Momen HUT RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan 15 Ribu Botol Miras
Momen HUT RI: Polres Bogor Musnahkan Obat Keras
Beritabaru1.com – Di tengah khidmat peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, aparat penegak hukum Kabupaten Bogor memilih momentum tersebut untuk menunjukkan ketegasan dalam pemberantasan zat terlarang. Momen HUT RI Polres Bogor ini ditandai dengan pemusnahan massal barang bukti narkotika dan minuman beralkohol yang digelar pada Senin (17/8) di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Jawa Barat. Acara berlangsung tepat setelah upacara bendera selesai, sehingga ribuan peserta upacara dari berbagai instansi dan elemen masyarakat turut menyaksikan langsung proses penghancuran barang bukti secara terbuka.
Skala Barang Bukti yang Dihancurkan
Volume barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini tergolong sangat besar dan mencerminkan intensitas peredaran gelap di wilayah Kabupaten Bogor. Komponen utamanya adalah 1.500.000 butir obat keras tertentu, angka yang menunjukkan betapa masifnya peredaran sediaan farmasi tanpa izin yang berhasil diungkap aparat. Selain obat keras, Polres Bogor juga menghancurkan tiga kilogram sabu-sabu, dua kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, serta 1.193 butir pil ekstasi.
Di samping zat narkotika, aparat turut memusnahkan 15.688 botol minuman beralkohol dari berbagai merek, jenis, dan ukuran kemasan. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 77 perkara yang ditangani selama periode Juni hingga Agustus 2026, dengan total 97 tersangka yang tercatat dalam berkas perkara masing-masing. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dicairkan di lokasi agar tidak kembali beredar ke masyarakat.
Pernyataan Kapolres dan Forkopimda
Kapolres Bogor, AKB Wikha Ardilestanto, memimpin langsung prosesi pemusnahan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor. Dalam keterangannya di hadapan peserta upacara, ia menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan bentuk akuntabilitas dan transparansi institusi kepolisian kepada publik dalam mengelola barang bukti.
“Pada kesempatan hari ini akan dimusnahkan 1.500.000 butir obat keras tertentu, tiga kilogram sabu-sabu, dua kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, dan 1.193 butir pil ekstasi.”
Wikha melanjutkan bahwa pelaksanaan pemusnahan pada Momen HUT RI Polres Bogor ini merupakan wujud komitmen kolektif seluruh unsur pimpinan daerah dalam menjaga wilayah dari ancaman zat terlarang.
“Kegiatan ini merupakan komitmen dari Forkopimda Kabupaten Bogor dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda Indonesia, khususnya di masyarakat Bogor.”
Ajakan kepada Generasi Muda
Memanfaatkan semangat kemerdekaan, Wikha menyerukan partisipasi aktif seluruh lapisan warga, terutama generasi muda, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap. Ia menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan tugas aparat semata, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif dari sekolah, keluarga, organisasi kemasyarakatan, hingga dunia usaha. Momen HUT RI Polres Bogor diharapkan menjadi pengingat bahwa kemerdekaan sejati hanya dapat dinikmati ketika masyarakat terbebas dari cengkeraman zat adiktif.
“Saya mengimbau kepada generasi muda untuk terus berperang bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi segala jenis peredaran gelap narkoba.”
FAQ: Informasi Praktis tentang Pemusnahan
Di mana dan kapan pemusnahan barang bukti ini dilakukan? Pemusnahan berlangsung pada Senin, 17 Agustus, di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tepat setelah upacara peringatan HUT Ke-81 RI selesai dilaksanakan.
Berapa jumlah barang bukti yang dimusnahkan? Total barang bukti mencakup 1.500.000 butir obat keras tertentu, tiga kilogram sabu-sabu, dua kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, 1.193 butir pil ekstasi, dan 15.688 botol minuman beralkohol dari berbagai merek.
Dari mana barang bukti tersebut berasal? Seluruh barang bukti merupakan hasil pengungkapan 7