LMKN dan USEA Jalin Kerja Sama Modernisasi Lisensi Musik Digital Indonesia
Meeting Results – Hasil Rapat – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan USEA Pte. Ltd., perusahaan cabang U-NEXT HOLDINGS, telah menandatangani MoU strategis untuk mengembangkan sistem lisensi musik digital yang lebih modern di Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan memberikan solusi transparan dan efisien dalam pengelolaan hak cipta musik, sekaligus memanfaatkan teknologi terkini untuk memperkuat ekosistem industri kreatif. Acara penandatanganan dilakukan dengan kehadiran Jerry Chen, Managing Director USEA, serta Makki Omar Parikesit, Komisioner LMKN Pencipta yang mewakili Ketua LMKN Pencipta, Andi Muhanan Tambolutut.
Kerja sama ini menjadi bagian dari langkah strategis LMKN untuk meningkatkan administrasi lisensi musik di Indonesia. Dengan pasar musik digital yang terus berkembang, sistem lama yang masih manual dianggap kurang mampu memenuhi kebutuhan industri. HASIL RAPAT menunjukkan komitmen kedua pihak untuk menciptakan mekanisme yang lebih terpadu, mulai dari pengumpulan royalti hingga pelaporan penggunaan karya. Jerry Chen mengatakan, sistem lisensi masa depan harus berperan sebagai alat penguatan merek dan peningkatan pengalaman pelanggan, bukan sekadar beban administratif.
Tentang Kerja Sama
Kerja sama antara LMKN dan USEA dimulai sejak Maret 2026, ketika kedua organisasi melakukan konsultasi awal. Diskusi ini dilanjutkan dengan kunjungan studi banding LMKN ke JASRAC, organisasi manajemen kolektif Jepang, pada Mei 2026. Pengalaman dari JASRAC memberikan wawasan tentang penerapan teknologi digital dalam pengelolaan lisensi musik. HASIL RAPAT menegaskan bahwa kolaborasi ini akan menjadi fondasi untuk penerapan sistem berbasis data dan otomasi, yang diharapkan meningkatkan akurasi dan kecepatan distribusi royalti.
“Kami percaya bahwa dengan HASIL RAPAT ini, pengelolaan musik bisa lebih strategis. Sistem lisensi digital bukan hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga melindungi hak pencipta secara lebih efektif,” jelas Jerry Chen.
Dalam proses pengembangan, LMKN dan USEA akan menggabungkan keahlian manajemen hak cipta dengan inovasi teknologi digital. Makki Omar Parikesit menekankan bahwa transformasi ini penting untuk memastikan pengusaha musik mendapatkan royalti yang adil, sementara masyarakat bisa menikmati karya kreatif tanpa hambatan. HASIL RAPAT ini juga diharapkan mendorong adopsi standar internasional dalam mengelola lisensi musik.
Pengembangan Ekosistem Digital
Ekosistem lisensi digital yang dibangun melalui HASIL RAPAT ini dirancang untuk mencakup seluruh rantai nilai musik, mulai dari produksi hingga distribusi. Sistem akan dilengkapi dengan platform online yang memudahkan pengusaha dalam mengakses lisensi, mempercepat transaksi, dan melacak penggunaan karya secara real-time. Tujuan utama kolaborasi adalah menyelesaikan tantangan pengelolaan hak cipta yang terjadi di sektor retail, streaming, dan penyiaran.
Pasca-HASIL RAPAT, LMKN dan USEA akan menyusun roadmap penerapan sistem baru, termasuk pilot project di beberapa toko ritel dan platform digital. Implementasi tahap awal akan dilakukan dengan melibatkan para pemangku kepentingan seperti pengusaha, pelaku kreatif, dan penyedia layanan digital. HASIL RAPAT ini dianggap sebagai langkah awal menuju modernisasi manajemen lisensi musik yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dalam jangka panjang, ekosistem yang terbentuk diharapkan dapat menyerap lebih banyak pihak, seperti platform streaming, aplikasi musik, dan penyiar radio. Sistem digital ini juga akan memberikan data yang lebih akurat kepada pemilik hak cipta, sehingga mendorong transparansi dalam pendapatan. HASIL RAPAT ini menandai keberhasilan LMKN dalam berkolaborasi dengan perusahaan internasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam industri musik global.
