New Policy: Indonesia’s Pain Doctors Recognized, Yet Patients Still Seek Foreign Treatment
New Policy – Sebuah kebijakan baru yang diumumkan oleh pemerintah Indonesia menarik perhatian dunia internasional sebagai bentuk pengakuan terhadap kualitas dokter nyeri yang terlatih di dalam negeri. Namun, ironinya, masyarakat lokal masih memilih untuk pergi ke luar negeri, terutama ke Malaysia dan Taiwan, demi mendapatkan perawatan yang dianggap lebih efektif. Meski teknologi medis dan jaringan profesional di Indonesia terus berkembang, kebijakan baru ini belum sepenuhnya mampu mengubah paradigma pasien yang lebih memprioritaskan layanan asing. Kebijakan ini bertujuan mengatasi ketimpangan akses dan meningkatkan kualitas layanan nyeri secara nasional.
Global Recognition for Indonesian Pain Specialists
Kebijakan baru ini memberikan ruang bagi dokter spesialis nyeri Indonesia untuk menunjukkan keahlian mereka di kancah internasional. Dokter seperti Dr. dr. Theresia CT Novy, yang juga pendiri Pain Management Network (PMN), telah berkontribusi sebagai penguji sertifikasi di negara-negara seperti Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat. Meski diakui secara global, kebijakan ini belum mengubah perilaku pasien yang lebih percaya pada layanan luar negeri. Dalam diskusi dengan PMN, Novy menyebutkan bahwa sebagian besar pasien Malaysia yang memakai terapi Platelet-Rich Plasma (PRP) berasal dari Indonesia, bahkan ada yang rela terbang jauh ke Taiwan.
“Kebijakan baru ini menawarkan solusi yang lebih terjangkau dan mudah diakses, tetapi pasien masih tertarik dengan perawatan asing karena persepsi tentang kualitas layanan yang berbeda,” ujar Novy, yang juga terlibat dalam penilaian medis internasional.
Steps Toward Local Pain Management Excellence
Kebijakan baru telah memicu langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan nyeri di Indonesia. Beberapa inisiatif, seperti pelatihan berkelanjutan dan pengembangan sertifikasi spesialis nyeri, sedang dijalankan oleh Pusat Pengembangan Kedokteran Indonesia (Pusbangki) FKUI. Tindakan ini bertujuan memperkuat sistem pelayanan lokal, agar pasien tidak perlu berpindah ke luar negeri. Selain itu, Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan fasilitas khusus untuk memudahkan akses ke perawatan nyeri, seperti pusat rehabilitasi dan klinik yang dikelola oleh tenaga medis terlatih.
Perluasan kebijakan ini juga memperhatikan aspek keterlibatan multidisiplin, karena penanganan nyeri tidak bisa dipisahkan dari kolaborasi antarbidang medis. Dengan pendekatan ini, layanan lokal diharapkan bisa memberikan penanganan yang lebih holistik, sejalan dengan prinsip medis modern yang mengedepankan penggunaan teknologi regeneratif seperti terapi Sel Punca. Kebijakan baru juga memberikan insentif bagi dokter lokal untuk mengembangkan keahlian di bidang nyeri, sehingga mampu menghadapi berbagai kondisi medis yang kompleks.
Challenges in Implementation
Kebijakan baru menghadapi berbagai tantangan dalam penerapannya, termasuk kesenjangan infrastruktur dan sumber daya manusia di daerah terpencil. Meski banyak dokter nyeri yang berkompeten, belum semua daerah memiliki akses yang merata ke fasilitas khusus tersebut. Novy mengatakan, keterlibatan dokter dari luar negeri dalam pelatihan lokal juga menjadi faktor yang mempercepat adopsi teknik mutakhir, meski pihaknya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas tenaga medis dalam negeri.
Pembangunan kebijakan ini juga melibatkan peran lembaga kebijakan nasional dalam menjamin ketersediaan sumber daya dan pengawasan kualitas layanan. Dengan memperkuat sistem pendidikan spesialis nyeri, Kementerian Kesehatan diharapkan bisa membentuk jaringan perawatan yang merata, sehingga pasien Indonesia bisa mempercayai pelayanan lokal. Kebijakan ini tidak hanya mengatasi masalah akses, tetapi juga memperbaiki citra kesehatan Indonesia di mata dunia.
Support from Institutions and Experts
Kepala Unit Klinis Khusus (UKK) Pusbangki FKUI, Dr. dr. Irzan Nurman, MSc, menyatakan bahwa kebijakan baru memberikan peluang besar untuk meningkatkan kualitas layanan nyeri di Indonesia. Ia menekankan pentingnya kelembagaan yang solid dalam menjaga standar medis, agar pasien tidak perlu terbang ke luar negeri. Prof. Dr. dr. Darto Satoto, Sp.An-TI, yang baru saja meraih Lifetime Achievement Award 2026, menambahkan bahwa kerja sama lintas bidang ilmu akan menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah menargetkan Indonesia Bebas Nyeri 2030, yang diharapkan bisa tercapai melalui inisiatif bersifat strategis. Kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan efisiensi biaya dan kecepatan pengobatan, karena perawatan luar negeri seringkali lebih mahal dan memakan waktu lebih lama. Selain itu, kebijakan ini menjadi landasan bagi penguatan keahlian tenaga medis dalam bidang nyeri, sehingga mampu memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
