Kapal Tenggelam di Malaysia: 39 Warga Negara Indonesia Ditemukan, 16 Meninggal
Kapal Tenggelam di Malaysia – Kementerian Luar Negeri RI bersama KBRI Kuala Lumpur terus memantau proses penanganan insiden tenggelamnya kapal di perairan barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia. Operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) berakhir pada hari Sabtu, 16 Mei 2026, setelah wilayah seluas 244,76 Nm² dieksplorasi tanpa hasil tambahan. Sebanyak 39 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dievakuasi, dengan 23 di antaranya selamat dan 16 lainnya meninggal dunia.
Operasi SAR Berlangsung Selama Enam Hari
Insiden terjadi pada 11 Mei 2026, memicu upaya pencarian intensif selama enam hari. Pihak otoritas SAR Malaysia secara resmi menghentikan operasi setelah area yang disisir tidak lagi menunjukkan keberadaan korban tambahan. Menurut juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, jumlah korban yang ditemukan lebih besar dari perkiraan awal.
“Dari seluruh proses pencarian, otoritas Malaysia berhasil menemukan total 39 warga negara Indonesia (WNI), terdiri dari 23 korban selamat dan 16 korban meninggal,” jelas Yvonne dalam pernyataan tertulis, Senin (18/5).
Para penumpang yang selamat berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Aceh, Banten, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, serta Sumatera Utara. Saat ini, KBRI Kuala Lumpur sedang berfokus pada identifikasi jenazah dan dukungan kekonsuleran kepada keluarga korban.
Kementerian Luar Negeri RI juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak SAR dan Polis Maritim Malaysia atas kerja sama dalam penyelamatan dan penanganan insiden selama masa darurat. Koordinasi antara kedua pihak dianggap sangat penting dalam upaya menemukan seluruh korban serta memastikan perlindungan warga negara Indonesia.
