Ekonom Jelaskan Alasan Harga Pertamax Harus Naik
New Policy – Dalam rangka menerapkan New Policy, pemerintah mengambil keputusan untuk menyesuaikan harga BBM Pertamax ke tingkat pasar. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari kebijakan New Policy yang bertujuan mengurangi defisit anggaran dan memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tetap mencerminkan dinamika ekonomi global. Profesor Hendry Cahyono dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menjelaskan bahwa kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter tidak bisa dihindari, karena Pertamina telah menahan harga jual BBM nonsubsidi di bawah tingkat pasar selama beberapa bulan terakhir. “Kenaikan harga ini terjadi karena kebijakan New Policy mengharuskan BBM nonsubsidi seperti Pertamax sepenuhnya mengikuti pergerakan harga dunia,” tambah Hendry saat dihubungi, Jumat (12/6/2026).
Analisis Ekonomi: Kebijakan New Policy dan Dampaknya
Hendry menekankan bahwa kebijakan New Policy ini menandai perubahan strategi pemerintah dalam mengatur subsidi BBM. Dengan kebijakan tersebut, Pertamina tidak lagi mengandalkan dana talangan untuk menstabilkan harga, melainkan langsung mengalihkan beban ke pasar. “Pertamina menggunakan dana talangan sebagai alat sementara, tapi dalam jangka panjang, New Policy ini adalah solusi yang lebih realistis,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan New Policy memperkuat prinsip pasar dalam menentukan harga BBM, yang selama ini diterapkan secara berbeda untuk BBM subsidi dan nonsubsidi.
Berikutnya, Yayan Satyaki, pakar ekonomi energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), menyoroti bahwa New Policy ini dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu kenaikan harga minyak global dan pelemahan kurs rupiah. Menurutnya, formula harga BBM sangat bergantung pada data harga minyak dunia dan kurs rupiah, dengan acuan utama dari MOPS (harga rata-rata transaksi produk BBM di pasar Singapura). “New Policy ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin mengendalikan biaya subsidi, sehingga harga Pertamax harus naik sesuai dinamika pasar,” ujarnya.
“Kenaikan harga Pertamax saat ini menjadi Rp16.250 per liter adalah hasil dari kebijakan New Policy yang menerapkan mekanisme pasar. Jadi, pertumbuhan harga BBM nonsubsidi ini murni tergantung pada harga minyak dan kurs rupiah,” tambah Yayan.
Peran New Policy dalam Stabilitas Ekonomi
Dalam konteks New Policy, kenaikan harga Pertamax juga dianggap sebagai cara pemerintah mengurangi tekanan pada APBN. Hendry menjelaskan bahwa Pertamina selama ini menggunakan dana talangan untuk menahan harga BBM di bawah pasar, tetapi hal ini tidak bisa terus berlanjut karena cadangan dana tersebut terbatas. “New Policy ini mengharuskan Pertamina tidak lagi menunda kenaikan harga, sehingga keseimbangan keuangan perusahaan bisa terjaga,” katanya. Ia menekankan bahwa kenaikan harga Pertamax sebesar Rp16.250 per liter adalah langkah yang wajar, seiring dengan kenaikan harga minyak dunia sebesar 15% dalam tiga bulan terakhir.
Yayan juga menambahkan bahwa New Policy ini memberikan kejelasan bagi masyarakat dan investor. Dengan harga Pertamax yang kini mengikuti mekanisme pasar, pemerintah dapat mengurangi risiko inflasi yang mungkin diakibatkan oleh subsidi BBM. “New Policy ini juga memberikan sinyal bahwa pemerintah ingin lebih mengoptimalkan pengelolaan subsidi, sehingga kebijakan ini bisa menstabilkan perekonomian jangka panjang,” jelasnya. Ia berharap kebijakan New Policy ini tetap konsisten dalam menyesuaikan harga BBM dengan fluktuasi harga internasional.
Menurut para ekonom, New Policy ini berdampak signifikan terhadap industri energi dan masyarakat umum. Kenaikan harga Pertamax yang terjadi saat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat mekanisme harga pasar. Dengan New Policy, Pertamina diharapkan bisa beroperasi secara lebih mandiri dan tidak tergantung sepenuhnya pada subsidi APBN. Selain itu, kenaikan harga BBM ini juga diharapkan mendorong penggunaan energi yang lebih efisien dan menurunkan permintaan yang berlebihan di tengah kenaikan harga minyak global.
