Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Humaniora
  3. Official Announcement: Menteri HAM Natalius Pigai Usul Komisi Nasional Khusus dalam RUU Masyarakat Adat
Humaniora

Official Announcement: Menteri HAM Natalius Pigai Usul Komisi Nasional Khusus dalam RUU Masyarakat Adat

Michael Gonzalez Reporter Jumat, 22 Mei 2026 pukul 11:19 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
e50fd7cf-e233-48f4-9b8b-00500a96675d-0

Table of Contents

Toggle
  • Official Announcement: Menteri HAM Natalius Pigai Usulkan Komisi Nasional Masyarakat Adat dalam RUU
    • Legislatif dan Keterlibatan Komunitas
    • Penyesuaian Klasifikasi Hukum Adat

Official Announcement: Menteri HAM Natalius Pigai Usulkan Komisi Nasional Masyarakat Adat dalam RUU

Official Announcement – Dalam upaya menguatkan pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat adat di Indonesia, Menteri HAM Natalius Pigai secara resmi mengungkapkan usulan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Usulan ini menjadi bagian dari proyek legislasi yang sedang digodok oleh DPR RI, dengan harapan memberikan wadah khusus untuk menyelesaikan masalah kompleks yang dihadapi komunitas adat sambil menjamin perlindungan hukum dari negara.

“Kita juga mengusulkan Komisi Nasional Masyarakat Adat yang akan bertugas mengelola proses dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkembang. Dengan adanya komisi ini, kita bisa memastikan bahwa hak-hak adat tidak hanya diakui secara formal, tetapi juga didukung oleh sistem keadilan yang lebih kuat,” jelas Menteri HAM Natalius Pigai, seperti dilansir pada Jumat (22/5).

Official Announcement ini merupakan bagian dari perjuangan pemerintah untuk memperkuat kerangka hukum yang mengakui eksistensi masyarakat adat sebagai bagian dari keberagaman budaya nasional. RUU ini diharapkan menjadi alat untuk menyelaraskan kepentingan adat dengan tata kelola modern, serta memberikan perlindungan langsung terhadap hak-hak yang sering terabaikan, seperti hak atas tanah, air, dan sumber daya alam.

Dalam proses penyusunan RUU, Menteri Pigai mengungkapkan bahwa usulan ini telah dihimpun secara kolektif oleh pemerintah dan masyarakat adat yang selama ini aktif mengadvokasi hak-hak mereka. Dia menekankan bahwa komisi nasional ini bukan hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penyelaras antara aturan adat dan hukum positif, sehingga masyarakat adat dapat memiliki akses lebih baik ke keadilan dalam berbagai konflik.

Legislatif dan Keterlibatan Komunitas

Official Announcement dari Menteri Pigai juga menyoroti kolaborasi pemerintah dengan masyarakat adat dalam penyusunan RUU tersebut. Menurutnya, para pemangku kepentingan, termasuk tokoh adat dan organisasi perwakilan, telah terlibat sejak awal untuk memastikan kebijakan ini mencerminkan kebutuhan nyata. Draf RUU ini telah diserahkan ke DPR RI sejak dua bulan lalu, dan saat ini sedang dalam proses penyempurnaan.

“Kami merasa bahwa pengakuan formal tidak cukup tanpa ada lembaga yang khusus menangani masalah mereka secara langsung. Dengan Komisi Nasional Masyarakat Adat, kita bisa menciptakan sistem yang lebih efektif untuk menjaga keberlanjutan adat dan keadilan,” tutur Pigai.

Penyesuaian Klasifikasi Hukum Adat

Sebagai bagian dari Official Announcement ini, Pigai juga menyoroti pentingnya menyesuaikan klasifikasi hukum adat yang selama ini diterapkan berdasarkan perspektif kolonial. Ia menyinggung cara Cornelis van Vollenhoven, ilmuwan Belanda yang membagi 19 sistem hukum adat, yang menurutnya tidak sepenuhnya merefleksikan realitas sosial dan budaya masyarakat adat Indonesia.

“Klasifikasi hukum adat seperti yang diusulkan van Vollenhoven masih berbasis versi mereka, sementara masyarakat adat di sini memiliki kebutuhan dan struktur yang berbeda. RUU ini bertujuan memperbaiki sistem itu agar lebih inklusif dan sesuai dengan kehidupan nyata,” tambahnya.

Official Announcement ini menimbulkan harapan bahwa RUU Masyarakat Adat akan menjadi langkah penting dalam mendorong keadilan bagi kelompok-kelompok yang terpinggirkan. Pigai menegaskan bahwa pengakuan resmi merupakan awal dari perlindungan yang lebih luas, termasuk dalam memastikan hak-hak adat tidak tertindas oleh kebijakan modern. Ia juga mengapresiasi peran DPR RI dalam menegaskan komitmen negara terhadap keberagaman budaya dan masyarakat adat.

Bagikan:

Berita Terkait

55aac335-2929-4d54-8a36-7e4e0700bde6-0

Special Plan: 13 Taman Nasional Ditargetkan Mandiri dalam Urusan Pendanaan pada 2030

26 Jun 2026
d324d0c8-8fb8-4f8b-9c9a-75051d1c034f-0

Mengagumkan! Karang Hitam Raksasa Berusia 400 Tahun Ditemukan di Selandia Baru

26 Jun 2026
464883ef-a30d-4ccc-a7e4-c02ce2b2e644-0

Key Discussion: Kapan Harus Berhenti Bayi Tabung? Dilema Berat Pasien IVF yang Jarang Terungkap

26 Jun 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1782510039_d402f84363d336b912cf

Special Plan: Harga Biosolar B50 Harus Kompetitif untuk Tarik Minat Masyarakat

10 jam yang lalu
0b2edacb-c104-424a-8fb3-dc9eda9a848c-0

New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM

10 jam yang lalu
1782510706_6702119ca7efdf53ac61

Key Issue: Klasemen Grup I Piala Dunia 2026: Prancis Sempurna, Senegal Pesta Gol

10 jam yang lalu
1782511360_747e74ee74aeda024e85

Topics Covered: Korban Jiwa Gempa Venezuela Bertambah Jadi 589 Orang, Ribuan Terluka

10 jam yang lalu
1782511855_c89e55d703da44da063a

Sindikat Judi Daring Hayam Wuruk Gunakan Kedok Perusahaan Teknologi

10 jam yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (346)
  • Fashion (3)
  • Forum Mahasiswa (1)
  • Haji (28)
  • Hiburan (208)
  • Humaniora (655)
  • Internasional (333)
  • Jabar (58)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (5)
  • Kolom Pakar (3)
  • Kuliner (16)
  • Megapolitan (118)
  • Nusantara (434)
  • Olahraga (135)
  • Opini (52)
  • Otomotif (20)
  • Piala Dunia 2026 (181)
  • Politik Dan Hukum (169)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (427)
  • Teknologi (185)
  • Travelista (31)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM
  • Key Discussion: Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Bawa Kabur Motor Teman – Perempuan di Kukar Ditangkap Polisi
  • Main Agenda: Pengamat Soroti Peran Strategis Indonesia di Tengah Dinamika ASEAN

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.