Presiden Prabowo Didesak Segera Terbitkan Perpres RAN HAM
New Policy – Sebagai bagian dari kebijakan baru, Presiden Prabowo Subianto kembali diingatkan untuk segera menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM). Pemangku kepentingan, termasuk sejumlah organisasi advokasi dan masyarakat sipil, mengharapkan kebijakan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah terhadap penghormatan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. RAN HAM, yang menjadi bagian dari program pemerintahan baru, dianggap sebagai alat penting untuk mengarahkan kebijakan nasional ke arah perlindungan HAM yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Peran RAN HAM dalam Penguatan Kebijakan HAM
Julius Ibrani, ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre (IRC), mengatakan bahwa RAN HAM bukan hanya keharusan konstitusional, tetapi juga indikator penting untuk menilai konsistensi pemerintah dalam menyusun kebijakan HAM. Menurutnya, RAN HAM menjadi fondasi untuk memastikan bahwa hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat secara terpadu diperhatikan dalam pembangunan nasional. Kebijakan ini, lanjut Julius, harus mencerminkan perubahan dari masa lalu dengan menyediakan kerangka kerja yang jelas dan berkelanjutan.
Julius menekankan bahwa penundaan dalam pengesahan Perpres RAN HAM bisa mengurangi kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah. “New Policy tentang RAN HAM adalah peluang besar untuk menunjukkan bahwa Indonesia benar-benar serius dalam memperkuat pemenuhan HAM,” katanya dalam wawancara dengan media, Sabtu (26/6/2026). Ia menyoroti bahwa kebijakan ini harus diwujudkan secara cepat agar bisa memberikan dampak positif segera kepada masyarakat.
Proses Penyusunan RAN HAM dan Hambatan yang Ditemui
Draf Rancangan Peraturan Presiden (Rperpres) RAN HAM Tahun 2026-2030, atau yang dikenal sebagai RAN HAM Generasi ke VI, telah selesai diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Namun, hingga saat ini, draf tersebut masih menunggu persetujuan di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sejak Januari 2026. Dengan durasi enam bulan tanpa kepastian, Julius mengingatkan bahwa ada risiko kebijakan ini tertunda dan tidak bisa berdampak maksimal.
Julius mengatakan bahwa proses ini perlu memperhatikan kerja sama antarlembaga serta urgensi kebijakan yang dibutuhkan masyarakat. “Kemensetneg memiliki peran strategis dalam menetapkan prioritas kebijakan, termasuk RAN HAM. Jika lembaga tersebut tidak memberikan respons cepat, maka New Policy ini akan kehilangan momentumnya,” jelasnya. Menurutnya, kebijakan RAN HAM harus menjadi bagian dari strategi nasional yang terintegrasi, bukan hanya sekadar dokumen formal.
Harapan Masyarakat terhadap New Policy RAN HAM
Para pihak yang terlibat dalam isu HAM, seperti aktivis, akademisi, dan kelompok kemanusiaan, mengharapkan RAN HAM menjadi pilar dalam memperbaiki kebijakan pemerintah. Mereka menilai bahwa kebijakan ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk menjamin perlindungan hak-hak mendasar, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin.
“New Policy RAN HAM adalah peluang untuk menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berbicara tentang HAM, tetapi juga berkomitmen untuk merealisasikan kebijakan yang berdampak langsung,” ujar Julius. Ia menambahkan bahwa RAN HAM seharusnya mencakup mekanisme transparansi, partisipasi masyarakat, serta pengawasan kebijakan yang terukur. Hal ini akan memastikan bahwa progres HAM tidak hanya terlihat dari kata-kata, tetapi juga dari tindakan nyata pemerintah.
Dalam konteks Indonesia, RAN HAM dinilai sebagai kebijakan yang selaras dengan visi pembangunan manusia seutuhnya. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi alat untuk mengukur pencapaian pemerintah dalam menjalankan tugasnya terhadap isu HAM. Selain itu, RAN HAM bisa menjadi sarana untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat, khususnya dalam membangun konsensus nasional.
Julius menekankan bahwa kebijakan New Policy ini harus menjadi refleksi dari kebutuhan masyarakat yang nyata, bukan hanya teori. “Kalau RAN HAM bisa segera diterbitkan, maka masyarakat akan melihat bahwa pemerintah benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik,” pungkasnya. Ia juga berharap bahwa kebijakan ini bisa menjadi penanda awal dari kebijakan HAM yang lebih baik di masa depan.
