Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Ekonomi
  3. Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 Rp24 Triliun untuk 5,5 Juta ASN dan Pensiunan
Ekonomi

Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 Rp24 Triliun untuk 5,5 Juta ASN dan Pensiunan

Emily Davis Reporter Rabu, 03 Juni 2026 pukul 16:21 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
67313378-dc6d-45e8-a847-3db2b0d25045-0

Table of Contents

Toggle
  • Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 Rp24 Triliun: Penjelasan dan Proses Pemenuhan
    • Penjelasan tentang Gaji ke-13
    • Distribusi Dana Gaji ke-13 Berdasarkan Kategori Pegawai
    • Analisis Progres dan Tantangan

Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 Rp24 Triliun: Penjelasan dan Proses Pemenuhan

Pemerintah Cairkan Gaji Ke 13 Rp24 – Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 Rp24 Triliun untuk 5,5 Juta ASN dan Pensiunan – pemerintah telah melaksanakan pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 secara resmi, dengan total dana yang diterbitkan mencapai Rp24 triliun. Dana ini ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah, serta pensiunan yang berjumlah sekitar 5,5 juta orang. Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengungkapkan bahwa data terkini per 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB menunjukkan proses distribusi sudah dimulai dan terus berlangsung.

Penjelasan tentang Gaji ke-13

Secara umum, gaji ke-13 adalah tunjangan tahunan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan, sebagai bagian dari upah yang dijanjikan oleh pemerintah. Pembayaran ini biasanya dilakukan pada akhir tahun, mengingat jumlah total dana yang dialokasikan bersifat bulanan dan diperhitungkan sebagai bagian dari anggaran keuangan negara. Untuk tahun 2026, dana tersebut mencakup sejumlah besar ASN dan pensiunan yang bekerja serta mengabdikan diri dalam berbagai sektor pemerintahan.

Pemerintah mengalokasikan dana gaji ke-13 ini sebagai bagian dari kebijakan fiskal yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri. Deni Surjantoro menjelaskan bahwa realisasi pembayaran terus dilakukan secara bertahap, dengan prioritas diberikan kepada instansi di tingkat pusat. Namun, penyelesaian di daerah masih memerlukan perhatian ekstra karena jumlah satuan kerja (satker) yang mencapai 546 unit.

Distribusi Dana Gaji ke-13 Berdasarkan Kategori Pegawai

Pembayaran gaji ke-13 tahun ini diisi oleh beberapa kategori pegawai. PNS menjadi kelompok yang menerima dana terbesar, sekitar Rp7,56 triliun untuk 902.265 orang. Di sisi lain, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat Rp1,20 triliun untuk 387.311 pegawai, sementara Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) menerima Rp132,8 miliar untuk 11.559 orang. Selain itu, sektor keamanan seperti TNI dan Polri juga mendapat bagian dari dana tersebut.

“Saat ini, 8.838 satuan kerja (satker) atau 99,3 persen dari total satker pusat telah menyelesaikan proses pembayaran,” jelas Deni Surjantoro. Menurutnya, dana gaji ke-13 untuk ASN dan pensiunan ini menjadi prioritas dalam mengoptimalkan pengeluaran pemerintah. Deni juga menyampaikan bahwa di tingkat daerah, hanya lima dari 546 pemerintah daerah yang telah menyelesaikan pembayaran, yang menunjukkan masih adanya keterlambatan di beberapa wilayah.

Dana gaji ke-13 untuk ASN daerah mencapai Rp414,6 miliar, yang terbagi kepada 72.854 pegawai. Kemenkeu terus mendorong agar semua satker daerah segera menyelesaikan pembayaran sesuai jadwal yang ditetapkan. Selain itu, para pensiunan juga telah menerima sebagian dari dana tersebut, dengan realisasi sekitar Rp9,73 triliun atau 79,27 persen dari total yang ditargetkan. Ini menunjukkan bahwa kategori pensiunan relatif lebih cepat dalam penyelesaian pembayaran dibandingkan dengan ASN di daerah.

Analisis Progres dan Tantangan

Pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 mengalami progres yang beragam. Sementara sebagian besar instansi pusat sudah menyelesaikan distribusi, tingkat daerah masih menghadapi kendala administratif. Deni Surjantoro mengatakan bahwa proses ini harus diakselerasi agar seluruh ASN dan pensiunan dapat menikmati manfaatnya tepat waktu. Dalam hal ini, pemerintah juga memperhatikan keterpaduan antara pusat dan daerah dalam memenuhi target anggaran.

Pembayaran gaji ke-13 pada tahun ini mencerminkan kebijakan pemerintah dalam memastikan stabilitas keuangan dan kesejahteraan pegawai. Kemenkeu berharap dengan upaya yang telah dilakukan, dana sebesar Rp24 triliun dapat terdistribusi secara merata dan tepat waktu. Proses ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui pengelolaan anggaran yang efisien dan transparan.

Bagikan:

Berita Terkait

1782510039_d402f84363d336b912cf

Special Plan: Harga Biosolar B50 Harus Kompetitif untuk Tarik Minat Masyarakat

27 Jun 2026
341c1854-bef7-423d-ab67-8d32ef9b6d3c-0

Key Discussion: Tenant Tiongkok Dorong Penjualan Lahan Industri

26 Jun 2026
19e9e8f7-7f62-422b-831f-0001755a08c4-0

What You Need to Know: Di Balik Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026

26 Jun 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1782510039_d402f84363d336b912cf

Special Plan: Harga Biosolar B50 Harus Kompetitif untuk Tarik Minat Masyarakat

8 jam yang lalu
0b2edacb-c104-424a-8fb3-dc9eda9a848c-0

New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM

8 jam yang lalu
1782510706_6702119ca7efdf53ac61

Key Issue: Klasemen Grup I Piala Dunia 2026: Prancis Sempurna, Senegal Pesta Gol

8 jam yang lalu
1782511360_747e74ee74aeda024e85

Topics Covered: Korban Jiwa Gempa Venezuela Bertambah Jadi 589 Orang, Ribuan Terluka

8 jam yang lalu
1782511855_c89e55d703da44da063a

Sindikat Judi Daring Hayam Wuruk Gunakan Kedok Perusahaan Teknologi

8 jam yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (346)
  • Fashion (3)
  • Forum Mahasiswa (1)
  • Haji (28)
  • Hiburan (208)
  • Humaniora (655)
  • Internasional (333)
  • Jabar (58)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (5)
  • Kolom Pakar (3)
  • Kuliner (16)
  • Megapolitan (118)
  • Nusantara (434)
  • Olahraga (135)
  • Opini (52)
  • Otomotif (20)
  • Piala Dunia 2026 (181)
  • Politik Dan Hukum (169)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (427)
  • Teknologi (185)
  • Travelista (31)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM
  • Key Discussion: Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Bawa Kabur Motor Teman – Perempuan di Kukar Ditangkap Polisi
  • Main Agenda: Pengamat Soroti Peran Strategis Indonesia di Tengah Dinamika ASEAN

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.