Penyelidikan Kasus Mutilasi Depok: Polisi Ungkap Dugaan Hubungan Khusus Antara Korban dan Tersangka
Beritabaru1.com – Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan adanya hubungan sesama jenis antara tersangka SA atau yang dikenal sebagai Saepullah dengan korban bernama Kunaefi yang berusia 51 tahun. Kasus pembunuhan disertai mutilasi ini terjadi di wilayah Kota Depok.
Langkah investigasi tersebut diambil setelah para penyidik memperoleh informasi bahwa tersangka merupakan anggota salah satu komunitas tertentu di platform media sosial. Kompol Dimitri Mahendra Kartika, yang menjabat sebagai Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa temuan ini diperoleh melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta analisis perangkat telepon seluler milik tersangka.
“Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP milik tersangka, bahwa tersangka tergabung dalam grup (komunitas gay),” ujar Dimitri di Jakarta, Kamis (6/8).
Meskipun demikian, kepolisian belum menetapkan hubungan tersebut sebagai motif utama di balik peristiwa kejam ini. Berdasarkan hasil penyidikan awal, para petugas menyatakan bahwa pembunuhan telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku dengan tujuan menguasai harta benda milik korban.
“Terjadi perencanaannya karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban serta untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban,” lanjut Dimitri.
Saat ini, SA telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi pasal pembunuhan berencana sesuai ketentuan Pasal 459 dan atau 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Para penyidik masih berupaya melengkapi rangkaian alat bukti, termasuk pencarian pisau yang digunakan pelaku serta potongan kedua kaki korban yang hingga saat ini belum berhasil ditemukan.
Rangkaian Peristiwa dan Penemuan Jasad
Kasus ini bermula ketika jasad yang telah dimutilasi ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Korban dan pelaku diketahui telah saling mengenal melalui media sosial sebelum akhirnya bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada tanggal 23 Juli 2026.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku diduga menusuk perut korban dan menggorok lehernya. Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi jasad korban dan membuangnya di dua lokasi berbeda, yaitu kawasan Tanah Merah dan aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
(Ant/ Z-10)
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Polisi Dalami Dugaan Hubungan Korban Pelaku?
Polisi Dalami Dugaan Hubungan Korban Pelaku is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Polisi Dalami Dugaan Hubungan Korban Pelaku matter?
Polisi Dalami Dugaan Hubungan Korban Pelaku matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
