Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Humaniora
  3. RSUD Dr Soekardjo Kaji Regulasi Sanksi Staf Administrasi yang Hina Pasien BPJS
Humaniora

RSUD Dr Soekardjo Kaji Regulasi Sanksi Staf Administrasi yang Hina Pasien BPJS

Michael Gonzalez - beritabaru1.com Reporter Kamis, 06 Agustus 2026 pukul 14:56 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
1785995810_25d560d460e16211d547
Foto : Michael Gonzalez - beritabaru1.com

RSUD Dr Soekardjo Kaji Regulasi Sanksi Staf Admin Hina Pasien

Beritabaru1.com – Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soekardjo di Kota Tasikmalaya masih menyelesaikan proses evaluasi terhadap dugaan pelanggaran etik yang melibatkan staf administrasi berinisial NZ. Hingga kini, manajemen rumah sakit belum mengumumkan keputusan final terkait sanksi yang akan diberikan. Proses ini mencakup konsultasi intensif dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya untuk menentukan mekanisme pemberian sanksi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Evaluasi Mekanisme Sanksi Bersama BKPSDM

Direktur RSUD Dr Soekardjo, Budi Tirmadi, menegaskan bahwa tahap penentuan sanksi belum mencapai titik akhir. Rumah sakit masih melakukan konsultasi mendalam mengenai mekanisme penjatuhan hukuman kepada BKPSDM agar seluruh proses sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku saat ini.

“Kami masih memproses berdasarkan hasil pemeriksaan internal sekaligus meminta arahan terkait dasar hukum pemberian sanksi terhadap pegawai yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena, bersangkutan (NZ) diangkat belum ada aturan secara spesifik mengatur kondisi seperti itu dan utamanya akan konsultasi dengan BKPSDM terkait penerapan sanksi,” ujar Budi Tirmadi, Kamis (6/8/2026).

Menurut penjelasan Budi, rumah sakit saat ini sedang menyelesaikan proses hasil pemeriksaan yang telah dimulai sejak hari sebelumnya. Belum ada kepastian apakah NZ akan dinonaktifkan sementara atau dipindahkan dari posisinya saat ini. Seluruh proses administrasi masih berjalan menunggu hasil konsultasi final dengan BKPSDM.

Posisi Kerja NZ dan Langkah Preventif

NZ bertugas sebagai staf administrasi yang bekerja di bagian back office, sehingga tidak berhubungan langsung dengan pasien maupun keluarga pasien. Namun, rumah sakit akan mempertimbangkan pengalihan tugas jika ada staf administrasi yang memiliki tugas bersentuhan langsung dengan pasien selama proses pemeriksaan berlangsung.

“NZ bertugas sebagai staf administrasi dan bekerja di bagian back office hingga tidak berhubungan langsung dengan pasien dan keluarga pasien. Namun, selama ini tentu memastikan dan apabila staf administrasi memiliki tugas yang bersentuhan langsung dengan pasien, maka rumah sakit akan pertimbangkan pengalihan tugas sementara menghindari kontak selama proses pemeriksaan,” katanya.

Pihak rumah sakit juga menunggu keputusan akhir terkait status kepegawaian NZ karena tengah dilakukan pembahasan bersama BKPSDM. Untuk staf administrasi yang berhubungan langsung dengan pasien, rumah sakit akan mengalihkan tugas mereka terlebih dahulu sebagai langkah preventif.

Awal Mula Kasus yang Viral

Kasus ini bermula dari unggahan seorang pasien di akun Threads yang mengeluhkan harus menunggu delapan jam untuk memperoleh ruang perawatan. Curhatan tersebut kemudian ramai diperbincangkan oleh warganet. Alih-alih mendapat empati, unggahan tersebut justru mendapat komentar bernada kasar dari akun yang diduga milik tenaga kesehatan, termasuk akun NZ.

Komentar menghina terhadap pasien tersebut kemudian viral dan menuai kecaman publik yang semakin besar. Situasi ini semakin diperparah setelah pasien mengunggah curhatannya dan dikabarkan meninggal dunia sekitar satu minggu kemudian. Peristiwa pelayanan rumah sakit tersebut awalnya dikeluhkan terjadi di daerah lain, bukan di RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.

