Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Jabar
  3. Visit Agenda: Ketua Kadin Jabar: Mukab VIII Kadis Bekasi Ilegal
Jabar

Visit Agenda: Ketua Kadin Jabar: Mukab VIII Kadis Bekasi Ilegal

Michael Jones Reporter Selasa, 09 Juni 2026 pukul 20:31 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
1781008835_e06c0f18b9e42f35bc85

Table of Contents

Toggle
  • Ketua Kadin Jabar: Mukab VIII Kadis Bekasi Dianggap Ilegal
    • Peran Visit Agenda dalam Dinamika Kadin
    • Langkah Kadin Jabar untuk Mengatasi Kepengurusan yang Tidak Sah

Ketua Kadin Jabar: Mukab VIII Kadis Bekasi Dianggap Ilegal

Visit Agenda menjadi sorotan utama dalam rapat resmi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat yang dihadiri oleh ketua, Almer Faiq Rusydi. Dalam pernyataannya, Almer mengungkapkan bahwa pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) VIII Kadin Kabupaten Bekasi dinilai tidak sah karena tidak mendapatkan persetujuan resmi dari Kadin Jabar. Menurutnya, acara tersebut diadakan tanpa melewati prosedur yang seharusnya, sehingga dianggap sebagai pelanggaran aturan organisasi.

Peran Visit Agenda dalam Dinamika Kadin

Visit Agenda merupakan bagian integral dari kegiatan Kadin Jabar dalam memastikan keselarasan dan keberlanjutan organisasi cabang di seluruh daerah. Sebagai penegak kebijakan, Kadin Jabar memiliki wewenang untuk mengawasi pelaksanaan Mukab, yang merupakan forum musyawarah untuk menyusun kepengurusan daerah. Almer menekankan bahwa Visit Agenda tidak hanya menjadi alat pengawasan, tetapi juga sebagai penjembatan antara cabang-cabang Kadin dan pusat organisasi.

“Visit Agenda memastikan bahwa semua kegiatan cabang Kadin dilaksanakan sesuai dengan AD/ART dan PO yang berlaku. Tanpa persetujuan ini, acara bisa dianggap tidak valid,” jelas Almer. Ia menambahkan bahwa selama beberapa bulan terakhir, ada perdebatan terkait kepengurusan Kadin Kabupaten Bekasi, terutama soal kesesuaian jumlah anggota dan struktur organisasi.

Mukab VIII Kadin Kabupaten Bekasi dilaksanakan pada Senin, 8 Juni 2026, tanpa izin dari Kadin Jabar. Berdasarkan laporan yang diterima, acara ini dilakukan oleh pihak internal Kabupaten Bekasi, meskipun ada pertimbangan dari bidang organisasi. “Sebelum acara, kami sudah memberikan bantuan teknis selama sepekan, tetapi mereka memutuskan untuk melangsungkan Mukab tanpa menghubungi pusat,” terang Almer.

Langkah Kadin Jabar untuk Mengatasi Kepengurusan yang Tidak Sah

Kadin Jabar menetapkan bahwa Mukab VIII di Kabupaten Bekasi harus ditunda hingga 30 hingga 40 hari. Penundaan ini diambil setelah evaluasi terhadap persyaratan organisasi yang belum memenuhi ketentuan. Almer menyoroti bahwa pelaksanaan Mukab yang tidak sah bisa menyebabkan kekacauan dalam pengambilan keputusan di tingkat daerah.

“Kami akan menunjuk karteker untuk menggantikan kepengurusan sementara hingga persyaratan terpenuhi. Ini adalah langkah untuk menjaga kredibilitas organisasi,” ujar Almer. Ia juga mengingatkan bahwa semua anggota Kadin Kabupaten Bekasi, termasuk Anggota Luar Biasa (ALB), harus mematuhi aturan yang ditetapkan. “Jika ada pelanggaran, kami akan mengambil langkah tegas untuk memperbaiki situasi,” tegasnya.

Pelaksanaan Mukab yang dianggap ilegal ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan adanya ketidaksepahaman antara pusat dan daerah dalam menjalankan tugas. Almer menekankan bahwa kepengurusan harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. “Visit Agenda adalah sarana untuk memastikan itu terjadi. Jika tidak, kita bisa menghadapi masalah yang lebih besar,” tambahnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kadin Jabar sering melakukan Visit Agenda untuk mengevaluasi kinerja cabang-cabang. Hal ini dilakukan setelah Musyawarah Daerah (Mudal) yang terakhir dilaksanakan pada 2024. “Kami ingin memastikan bahwa semua kepengurusan di tingkat daerah selalu memiliki dasar hukum yang kuat,” jelas Almer, yang juga menyoroti pentingnya koordinasi antar cabang.

Kadin Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa mereka sudah mengikuti prosedur, tetapi belum mendapatkan keputusan final dari Kadin Jabar. “Kami berharap ada kesepahaman dengan pihak pusat agar kepengurusan bisa berjalan lancar,” ungkap salah satu perwakilan dari Kadin Kabupaten Bekasi. Meski demikian, keputusan Kadin Jabar tetap menjadi dasar untuk menilai kelegalan acara tersebut.

Bagikan:

Berita Terkait

1782230582_417ef9361768f1542b19

Facing Challenges: Dedi Mulyadi Minta Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Dihukum Berat

24 Jun 2026
1782231512_0a3b8e3b364c0f770fa3

Dedi Mulyadi Apresiasi Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

24 Jun 2026
1781923861_37def09283ce44d4bbe4

Main Agenda: Pemkot Tasikmalaya Siapkan Solusi, Perajin Terjepit Kenaikan Harga Kedelai Impor

20 Jun 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1782510039_d402f84363d336b912cf

Special Plan: Harga Biosolar B50 Harus Kompetitif untuk Tarik Minat Masyarakat

5 jam yang lalu
0b2edacb-c104-424a-8fb3-dc9eda9a848c-0

New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM

5 jam yang lalu
1782510706_6702119ca7efdf53ac61

Key Issue: Klasemen Grup I Piala Dunia 2026: Prancis Sempurna, Senegal Pesta Gol

5 jam yang lalu
1782511360_747e74ee74aeda024e85

Topics Covered: Korban Jiwa Gempa Venezuela Bertambah Jadi 589 Orang, Ribuan Terluka

6 jam yang lalu
1782511855_c89e55d703da44da063a

Sindikat Judi Daring Hayam Wuruk Gunakan Kedok Perusahaan Teknologi

6 jam yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (346)
  • Fashion (3)
  • Forum Mahasiswa (1)
  • Haji (28)
  • Hiburan (208)
  • Humaniora (655)
  • Internasional (333)
  • Jabar (58)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (5)
  • Kolom Pakar (3)
  • Kuliner (16)
  • Megapolitan (118)
  • Nusantara (434)
  • Olahraga (135)
  • Opini (52)
  • Otomotif (20)
  • Piala Dunia 2026 (181)
  • Politik Dan Hukum (169)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (427)
  • Teknologi (185)
  • Travelista (31)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM
  • Key Discussion: Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Bawa Kabur Motor Teman – Perempuan di Kukar Ditangkap Polisi
  • Main Agenda: Pengamat Soroti Peran Strategis Indonesia di Tengah Dinamika ASEAN

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.