Nusantara

HUT Ke-81 RI: 91 Narapidana di Sulawesi Selatan Bebas

1786965974_efbb288358b56e451401
Foto : Michael Jones - beritabaru1.com
Daftar Isi
  1. 91 Warga Binaan Sulsel Langsung Bebas di HUT ke-81 RI
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

91 Warga Binaan Sulsel Langsung Bebas di HUT ke-81 RI

Beritabaru1.com – Peringatan kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia tahun ini membawa konsekuensi langsung bagi 91 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Selatan. Melalui mekanisme Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) II, mereka menghirup udara bebas tanpa harus menunggu masa hukuman berakhir.

Skala Pemberian Remisi di Kanwil Sulsel

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel menyetujui remisi bagi 5.448 orang dari total 5.705 narapidana yang diusulkan. Sisanya belum memenuhi ketentuan yang berlaku. Dari angka 5.448 tersebut, 5.357 orang memperoleh RU dan PMP I dengan besaran potongan masa pidana yang beragam.

Sedangkan 91 orang yang langsung dinyatakan bebas melalui RU dan PMP II terbagi berdasarkan durasi pengurangan: lima orang mendapat remisi satu bulan, 22 orang dua bulan, 29 orang tiga bulan, 18 orang empat bulan, 14 orang lima bulan, dan empat orang enam bulan.

Remisi Bukan Hadiah, Melainkan Hak

Mulyadi, Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, menekankan bahwa pengurangan masa pidana bukan bentuk hadiah, melainkan buah dari proses pembinaan yang dijalani secara konsisten.

“Pemberian remisi ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan, terutama berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan. Kami berharap ini bisa memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat.”

Pernyataan itu disampaikan Mulyadi pada Senin (17/8).

Kasus Berat Tetap Mendapat Peluang

Tahun ini, pemberian remisi juga menjangkau narapidana yang tersangkut perkara berat sebagaimana diatur dalam PP Nomor 99 Tahun 2012. Total 2.322 orang dari kategori tersebut menerima pengurangan masa hukuman. Komposisinya didominasi perkara narkotika (2.203 orang), diikuti kasus korupsi (118 orang), serta dua orang dari perkara perdagangan orang (human trafficking). Fakta ini menegaskan bahwa peluang pengurangan pidana tetap terbuka bagi siapa pun yang menunjukkan perubahan perilaku, termasuk mereka yang terjerat kasus khusus.

Kapasitas dan Pesan Penutup

Berdasarkan data per 16 Agustus 2026, jumlah penghuni LP dan Rutan di seluruh Sulawesi Selatan mencapai 10.945 orang, yang terdiri atas 8.188 narapidana, 2.757 tahanan, dan 68 anak binaan. Di tengah kepadatan kapasitas tersebut, remisi berfungsi sebagai instrumen untuk mereduksi kelebihan kapasitas (overcapacity) sekaligus membuka jalan bagi kesempatan kedua.

“Kami berharap mereka memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk kembali ke masyarakat, menjalani kehidupan dengan baik, dan tidak mengulangi tindak pidana.”

Pesan itu disampaikan Mulyadi secara khusus kepada 91 orang yang langsung bebas pada momentum kemerdekaan tahun ini.

Frequently Asked Questions

What is HUT Ke 81 RI?

HUT Ke 81 RI is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does HUT Ke 81 RI matter?

HUT Ke 81 RI matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a Comment