Kemenag Susun Kosa Isyarat untuk Sahabat Tuli
Main Agenda – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan inisiatif penting dalam rangka mengoptimalkan akses informasi keagamaan bagi penyandang disabilitas pendengaran. Inisiatif ini berupa pembuatan Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN), yang bertujuan mengatasi kesulitan dalam memahami istilah-istilah agama melalui bahasa isyarat. Dengan adanya KOSMIN, Kemenag berharap masyarakat Tuli dapat lebih mudah mengikuti pengajian, acara keagamaan, hingga pembelajaran tentang konsep seperti fikih dan teologi Islam.
Peluncuran dan Tujuan Inisiatif
Program KOSMIN diluncurkan pada acara Kick-Off yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, dalam rangka merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, pada 16 Juni. Ini menjadi bagian dari Main Agenda Kemenag untuk memperkuat inklusivitas dalam layanan keagamaan. Selain itu, KOSMIN juga diharapkan mendorong adopsi standar isyarat dalam berbagai konteks, seperti penggunaan dalam video pendidikan agama, pelayanan di rumah ibadah, maupun komunikasi di lingkungan masyarakat umum.
“Main Agenda ini mencakup penyusunan kosa isyarat yang lebih komprehensif, agar istilah-istilah fikih dan teologi Islam dapat diakses secara merata oleh seluruh komunitas. Termasuk konsep dasar seperti surga, neraka, haid, nifas, istihadhah, hingga mimpi basah,” tutur Abu Rokhmad, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
KOSMIN dikembangkan melalui kolaborasi antara berbagai lembaga dan ahli bahasa isyarat. Tujuan utamanya adalah menciptakan kesepakatan simbol-simbol visual yang dapat dipahami oleh penyandang disabilitas pendengaran, baik dalam lingkungan formal maupun informal. Dengan standarisasi ini, harapan besar Kemenag adalah meningkatkan kesetaraan akses informasi keagamaan, yang selama ini masih terbatas karena kurangnya kerangka referensi yang jelas.
Implementasi Undang-Undang Penyandang Disabilitas
Peluncuran KOSMIN sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam regulasi tersebut, penyandang disabilitas memiliki hak untuk mengakses layanan keagamaan, termasuk kitab suci dan partisipasi dalam organisasi agama. Kemenag menganggap KOSMIN sebagai langkah konkret dalam memenuhi hak tersebut, karena istilah-istilah keagamaan yang kompleks memerlukan pendekatan komunikasi yang berbeda.
“Dengan standar kosa isyarat, kita bisa memastikan bahwa sahabat Tuli tidak hanya mendengar, tetapi juga memahami secara visual. Ini adalah Main Agenda yang penting untuk mewujudkan Islam yang inklusif,” ujar Abu Rokhmad.
Sebelumnya, Kemenag telah menyelesaikan pembuatan Master Al-Qur’an Isyarat, yang menjadi dasar untuk pengembangan kosa isyarat lebih luas. Tahun ini, lembaga tersebut fokus pada standarisasi istilah-istilah fikih dan teologi Islam guna memperluas akses informasi agama. Program ini juga diharapkan menjadi referensi bagi lembaga-lembaga lain dalam menyediakan materi pendidikan agama yang ramah bagi penyandang disabilitas.
