Mitra MBG Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Kebijakan dalam Dukung Langkah Pemerintah
Topics Covered – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi) menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran (SE) No 12 Tahun 2026 yang mengatur pemberhentian sementara layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah. Namun, dalam Topics Covered ini, organisasi tersebut menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan antara sektor pemerintah dan mitra pelaksana untuk menghindari kesalahpahaman dan kesenjangan dalam implementasi program.
“Kami perlu meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Gapembi tidak mempermasalahkan jika ada penyesuaian operasional selama masa libur sekolah. Yang jadi perhatian kami adalah tata cara pengambilan keputusan yang dilakukan secara sepihak, tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan para mitra yang selama ini menjalankan program di lapangan,” kata Alven Stony, Ketua Umum DPP Gapembi, Jumat (19/6).
Alven Stony menjelaskan bahwa keberatan Gapembi terutama terfokus pada ketidakselarasan Surat Edaran tersebut dengan beberapa regulasi sebelumnya. Ia menegaskan, penghentian sementara layanan MBG selama libur sekolah bukanlah penolakan terhadap kebijakan itu, tetapi kritik pada proses pengambilan keputusan yang dinilai kurang menyeluruh. Dalam Topics Covered ini, ditekankan bahwa konsistensi kebijakan harus selaras dengan prinsip-prinsip strategi nasional untuk menurunkan stunting.
Persoalan Regulasi dan Konsekuensi Operasional
Dalam penjelasannya, Alven Stony menyebutkan bahwa kebijakan yang dikeluarkan Badan Nasional Garis Depan (BGN) perlu selaras dengan regulasi yang lebih tinggi. Hal ini penting agar tidak muncul konflik antara SE No 12 Tahun 2026 dengan SK Kepala BGN tentang Petunjuk Teknis Nomor 401.1 tanggal 29 Desember 2025, serta Perjanjian Kerja Sama yang menjadi dasar pelaksanaan program. “Persoalannya bukan semata-mata soal dapur libur atau tidak libur. Yang kami soroti adalah adanya potensi tumpang tindih regulasi antara Surat Edaran tersebut dengan dokumen-dokumen yang telah berlaku,” ujarnya.
Gapembi menilai, dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kebijakan baru seharusnya dibahas bersama pihak terkait sebelum diimplementasikan. Kebijakan yang diterapkan secara mendadak, tanpa sosialisasi dan penjelasan yang jelas, berpotensi menciptakan kebingungan di tingkat pelaksana, ketidakpastian usaha, serta gangguan terhadap keberlangsungan program. Dalam Topics Covered ini, ditekankan bahwa komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang intensif adalah kunci keberhasilan penerapan kebijakan nasional.
MBG 3B sebagai Strategi Percepatan Penurunan Stunting
Di sisi lain, Gapembi tetap mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai prioritas nasional. Alven Stony mengapresiasi upaya BGN dalam memperkuat implementasi MBG 3B, yaitu layanan khusus yang menyasar Bumil (Ibu Hamil), Busui (Ibu Menyusui), dan Balita usia enam bulan ke atas sebagai kelompok rentan untuk percepatan penurunan stunting. Dalam Topics Covered ini, diperkuat bahwa MBG 3B adalah salah satu instrumen krusial dalam menjamin kesehatan masyarakat terutama pada tahap kritis perkembangan anak.
“Program MBG 3B menunjukkan pemerintah serius menjadikan MBG sebagai instrumen percepatan penurunan stunting. Karena itu, kami berharap seluruh kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan program, termasuk pengaturan operasional di lapangan, disusun secara matang dan dikomunikasikan dengan baik agar tujuan mulia tersebut dapat tercapai secara optimal,” ujar Alven.
Gapembi berharap BGN memperkuat mekanisme komunikasi dan konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak luas. “Yang kami harapkan adalah adanya ruang dialog dan koordinasi yang lebih baik. Mitra bukan pihak yang harus diberi tahu setelah keputusan diambil, melainkan bagian dari ekosistem pelaksanaan program,” tambahnya. Dalam Topics Covered ini, diperkuat bahwa transparansi dan partisipasi mitra pelaksana adalah aspek yang tidak boleh dilewatkan dalam merancang kebijakan makan bergizi nasional.
Langkah Perbaikan untuk Stabilitas Program MBG
Dalam Topics Covered ini, beberapa langkah perbaikan diusulkan oleh Gapembi untuk menjaga kestabilan program MBG. Pertama, penyusunan kebijakan harus mengakomodasi masukan dari mitra pelaksana, termasuk pelaku usaha di tingkat desa dan kecamatan. Kedua, penyelarasan regulasi antara BGN dan instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dilakukan secara terbuka agar tidak terjadi inkonsistensi.
Gapembi juga menyarankan adanya evaluasi berkala terhadap implementasi MBG untuk memastikan kebijakan tetap relevan dengan kondisi lapangan. Dalam Topics Covered ini, dijelaskan bahwa kebijakan yang responsif terhadap perubahan lingkungan sosial dan ekonomi akan lebih efektif dalam mencapai target penurunan stunting. Selain itu, partisipasi mitra pelaksana dalam forum diskusi nasional diharapkan meningkatkan kualitas kebijakan dan memperkuat sinergi antar sektor.
Alven Stony menambahkan bahwa selain sinkronisasi regulasi, kebijakan MBG juga harus diintegrasikan dengan program pendidikan gizi dan pelatihan bagi pelaku usaha. “Dengan memperkuat kapasitas mitra pelaksana, program MBG akan lebih mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat secara langsung,” pungkasnya. Dalam Topics Covered ini, keberhasilan MBG bukan hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kolaborasi yang solid antara semua pihak terkait.
