Latest Program: Hetifah Sjaifudian Mengungkap Tantangan Pengawasan dalam Kekerasan Seksual di Sekolah
Latest Program – Penelitian terbaru oleh Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI, menyoroti keterlibatan lemahnya pengawasan sebagai faktor utama kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Dalam wawancara terbarunya, mantan anggota Komisi X ini menekankan bahwa masalah tersebut bukan hanya hasil dari ketidaksempurnaan regulasi, tetapi juga karena kurangnya komitmen dalam penerapan pengawasan secara efektif di lapangan.
Contoh Kasus di Kalimantan Timur Mengemuka
“Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan terus berulang, menunjukkan tantangan yang tidak hanya berada pada level kebijakan, tetapi juga pada implementasi di tingkat operasional. Selain itu, budaya pelaporan yang belum memadai dan mekanisme perlindungan korban yang kurang optimal menjadi penyumbang besar,” ungkap Hetifah saat dihubungi pada Minggu (7 Juni 2026).
Kasus yang menjadi perhatian publik terjadi di sebuah pondok pesantren di Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam pernyataannya, Hetifah menyebut bahwa sebanyak 11 alumni santriwati mengaku mengalami kekerasan seksual selama bertahun-tahun. Fakta ini menyoroti bahwa masalah kekerasan seksual di lembaga pendidikan bukan hanya isu lokal, tetapi bisa berkembang menjadi fenomena yang memengaruhi banyak siswa di berbagai wilayah.
Ketua Komisi X DPR RI ini menyoroti bahwa terdapat tiga regulasi utama yang berlaku untuk menangani kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Namun, ia menegaskan bahwa regulasi tersebut masih belum sepenuhnya diimplementasikan secara optimal. “Banyak lembaga pendidikan masih beroperasi dengan aturan yang tidak konsisten, dan pengawasan sering kali hanya bersifat formil,” jelas Hetifah dalam sesi diskusi terkait Latest Program.
Strategi Perbaikan dan Keterlibatan DPR
Hetifah mengusulkan tiga strategi utama untuk mengatasi masalah ini: penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual, penguatan pengawasan di lapangan, serta penyediaan mekanisme pelaporan yang aman dan mudah diakses. Dalam konteks Latest Program, ia berharap komitmen pemerintah dan lembaga pendidikan bisa ditingkatkan melalui kebijakan yang lebih transparan dan partisipatif.
Menurut Hetifah, Komisi X DPR RI, meskipun bukan mitra kerja langsung Kementerian Agama, tetap memiliki peran penting dalam menjaga keadilan pendidikan. Ia menekankan perlunya koordinasi lintas sektoral untuk memastikan perlindungan anak dan pemulihan korban kekerasan seksual. “Latest Program harus menjadi wadah untuk menyuarakan kebijakan yang pro-korban dan mendorong perubahan struktural di dalam lembaga pendidikan,” tambahnya.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan, Hetifah mengusulkan adanya inspeksi rutin oleh tim independen serta pelibatan masyarakat dan orang tua dalam pengawasan internal. Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan seksual yang komprehensif di kurikulum sekolah sebagai bagian dari pencegahan dini. “Dengan Latest Program sebagai platform, kita bisa membangun kesadaran kolektif terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan belajar,” pungkas politikus Partai Golkar tersebut.
