Kementan Harus Berperan Strategis dalam Stabilisasi Harga Sawit
Poin Utama Meeting Results: Kementan Tidak Bisa Hanya Jadi Pemadam Kebakaran
Meeting Results – Dalam rapat yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, mengingatkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tidak hanya bertindak sebagai pemadam kebakaran saat harga sawit turun. Menurutnya, Kementan perlu membangun kebijakan yang lebih proaktif dan berkelanjutan guna mencegah fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS) di masa depan. Poin utama meeting results ini menekankan bahwa Kementan harus memperkuat koordinasi dengan sektor hulu dan hilir sawit, serta menjaga transparansi dalam pengambilan keputusan.
“Kini Kementan terlihat seperti pemadam kebakaran yang hanya bertindak setelah kejadian terjadi. Padahal masalah yang sama bisa muncul kembali jika akar penyebabnya tidak diperbaiki,” ujarnya, Rabu (17/6).
Stabilitas Harga Sawit Memerlukan Peran Kementan yang Lebih Kuat
Darto menambahkan bahwa Kementan, sebagai lembaga pengatur sektor hulu, wajib mengumpulkan seluruh pihak terkait seperti petani, pengusaha, dan regulator untuk menyusun kebijakan yang menjaga ekosistem sektor sawit. Ia juga meminta peningkatan tata kelola logistik dan perdagangan melalui integrasi data digital yang melibatkan bea cukai dan surveyor. Menurutnya, transparansi dalam aliran dana rantai pasok sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan pasar dan menghindari manipulasi harga.
“Aliran dana dalam rantai pasok sawit berasal dari konsumen akhir hingga importir. Sistem di bea cukai dan surveyor harus diperbaiki agar transaksi terjadi secara transparan. Dengan platform digital berbasis data, kita bisa mengawasi pergerakan komoditas, termasuk kapal tanker, sehingga kepercayaan pasar meningkat,” jelas Darto.
Peran Kementan dalam Mengurangi Fluktuasi Harga TBS
Menurut Darto, stabilitas harga TBS juga bergantung pada penguatan kemitraan antara petani swadaya dan perusahaan. Ia menilai, kebijakan di Kementan harus diupayakan secara lebih mendasar daripada hanya mencari pihak yang dianggap bersalah atas penurunan harga. “Kebijakan satu pintu muncul tanpa diskusi mendalam dengan pemangku kepentingan, dan belum disertai dokumen yang jelas. Hal ini membuat pelaku pasar ragu untuk bertransaksi,” ujarnya.
Saat ini, harga TBS yang diterima petani beberapa pekan terakhir mulai kembali ke level normal setelah sempat mengalami penurunan. Kondisi ini dinilai positif, karena sebelumnya petani menghadapi tekanan harga akibat spekulasi di pasar yang dipicu oleh ketidakpastian informasi. Namun, Kementan masih dianggap perlu lebih aktif dalam mengawasi pasar dan mengantisipasi isu-isu yang bisa memengaruhi harga sawit secara signifikan.
Kebijakan Kementan dan Dinamika Pasar Sawit
Harga TBS per 16 Juni 2026 di berbagai Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Indonesia bervariasi antara Rp2.580 hingga Rp3.400 per kg, tergantung lokasi, usia tanaman, dan kualitas buah. Sebelumnya, harga sempat terjatuh ke Rp1.800-an per kg di sebagian daerah. Darto mengingatkan bahwa penurunan dan kenaikan harga TBS tidak bisa disederhanakan hanya pada faktor kartel atau kebijakan ekspor. “Meeting results menunjukkan bahwa Kementan perlu menggali penyebab lebih dalam, termasuk kebijakan pengelolaan sawit yang berdampak langsung pada dinamika pasar,” tambahnya.
“Kenaikan harga terjadi seiring kejelasan regulasi rencana ekspor satu pintu dan kepastian informasi di pasar. Pernyataan Menteri Pertanian tentang turunnya harga sawit disebabkan oleh kartel juga perlu diperiksa ulang,” jelas Darto.
Kebutuhan Perbaikan Sistem Regulasi dan Transparansi
Darto menjelaskan bahwa Kementan harus memastikan sistem regulasi lebih akuntabel dan sesuai dengan kebutuhan sektor sawit. Ia menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan komoditas sawit nasional, termasuk penggunaan data yang lebih detail untuk mengukur dampak kebijakan. “Dengan data yang lebih akurat, kita bisa mengambil keputusan yang lebih tepat waktu dan menghindari reaksi yang bersifat reaktif,” tegasnya.
Pembicaraan di meeting results ini juga menyoroti keterlibatan lembaga seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Kebijakan Pertanian (BPPKP) dalam memantau dinamika harga sawit. Darto menekankan bahwa Kementan harus menjadi pusat pengambilan kebijakan yang mampu mempercepat respons terhadap perubahan pasar, sekaligus meminimalkan risiko krisis harga di masa mendatang.
“Kementan tidak bisa hanya menjadi alat pemadam kebakaran, tetapi harus menjadi pengelola yang penuh perencanaan. Dengan melakukan analisis mendalam dan melibatkan semua pemangku kepentingan, kita bisa menciptakan sistem harga yang lebih stabil,” pungkas Darto.
