51 Balai Karantina Disiagakan Antisipasi Hantavirus Masuk Indonesia
51 Balai Karantina Disiagakan Antisipasi Hantavirus – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan 51 Balai Karantina Kesehatan (BKK) di seluruh wilayah Indonesia untuk mencegah masuknya hantavirus ke Tanah Air. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap kemungkinan penyebaran penyakit menular dari luar negeri. Pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/5/2026), Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menjelaskan bahwa BKK berperan sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan.
Penambahan Pengawasan di Tempat-tempat Berisiko
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah memperketat pengawasan terhadap penumpang pesawat dan kapal laut, khususnya dari negara-negara yang rentan terhadap hantavirus. Skrining kini menggunakan sistem digital, bukan manual, agar lebih efektif mengidentifikasi risiko. Proses ini dilakukan untuk memastikan virus tidak menyebar ke Indonesia.
“Ketika suatu negara mengalami peningkatan kasus penyakit yang berpotensi menjadi wabah, BKK bertugas mengawasi dan melindungi agar penyakit tersebut tidak masuk ke Tanah Air,” kata Andi Saguni.
Dalam konteks ini, Andi Saguni juga memberikan penjelasan mengenai virus hantavirus yang ditemukan di kapal pesiar MV Hondius. Ia menyatakan bahwa jenis virus yang ditemukan berbeda dengan strain yang sudah dikenal di Indonesia. “HPS umumnya ditemukan di Amerika Selatan dan belum pernah tercatat di Indonesia, baik pada manusia maupun tikus. Sementara di sini, kasus yang muncul adalah HFRS dengan strain Seoul virus yang telah dikenal sejak tahun 1991,” ujarnya.
Kemenkes mengimbau masyarakat tetap menjaga kebersihan lingkungan, terutama untuk mengurangi keberadaan tikus yang menjadi inang utama hantavirus. Meski strain HFRS di Indonesia belum menunjukkan penularan antar-manusia, langkah pencegahan tetap diperlukan. Dengan demikian, 51 BKK di seluruh negeri menjadi penjaga pertama dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit menular.
