Operasi Cipta Kondisi: 11 Tersangka Sabu dan Pil Diamankan Polres Metro Jakpus
Operasi Cipta Kondisi merupakan upaya rutin yang dilakukan oleh polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tertentu. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis 28 Mei 2026 dini hari, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 11 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba serta ribuan pil ekstasi dan sabu. Operasi ini berlangsung di beberapa titik rawan kriminal, termasuk ruas jalan utama dan area yang sering digunakan untuk aktivitas ilegal.
Operasi Cipta Kondisi dan Tujuannya
Operasi Cipta Kondisi dilakukan dengan melibatkan 287 personel gabungan dari polisi dan TNI, yang menyebar di berbagai titik strategis. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan penyebaran narkoba, mengurangi tindak kriminal, dan memastikan kondisi kamtibmas tetap stabil. “Operasi Cipta Kondisi kami lakukan secara terjadwal untuk menciptakan suasana aman di masyarakat,” jelas Reynold dalam siaran pers, Kamis 28 Mei 2026.
Hasil Operasi dan Barang Bukti yang Ditemukan
Dalam Operasi Cipta Kondisi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti 33,12 gram tembakau sintetis, 1.202 butir tramadol, 116 butir hexymer, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk kemasan narkoba. Selain itu, di Cempaka Putih, petugas menemukan beberapa paket sabu, tembakau sintetis, dan pil obat keras Excimer serta Tramadol dari pengendara yang diperiksa.
Selama operasi, petugas juga menyita satu bilah clurit tanpa pemilik dan kendaraan roda dua yang tidak lengkapi surat serta pelat nomor. Hal ini menunjukkan bahwa selain fokus pada narkoba, pihak kepolisian juga mengamati aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Operasi berjalan aman, dengan situasi kamtibmas tetap kondusif sepanjang pelaksanaannya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Cipta Kondisi ini berkat kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat. “Kami terus berupaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat melalui Operasi Cipta Kondisi, karena keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya. Ia juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan kejadian mencurigakan melalui Call Center 110 atau media sosial resmi polisi.
Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mengatasi masalah narkoba dan kriminalitas di Jakarta. Menurut data dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, angka penyalahgunaan narkoba di kota metropolitan ini terus meningkat, terutama di kalangan remaja. Dengan adanya operasi rutin seperti ini, pihak kepolisian berharap dapat mengurangi jumlah pengguna narkoba dan mencegah penyebarannya di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi juga menekankan pentingnya patroli terjadwal dan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang mencurigakan. Kombes Pol. Reynold menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan menjadi prioritas dalam menjaga kenyamanan warga. “Dengan Operasi Cipta Kondisi, kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua kalangan,” ujarnya. Hasil operasi ini menunjukkan efektivitas patroli gabungan dalam mengungkap praktik ilegal yang selama ini sulit terdeteksi.
