Meeting Results: Hanya 70 Daycare Bersertifikat TARA di Tengah Kebutuhan Pengasuhan Anak yang Tinggi
Meeting Results – Dalam sebuah rapat kerja yang diadakan oleh Komisi VIII DPR RI pada Selasa (9/6), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyoroti bahwa jumlah daycare bersertifikat Taman Asuh Ramah Anak (TARA) di Indonesia masih terbatas, meski permintaan terhadap layanan pengasuhan anak semakin meningkat. Dalam pertemuan tersebut, ia menyebutkan bahwa hanya 70 pusat daycare yang telah memenuhi standar TARA hingga saat ini, padahal kebutuhan akan fasilitas ini sangat tinggi, terutama di tengah makin aktifnya peran orang tua, khususnya ibu, dalam dunia kerja.
Peran Meeting Results dalam Memperkuat Perlindungan Anak
Meeting Results menjadi momen penting dalam mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh sektor daycare di Indonesia. Arifah Fauzi menjelaskan bahwa kekurangan fasilitas bersertifikat berdampak langsung pada kualitas pengasuhan anak. “Banyak pusat daycare belum memenuhi standar izin operasional, prosedur, kode etik, serta kompetensi tenaga pengasuh,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko bagi anak, terutama dalam hal kekerasan atau kurangnya perlindungan yang terstruktur.
“Kasus kekerasan di daycare adalah bukti bahwa implementasi Meeting Results dalam penyelenggaraan layanan sementara harus lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Perkembangan Klasifikasi Daycare dan Standar TARA
Meeting Results juga membahas klasifikasi layanan daycare yang diatur dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2024. Regulasi ini mengharuskan semua pusat daycare memiliki sistem pengawasan yang berkelanjutan, tenaga pengasuh yang tersertifikasi, serta standar operasional yang jelas. Arifah Fauzi menyebutkan bahwa sejak TARA diterapkan pada 2021, tidak ada laporan kasus kekerasan terjadi di daycare bersertifikat. Namun, tantangan utama tetap berupa kurangnya kesadaran masyarakat dan pelaku bisnis tentang pentingnya standarisasi.
Menurut data yang dijelaskan, penyelenggaraan daycare di Indonesia terbagi menjadi empat kategori. Pertama, layanan berbasis pendidikan yang dioperasikan oleh Kemendikdasmen melalui PAUD dan TPA dengan perizinan melalui PTSP. Kedua, layanan untuk anak rentan yang dikelola oleh Kementerian Sosial melalui program Taman Anak Sejahtera (TAS). Ketiga, daycare komersial dengan persyaratan PTSP. Keempat, pengasuhan alternatif sementara yang dikelola gotong royong oleh komunitas, tetangga, atau keluarga.
Kebutuhan Pengasuhan Anak dan Solusi dari Meeting Results
Dalam Meeting Results, Arifah Fauzi menekankan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga perlu kolaborasi dari berbagai pihak. “Kebutuhan pengasuhan anak yang tinggi memaksa kita untuk mengambil langkah lebih serius dalam mengembangkan fasilitas yang aman dan berkelanjutan,” katanya. Ia menyoroti bahwa banyak orang tua, khususnya ibu, yang bekerja penuh, mengharapkan keberadaan daycare yang bisa memenuhi standar TARA.
Meeting Results juga menyebutkan bahwa Surat Edaran Bersama enam menteri telah dikeluarkan untuk memperkuat kualitas pengasuhan anak. Dokumen ini menjadi panduan bagi lembaga pemerintah, BUMN, BUMD, sektor swasta, serta masyarakat dalam menyediakan layanan yang sesuai hak anak. Langkah ini diharapkan bisa mendorong lebih banyak penyedia daycare untuk memenuhi kriteria sertifikasi dan meningkatkan transparansi dalam operasionalnya.
Kesiapan dan Evaluasi Implementasi TARA
Meeting Results menunjukkan bahwa pemerintah telah mengambil langkah konkret untuk menstandarkan daycare melalui TARA. Namun, Arifah Fauzi mengakui bahwa proses implementasi masih memerlukan perbaikan. “Meski ada 70 daycare bersertifikat, kita perlu mempercepat proses evaluasi dan pelatihan tenaga pengasuh agar lebih siap melayani kebutuhan pengasuhan anak,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa standar TARA tidak hanya tentang fisik, tetapi juga kualitas layanan, keamanan, dan pengawasan rutin.
Arifah Fauzi juga menyebutkan bahwa hasil Meeting Results menunjukkan bahwa pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial, untuk memastikan bahwa setiap daycare yang beroperasi mengikuti pedoman yang sama. “Dengan ini, kita bisa menjawab kebutuhan pengasuhan anak yang terus meningkat di tengah tantangan kuantitas dan kualitas yang ada,” tutupnya.
Potensi dan Tantangan di Tahun Mendatang
Meeting Results menjadi dasar untuk mengevaluasi keberhasilan program TARA dan perluasan layanan daycare di Indonesia. Arifah Fauzi memperkirakan bahwa kebutuhan pengasuhan anak akan terus meningkat, terutama di daerah perkotaan dan kawasan yang memiliki pertumbuhan populasi cepat. “Pemerintah harus menyiapkan strategi yang lebih luas, seperti memperluas akses ke sumber daya dan mendukung keterlibatan masyarakat,” jelasnya.
Dalam jangka panjang, Arifah Fauzi berharap bahwa Meeting Results bisa menjadi titik awal dalam menciptakan ekosistem daycare yang mandiri dan bermutu. “Selama TARA terus diterapkan secara konsisten, kita bisa memastikan bahwa pengasuhan anak tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih besar bagi pertumbuhan dan kesejahteraan anak-anak di Indonesia,” katanya. Hal ini juga berdampak pada peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan sertifikasi dan perlindungan anak di segala tahap pertumbuhan.
