin, Kamis, (13/8).
Masyarakat sebagai Pusat Transformasi Layanan
Jasa Raharja terus memperkuat pendekatan yang menempatkan masyarakat sebagai pusat dari setiap perbaikan layanan. Data tidak hanya digunakan untuk melihat angka, tetapi menjadi dasar untuk memahami kebutuhan masyarakat, mempercepat respons, menyederhanakan proses, dan memastikan pelayanan menjadi semakin mudah, cepat, dan relevan. Pendekatan ini sejalan dengan bagaimana Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai tanggung jawab sosial yang harus diwujudkan melalui pelayanan yang berkualitas.
“Masyarakat bukan sekadar penerima layanan, tetapi pusat dari seluruh proses perbaikan. Setiap inovasi harus menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata, terutama ketika mereka berada dalam situasi yang paling membutuhkan perlindungan,” katanya.
Transformasi Berbasis Data dan Teknologi
Sejalan dengan arahan BP BUMN dan Danantara, Jasa Raharja memastikan setiap pengembangan layanan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Transformasi tersebut diarahkan tidak hanya pada peningkatan efisiensi dan pemanfaatan teknologi, tetapi juga pada penguatan kualitas layanan, pengambilan keputusan berbasis data, serta penciptaan manfaat yang semakin relevan bagi masyarakat. Melalui pendekatan ini, Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai proses berkelanjutan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Mandat Hukum dan Sistem Perlindungan Sosial
Awaluddin menegaskan bahwa mandat Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964 merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial nasional. Karena itu, kehadiran Jasa Raharja tidak hanya diwujudkan melalui penyerahan santunan, tetapi juga melalui sistem pelayanan yang memastikan korban kecelakaan memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan manusiawi. Hal ini mencerminkan bagaimana Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai bentuk nyata dari keadilan sosial.
Capaian Prestasi dan Program Pencegahan
Hingga Juli 2026, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,948 triliun kepada 91.836 korban kecelakaan di seluruh Indonesia. Perusahaan juga telah bekerja sama dengan 2.857 rumah sakit, dengan rata-rata kecepatan pembayaran santunan meninggal dunia 1 hari 00 jam 35 menit dan santunan luka-luka 4 hari 11 jam 09 menit. Selain pelayanan santunan, Jasa Raharja juga terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan melalui berbagai program keselamatan transportasi. Hingga Juli 2026, perusahaan telah merealisasikan 4.872 kegiatan action plan keselamatan transportasi, yang meliputi edukasi dan kampanye keselamatan, pelatihan, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, hingga pemetaan wilayah rawan kecelakaan.
“Perlindungan yang terbaik adalah ketika kecelakaan dapat dicegah. Karena itu, Jasa Raharja tidak hanya hadir setelah musibah terjadi, tetapi juga terus membangun budaya keselamatan bersama masyarakat, pemerintah, kepolisian, rumah sakit, dan seluruh mitra yang menjadi bagian dari ekosistem keselamatan transportasi nasional,” ujar Awaluddin.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Jasa Raharja
Apa saja layanan utama yang diberikan oleh Jasa Raharja? Jasa Raharja memberikan layanan santunan kecelakaan lalu lintas jalan, termasuk santunan meninggal dunia dan santunan luka-luka kepada korban kecelakaan di seluruh Indonesia.
Berapa lama proses pembayaran santunan? Rata-rata kecepatan pembayaran santunan meninggal dunia adalah 1 hari 00 jam 35 menit, sedangkan santunan luka-luka adalah 4 hari 11 jam 09 menit.
Bagaimana Jasa Raharja melakukan pencegahan kecelakaan? Jasa Raharja melakukan pencegahan melalui edukasi, kampanye keselamatan, pelatihan, kolaborasi dengan pemangku kepentingan, dan pemetaan wilayah rawan kecelakaan.
Melalui semangat “Kita Indonesia, Bergerak Aman dengan Harapan”, Jasa Raharja mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai bagian dari makna kemerdekaan. Sebab, kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika setiap orang memiliki kesempatan untuk bergerak, bekerja, belajar, berkarya, dan kembali ke rumah dengan aman. Dengan membangun budaya keselamatan secara bersama, kita turut menjaga kehidupan dan produktivitas masyarakat sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.
(H-3)