Komisi XIII DPR Dorong Evaluasi MBG Berdasarkan Temuan Komnas HAM
New Policy – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Komisi XIII DPR mengusulkan New Policy untuk mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara lebih ketat, sesuai dengan temuan Komnas HAM. Wakil Ketua Komisi XIII, Andreas Hugo Pareira, menekankan pentingnya pemerintah memperhatikan laporan lembaga khusus ini sebagai dasar perbaikan program yang sejak lama menjadi sorotan publik. New Policy ini diharapkan mampu mengubah cara pengelolaan MBG, memastikan bahwa kebijakan pangan nasional lebih berorientasi pada keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.
Perspektif Komnas HAM dalam Evaluasi MBG
Kritik terhadap MBG, menurut Andreas, mencakup berbagai aspek seperti penerimaan manfaat, kualitas makanan, dan transparansi pengelolaan. Ia menilai pemerintah perlu terbuka terhadap masukan berdasarkan fakta, bukan hanya mendengarkan pernyataan yang menguntungkan Badan Gizi Nasional (BGN) atau sekadar memuji presiden. “New Policy ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki kelemahan program MBG yang selama ini dianggap tidak optimal,” tambahnya. Temuan Komnas HAM, yang diungkapkan dalam laporan resmi, mengindikasikan adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam penyelenggaraan MBG, termasuk kasus korupsi dan kesenjangan distribusi bantuan.
Program MBG, yang bertujuan memberikan makanan bergizi kepada masyarakat miskin, telah mengalami beberapa tantangan dalam penerapannya. Selain masalah logistik dan administratif, ada juga kekhawatiran mengenai kesetaraan akses kepada kelompok rentan. Komnas HAM, dalam kajian terbarunya, menyoroti beberapa indikator yang menjadi fokus evaluasi, seperti efektivitas distribusi bantuan, kejelasan target penerima, serta kepatuhan terhadap prinsip HAM dalam pengambilan kebijakan. Kajian ini menjadi acuan penting untuk menyusun New Policy yang lebih holistik dan berkelanjutan.
Andreas juga menyoroti peran Komnas HAM dalam memastikan kebijakan pangan nasional tidak mengorbankan hak-hak masyarakat. Ia menegaskan bahwa laporan dari lembaga tersebut bukan hanya sebagai kritik, tapi juga sebagai bahan untuk merumuskan strategi baru. “New Policy ini seharusnya mencerminkan komitmen pemerintah terhadap penguasaan hak asasi manusia, termasuk akuntabilitas pengelolaan dana dan pengawasan terhadap penyelenggara program,” ujarnya. Evaluasi yang lebih ketat, kata Andreas, bisa mengurangi risiko penyalahgunaan wewenang dan memperkuat kepercayaan publik terhadap MBG.
Langkah evaluasi sesuai New Policy diharapkan menjadi bagian dari reformasi kebijakan sosial yang lebih sistematis. Selain itu, Komisi XIII DPR juga menyarankan adanya penguatan pengawasan oleh lembaga eksternal untuk memastikan proses ini tidak hanya bersifat internal. “Keterbukaan dan transparansi dalam New Policy ini menjadi kunci untuk memperbaiki MBG,” tambahnya. Dengan menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan standar HAM, program tersebut diharapkan bisa lebih bermakna dan mengakar dalam masyarakat.
Kajian Komnas HAM menyebutkan bahwa keberhasilan MBG sangat tergantung pada keterlibatan aktif masyarakat dan akuntabilitas institusi penyalur. Dalam New Policy yang diusulkan, Komisi XIII DPR menekankan perlunya mekanisme pengawasan yang lebih ketat, termasuk pelibatan kelompok masyarakat dan media. “Kita harus mengevaluasi MBG secara kritis, bukan hanya memuji, agar kebijakan ini benar-benar mensejahterakan rakyat,” kata Andreas. Langkah ini diharapkan bisa menjadi bahan perbandingan dalam pengambilan keputusan kebijakan di masa depan, memastikan bahwa New Policy tidak hanya menjadi formalitas, tapi juga tindakan nyata.
