Rencana Khusus: 143 Kasus Kekerasan Anak di Depok Tahun 2025, Mayoritas Pelaku Orang Dekat
Special Plan – Rencana Khusus untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap anak di Kota Depok telah mengungkap adanya 143 laporan kekerasan sejak awal tahun 2025 hingga Mei 2026. Angka ini menunjukkan meningkatnya kasus kekerasan di sektor anak, dengan sebagian besar pelaku berasal dari lingkungan dekat korban, seperti anggota keluarga atau kerabat. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPP APKB) Depok menegaskan bahwa masalah ini memerlukan upaya konsisten dan strategi yang lebih terpadu dalam rangka peningkatan perlindungan anak.
Kasus Kekerasan Tertinggi pada Anak-anak
Dari total 143 laporan kekerasan terhadap anak, sekitar 70% kasus di antaranya tergolong kekerasan seksual, sementara kekerasan fisik dan psikologis masing-masing mencapai 20%. Jumlah ini menggarisbawahi kebutuhan untuk memperkuat kehati-hatian dalam menghadapi ancaman dari orang-orang yang dekat dengan korban. Kepala DPPP APKB Kota Depok, Endang, mengatakan bahwa angka ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
“Peningkatan jumlah laporan kekerasan terhadap anak memperlihatkan bahwa masalah ini menjadi prioritas dalam Rencana Khusus yang dirancang oleh pemerintah kota,” ujarnya Sabtu (23/5/2026).
Berdasarkan laporan yang disampaikan, kekerasan terhadap anak tidak hanya mengakibatkan cedera fisik, tetapi juga trauma psikologis yang berdampak jangka panjang. Endang menyebut bahwa korban sering kali mengalami kecemasan, gangguan fungsi kognitif, dan perubahan sikap yang drastis. Menurutnya, masalah ini membutuhkan penanganan multidimensi, mulai dari pendekatan lokal hingga kebijakan nasional.
Langkah Strategis dalam Rencana Khusus untuk Mencegah Kekerasan
Rencana Khusus yang digagas oleh DPPP APKB Depok mencakup berbagai inisiatif seperti pelatihan khusus untuk anggota satgas dan gugus tugas, serta penguatan sistem koordinasi antarlembaga. Endang menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan para petugas dalam mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan dan memberikan bantuan cepat kepada korban. “Dengan Rencana Khusus ini, kami ingin memastikan setiap laporan kekerasan ditangani secara profesional dan menyeluruh,” tambahnya.
“Para peserta pelatihan diberikan pengetahuan tentang prosedur penanganan kasus, serta keterampilan komunikasi yang efektif untuk mendekati korban secara empatik,” paparnya.
Kasus kekerasan yang terjadi di Depok juga mendorong pemerintah kota untuk menekankan peran masyarakat dalam pencegahan. Endang mengungkapkan bahwa masyarakat sekitar, termasuk warga lingkungan dan keluarga korban, perlu terlibat aktif dalam memberikan laporan dan melindungi anak-anak dari ancaman. “Kami harap Rencana Khusus ini menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelamatkan anak-anak dari kekerasan,” tuturnya.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan, DPPP APKB Depok juga berkolaborasi dengan polisi, rumah sakit, dan lembaga pendidikan untuk membentuk respons yang lebih cepat. Endang menambahkan bahwa Rencana Khusus ini dilengkapi dengan mekanisme monitoring dan evaluasi rutin guna memastikan keberhasilan program. “Sikap masyarakat yang proaktif akan menjadi penentu utama dalam menekan angka kekerasan di masa depan,” jelasnya.
Di sisi lain, masalah kekerasan terhadap anak juga menjadi sorotan dalam berbagai forum diskusi. Para ahli psikologi dan pendidikan menyoroti pentingnya pendidikan karakter sejak dini untuk mencegah perilaku kekerasan di lingkungan keluarga. Dengan Rencana Khusus ini, DPPP APKB Depok berharap menciptakan lingkungan yang aman, terutama untuk anak-anak yang rentan terhadap pengaruh negatif dari orang terdekat. “Kami yakin Rencana Khusus akan memberikan dampak signifikan dalam menjaga keutuhan keluarga dan melindungi hak anak,” pungkas Endang.
