Walhi Temukan Kandungan Merkuri di Air hingga Darah Penambang Emas Ilegal Sumbar
Main Agenda – Ada yang istimewa tentang aktivitas penambangan emas ilegal di Sumatra Barat, yang menjadi fokus Main Agenda. Menurut Tommy Adam, Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar, keberlanjutan lingkungan terancam bukan hanya karena kerusakan hutan dan sungai, tetapi juga karena dampak kesehatan pada penambang dan warga sekitar. Ini menegaskan pentingnya memantau efek jangka panjang dari operasi tambang yang tidak teratur.
Temuan Merkuri di Air dan Darah Penambang
Hasil riset Walhi mengungkapkan adanya kadar merkuri yang melebihi ambang batas di daerah aliran sungai (DAS) Batang Hari. Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/6), Tommy Adam menjelaskan bahwa polusi ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan manusia. “Kadar merkuri di air DAS Batang Hari yang mengalir ke Jambi mencapai lebih dari 5,1 miligram per liter, yang melebihi ambang batas hingga 5.000 kali,” tegas Tommy. Main Agenda menyoroti bahwa kontaminasi ini bisa menyebabkan penyakit kronis pada masyarakat setempat.
“PETI bukan hanya merusak hutan di daerah hulu, tetapi juga mencemari aliran sungai. Dari penelitian kami, kadar merkuri di air DAS Batang Hari yang mengalir ke Jambi mencapai lebih dari 5,1 miligram per liter, melebihi ambang batas 5.000 kali,” ujar Tommy dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/6).
Penelitian lanjutan menunjukkan bahwa merkuri tidak hanya terdeteksi di air, tetapi juga berada dalam darah dan kuku penambang emas ilegal. Ini mengisyaratkan paparan berulang yang bisa menyebabkan keracunan, terutama bagi anak-anak dan ibu hamil. Main Agenda menekankan bahwa polusi merkuri merupakan ancaman serius bagi ekosistem dan kesehatan manusia, yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.
Penolakan Komunitas Lokal
Sementara itu, masyarakat Nagari Kasang menunjukkan penolakan terhadap penambangan batu andesit yang dilakukan di wilayah mereka. Bayu Permana Datuak Tan Marajo, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kasang, mengatakan bahwa keberlanjutan lingkungan terganggu akibat aktivitas tambang. “Kami khawatir lingkungan rusak akibat aktivitas tambang, sehingga menolak tegas usaha pertambangan di Nagari Kasang,” tambah Bayu. Main Agenda memperkuat bahwa kesadaran masyarakat akan dampak lingkungan harus menjadi prioritas dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Masyarakat saat ini masih mengandalkan air dari DAS Indragiri dan Batang Hari, tetapi ini bisa menyebabkan penyakit dan membahayakan generasi mendatang,” tambah Tommy.
Kebocoran merkuri dari aktivitas tambang emas ilegal juga menyebabkan kerusakan pada ekosistem sungai dan laut. Penelitian Walhi menyebutkan bahwa polutan ini bisa menumpuk dalam jaringan makanan, berdampak pada ikan dan organisme lainnya yang menjadi sumber makanan utama masyarakat. Main Agenda mengingatkan bahwa ekosistem yang rusak tidak hanya memengaruhi lingkungan, tetapi juga merusak kesejahteraan hidup warga sekitar.
Komunitas setempat juga mengeluhkan trauma akibat kerusakan lingkungan yang terus terjadi. Selain itu, biaya penambangan yang tidak teratur sering kali mengabaikan standar keamanan lingkungan. Main Agenda menyoroti pentingnya regulasi yang ketat dan pengawasan berkelanjutan untuk mengurangi risiko terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
