Ekonomi

OJK Kejar Aturan Bursa Mineral, Ditargetkan Rampung 17 September 2026

1786711706_458aa1ea41d9ad38b50c
Foto : Emily Davis - beritabaru1.com
Daftar Isi
  1. OJK Percepat Penyelesaian Regulasi BMKS dengan Target 17 September 2026
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

OJK Percepat Penyelesaian Regulasi BMKS dengan Target 17 September 2026

Beritabaru1.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah mendongkrak proses penyelesaian regulasi penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Langkah ini diambil agar bursa tersebut siap beroperasi sesuai jadwal pada 1 Januari 2027 mendatang.

Proses Penyelesaian Aturan Turunan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang fokus menyelesaikan ketentuan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Undang-undang ini merupakan revisi dari UU Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan.

“Terkait Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, saat ini OJK sedang dalam proses penyelesaian ketentuan turunannya,” jelas Kiki, panggilan akrab Friderica, dalam acara Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8).

Menurut Kiki, aturan yang disusun mencakup berbagai aspek, termasuk tahapan peralihan perdagangan serta tata kelola penyelenggaraan BMKS. Selain itu, rancangan Peraturan OJK (RPOJK) juga wajib mendapatkan persetujuan dari DPR RI sesuai amanat undang-undang yang berlaku.

“Selambat-lambatnya POJK tersebut harus selesai pada 17 September 2026,” pungkasnya.

Manfaat bagi Pasar Domestik

Kehadiran BMKS diproyeksikan sebagai instrumen penting untuk pendalaman pasar domestik. Selama ini, Indonesia yang merupakan salah satu negara penghasil komoditas strategis terbesar dunia belum memiliki mekanisme *price discovery* dan harga acuan yang kuat di dalam negeri.

“BMKS diharapkan menjadi acuan harga untuk mengurangi atau meniadakan transfer pricing, under-invoicing, dan praktik lainnya,” tambah Kiki.

OJK menilai langkah ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan tata kelola perdagangan komoditas nasional. Dengan adanya acuan harga lokal, transparansi perdagangan diharapkan meningkat, sehingga memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.

Mengenai jenis komoditas mineral yang akan diperdagangkan melalui kontrak spot di BMKS, Kiki menyatakan bahwa detailnya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan presiden.

Frequently Asked Questions

What is OJK Kejar Aturan Bursa Mineral Ditargetkan?

OJK Kejar Aturan Bursa Mineral Ditargetkan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does OJK Kejar Aturan Bursa Mineral Ditargetkan matter?

OJK Kejar Aturan Bursa Mineral Ditargetkan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment