Tak Terima Pacar Alami Kekerasan Verbal, Pria di Jakut Rusak Ruko Pakai Airsoft Gun
Motif Kekerasan Berhasil Dibongkar Polisi
Tak Terima Pacar Alami Kekerasan Verbal – Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap alasan di balik tindakan merusak properti seorang pria berinisial ADG, 31. Pelaku menggunakan senjata airsoft gun untuk menghancurkan ruko dan mobil milik korban, BD, di Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Wakasat Reskrim AKP Bima Sakti menjelaskan bahwa aksi ini dipicu oleh kecewaan pelaku setelah mengetahui pacarnya, NZ, diduga menerima hinaan verbal dari korban beberapa bulan lalu.
“Pelaku ini tidak terima dan melakukan aksi pidana tersebut,” ujar Bima di Jakarta, Senin (22/6).
Pelaku Diperiksa Setelah Aksi Pidana Terekam CCTV
Aksi brutal ADG sempat ditangkap layar oleh kamera pengawas di lokasi kejadian pada Kamis (18/6). Petugas Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah mengetahui peristiwa tersebut. ADG terjaring saat mencoba mengulangi tindakan serupa untuk kedua kalinya.
“Pelaku ditangkap saat melakukan aksi pidana kedua kalinya di lokasi kejadian pada Kamis (18/6) malam,” tambah Bima.
Senjata dan Barang Bukti Diamankan
Sejumlah barang bukti disita dari tangan ADG, termasuk senjata airsoft gun tipe Glock 19 Cal 6 mm, ponsel, mobil, dan rekaman CCTV di TKP. Polisi juga menemukan bahwa surat izin senjata serta kartu anggota Parade Shooting Club yang dibawa pelaku tidak valid atau tidak terdaftar.
Kerugian Materiil Korban Capai Rp15 Juta
Korban BD mengalami kerusakan signifikan akibat tindakan ADG. Menurut Bima, kerugian diperkirakan mencapai Rp15 juta. Saat ini, pelaku dikenai tahanan dan harus menjelaskan tindakannya di hadapan pihak berwajib.