“Staf adminstrasi RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya berinisial NZ memang selama ini bersangkutan dari awal tidak memiliki kontak langsung dengan pasien maupun keluarganya. Namun, pihak rumah sakit masih menunggu hasil pembahasan sanksi bersama BKPSDM,” paparnya.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus NZ

1. Kapan keputusan sanksi untuk NZ akan diumumkan? Keputusan sanksi untuk NZ akan diumumkan setelah proses konsultasi dengan BKPSDM selesai. Saat ini rumah sakit masih menunggu hasil pembahasan final terkait mekanisme pemberian sanksi.

2. Apakah NZ akan dinonaktifkan dari pekerjaannya? Belum ada kepastian. Rumah sakit sedang mempertimbangkan berbagai opsi sanksi, termasuk nonaktifasi sementara atau pemindahan tugas tergantung hasil konsultasi dengan BKPSDM.

3. Mengapa NZ tidak langsung berhadapan dengan pasien? NZ bertugas di bagian back office sebagai staf administrasi, sehingga tidak memiliki kontak langsung dengan pasien maupun keluarganya selama proses pelayanan.

4. Apa yang dilakukan rumah sakit terhadap staf lain yang berhadapan dengan pasien? Rumah sakit akan mengalihkan tugas staf administrasi yang berhubungan langsung dengan pasien sebagai langkah preventif selama proses pemeriksaan berlangsung.

5. Bagaimana status kepegawaian NZ saat ini? NZ berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Status ini menjadi pertimbangan penting dalam menentukan jenis sanksi yang tepat.

Related Reading

  • Latest articles and updates: RSUD Dr Soekardjo Kaji Regulasi Sanksi
Bagikan:

Berita Terkait

1785994637_2d5a194ce20763db7745

Topping Off RS St. Carolus Summarecon Serpong: Perkuat Kapasitas dan Hadirkan Layanan Medis Unggulan

6 Agu 2026
1785998022_9501420818b554ccbbf9

Dokter Hina Pasien BPJS, DPR: Kemenkes harus Beri Sanksi Tegas

6 Agu 2026
1786000816_8ee356fcd796fd421e97

BPS: Layanan Haji 2026 Lebih Komprehensif dengan Skor 83,28

6 Agu 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1785994637_2d5a194ce20763db7745

Topping Off RS St. Carolus Summarecon Serpong: Perkuat Kapasitas dan Hadirkan Layanan Medis Unggulan

1 jam yang lalu
1785994876_ed67015fa2298fd055cb

Polisi Geledah Federasi Sepak Bola Korsel, Usut Dugaan Manipulasi Perekrutan Pelatih Timnas

1 jam yang lalu
1785994845_8128603aa4c100d901ad

Diserang Saat Live TikTok, Influencer Meksiko César Gastélum Tewas Ditembak

1 jam yang lalu
1785995227_cd30edabfaf9bec102ee

Messi Pecahkan Rekor Leagues Cup, Dua Gol Antar Inter Miami Tundukkan Atletico San Luis

1 jam yang lalu
1785995256_f04827f2c8dfd030bdbb

DPR: Kesenjangan Tenaga Kerja Formal dan Informal sangat Nyata

1 jam yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (489)
  • Fashion (5)
  • Forum Mahasiswa (2)
  • Haji (28)
  • Hiburan (287)
  • Humaniora (862)
  • Internasional (457)
  • Jabar (88)
  • Jelita (20)
  • Kesehatan (7)
  • Kolom Pakar (5)
  • Kuliner (21)
  • Megapolitan (179)
  • Nusantara (599)
  • Olahraga (199)
  • Opini (77)
  • Otomotif (34)
  • Piala Dunia 2026 (264)
  • Politik Dan Hukum (265)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (509)
  • Teknologi (250)
  • Travelista (41)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Waspada Penipuan Pre-Order GTA VI, Kaspersky Ungkap Modus Operandi Penjahat Siber
  • Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Bawa Kabur Motor Teman – Perempuan di Kukar Ditangkap Polisi
  • Main Agenda: Pengamat Soroti Peran Strategis Indonesia di Tengah Dinamika ASEAN

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.