Special Plan: Evaluasi Ulang DSI untuk Selamatkan Petani Sawit
Special Plan – Dalam rangka mendorong pertumbuhan industri sawit nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani, Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mengusulkan evaluasi ulang terhadap keberadaan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). DSI, yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026, dianggap sebagai salah satu elemen penting dalam Special Plan pemerintah. Namun, berbagai pihak menyoroti bahwa peran DSI perlu direvisi agar tidak menghambat keberlanjutan pertanian sawit dan mengurangi beban ekonomi para petani.
DSI dalam Konteks Special Plan
Special Plan, yang bertujuan meningkatkan devisa melalui sektor pertanian sawit, membutuhkan kerangka kerja yang jelas dan transparan. Mansuetus Darto, Ketua Umum POPSI, mengatakan bahwa DSI, meski memiliki fungsi koordinasi, belum mampu memberikan manfaat maksimal bagi petani. “Kami ingin memastikan bahwa DSI tidak hanya menjadi bagian dari sistem tata niaga, tetapi juga menjadi pelaku yang mendorong Special Plan mencapai tujuannya,” tegas Mansuetus. DSI, menurutnya, seharusnya berperan sebagai pengawas data dan penjamin kualitas ekspor, bukan sebagai pengambil margin perdagangan.
Menurut Kobar Sembiring, Ketua Jaringan Pegiat Sawit Nasional (JPSN) Kalimantan Tengah, kebijakan DSI justru memperpanjang rantai bisnis yang sudah rumit. “Special Plan harus menjadi alat untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa, bukan memperbesar keuntungan perusahaan besar,” imbuhnya. Kedua tokoh ini sepakat bahwa DSI perlu dihindari dari praktik-praktik yang mengurangi kompetitivitas sawit Indonesia di pasar global.
Pengaruh terhadap Kesejahteraan Petani
Kebijakan DSI, yang berlaku sejak tahun 2026, dianggap sebagai ancaman bagi kesejahteraan petani. Mansuetus Darto menegaskan bahwa lembaga ini belum menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pengurangan biaya produksi atau peningkatan harga jual. “Special Plan harus menjadi solusi, bukan penghalang, bagi petani kecil yang menjadi tulang punggung sektor sawit,” jelasnya. DSI, menurutnya, terkadang memperumit proses pengiriman hasil panen hingga memicu kenaikan biaya transportasi.
“Di banyak desa, petani masih menghadapi tantangan akibat peraturan DSI yang memerlukan birokrasi tambahan. Hal ini membuat Special Plan semakin jauh dari harapan masyarakat pedesaan,” ujar Kobar Sembiring.
Menurut data Kementerian Pertanian, terdapat sekitar 16.000 desa yang bergantung pada sawit sebagai sumber pendapatan utama. DSI, yang didirikan untuk memperkuat tata niaga, justru memperbesar ketergantungan pada perusahaan pengelola besar. “Special Plan harus mengembalikan kekuasaan produksi kepada petani, bukan hanya menjadi alat bantu bagi perusahaan,” lanjut Mansuetus. Evaluasi ulang terhadap DSI dianggap penting agar kebijakan ini benar-benar mendukung peningkatan kesejahteraan, bukan menjadi sumber permasalahan.
Perbandingan dengan Institusi Lain
Dalam mengevaluasi DSI, Mansuetus Darto menyarankan untuk membandingkannya dengan institusi seperti Bea Cukai atau BPKP. “Special Plan yang diusulkan pemerintah harus mencakup perbaikan tata kelola ekspor dan pembangunan berkelanjutan,” katanya. DSI, menurutnya, terlalu fokus pada peran broker, sementara institusi lain seperti Bea Cukai bisa menjadi pelaku yang lebih efisien dalam mengawasi standar ekspor.
“Kami melihat bahwa DSI belum menjadi pilar utama Special Plan. Jika ingin menjadi lembaga pendukung, maka peran dan fungsinya harus didefinisikan secara jelas dan terukur,” tegas Kobar Sembiring.
Kobar juga menyoroti bahwa keberadaan DSI justru memperburuk ketimpangan antara petani kecil dan perusahaan besar. “Special Plan harus menjadi kebijakan inklusif, bukan hanya untuk kepentingan pemain utama,” tambahnya. Dengan evaluasi ulang, diharapkan DSI bisa menjadi alat yang lebih adil dalam membangun ekosistem sawit yang sehat.
Revisi Fungsi dan Struktur Perdagangan
Kedua tokoh ini menekankan bahwa revisi peran DSI harus mencakup penyesuaian struktur perdagangan. Mansuetus Darto mencontohkan bahwa keberadaan DSI seharusnya mempercepat proses pengiriman hasil sawit ke pasar global, bukan memperlambatnya. “Special Plan harus menekankan efisiensi, karena setiap penundaan bisa berdampak pada pendapatan petani,” jelas Mansuetus. DSI, yang dianggap sebagai lembaga intermediasi, justru menambah lapisan birokrasi yang tidak diperlukan.
Menurut Kobar Sembiring, petani di daerah sentra sawit seperti Kalimantan Tengah merasa terbebani oleh kebijakan DSI. “Harga bahan pokok meningkat, sementara biaya transportasi hasil sawit masih tinggi. Ini membuat Special Plan sulit terwujud,” ujarnya. Dengan evaluasi ulang, diharapkan DSI bisa menjadi pendukung sektor sawit, bukan penghalang.
Kebutuhan Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
POPSI dan JPSN meminta pemerintah memastikan DSI memiliki sistem transparansi yang baik. “Special Plan harus menjadi kebijakan yang terbuka dan bisa diawasi oleh masyarakat,” kata Mansuetus Darto. Hal ini penting agar lembaga DSI tidak menyalahgunakan wewenang dalam mengambil margin perdagangan dari petani. Kobar Sembiring menambahkan bahwa transparansi DSI bisa memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem tata niaga sawit.
“Jika DSI diberi peran yang jelas, maka Special Plan bisa menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan,” ujar Mansuetus.
Revisi kebijakan DSI juga diharapkan bisa menurunkan biaya operasional yang berat bagi petani. Dengan fokus pada fungsi administratif, DSI bisa menjadi institusi yang lebih efektif dalam mendukung Special Plan. Evaluasi ulang keberadaan DSI, kata Mansuetus, adalah langkah krusial untuk memastikan pertumbuhan industri sawit benar-benar menguntungkan semua pihak, termasuk masyarakat pedesaan yang menjadi pelaku utama.
