Modus Ngaku OJK dan Polisi: Sindikat Online Scamming Dibongkar di Medan
Beritabaru1.com – Polisi berhasil menggagalkan sindikat penipuan daring internasional yang beroperasi dengan modus ngaku OJK dan Polisi secara sistematis. Markas jaringan ini terletak di sebuah apartemen mewah di Kota Medan, Sumatera Utara. Para pelaku telah berhasil menguras harta para korban hingga mencapai Rp6,7 miliar melalui berbagai taktik penipuan yang canggih. Salah satu strategi utama yang digunakan adalah menyamar sebagai petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun anggota kepolisian untuk membangun kepercayaan target.
Proses Penangkapan dan Barang Bukti Penting
Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara, Kombes Bayu Wicaksono, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dimulai pada hari Selasa, tanggal 28 Juli. Saat melakukan penggerebekan besar-besaran, petugas berhasil mengamankan lima orang di lokasi kejadian. Selain FM yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama, terdapat empat orang lainnya yang juga ditahan untuk proses lebih lanjut.
Para tersangka terdiri dari dua warga negara Pakistan, yaitu Mujahid dan Ayub Zain. Selain itu, ada satu warga negara India bernama Karandeb Singh serta seorang perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga dengan inisial Tiara. Dari tempat kejadian, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting yang mendukung proses hukum. Barang-barang tersebut meliputi dua unit mobil mewah yang diduga merupakan hasil kejahatan, satu sepeda motor, belasan telepon genggam dari berbagai merek, serta laptop untuk mendukung operasional sindikat.
Latar Belakang Internasional Sindikat Penipuan
Menurut Kombes Bayu, jaringan penipuan ini memiliki cakupan internasional yang luas. Pelaku dan rekan-rekannya pernah bekerja di Kamboja selama hampir satu tahun penuh. Selama berada di Kamboja, mereka juga aktif melakukan aksi online scamming dengan target korban dari berbagai negara. Pengalaman internasional ini membuat mereka lebih mahir dalam menjalankan modus penipuan.
Seluruh anggota sindikat ini diketahui sempat menjalankan aktivitas penipuan di Kamboja sebelum kembali ke negara masing-masing pada akhir 2025. Pada Februari 2026, mereka kembali berkomunikasi dan sepakat berkumpul di Medan untuk menjadikan kota ini sebagai basis operasi baru hingga Juli 2026.
Modus Penipuan dan Korban yang Terkena Dampak
Para pelaku membagi peran secara terstruktur saat menjalankan aksi penipuan. Tersangka FM bertugas mengaku sebagai pejabat OJK, sedangkan rekannya berpura-pura menjadi anggota kepolisian dan petugas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Selain modus penyamaran sebagai petugas pemerintah, sindikat ini juga melancarkan love scamming dengan membuat akun Facebook beridentitas perempuan palsu. Hal itu untuk mengelabui dan membangun kepercayaan target secara bertahap.
Korban yang diproses di Indonesia adalah seorang perempuan berinisial Bunga, warga Kalimantan. Modusnya, FM menghubungi Bunga dan menakut-nakutinya bahwa dia sedang dipantau polisi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lalu mereka menawarkan bantuan manipulatif. Setelah itu, pelaku lain yang menyamar sebagai polisi dan petugas Kominfo ikut mengintimidasi korban secara intensif.
Karena panik, korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga total Rp6,7 miliar ke rekening yang ditunjuk oleh para pelaku.
Status Hukum dan Koordinasi Internasional
Kuarganya doktrin psikologis pelaku membuat korban tidak menyadari dirinya tertipu. Bahkan saat tim penyidik mencoba menghubungi korban dalam proses penyelidikan awal, pesan konfirmasi justru diteruskan oleh korban kepada para pelaku karena sudah terlanjur percaya. Kasus baru bisa diungkap penuh setelah polisi berhasil menggerebek markas para tersangka dengan persiapan matang.
Terkait tiga WNA yang turut diamankan, Bayu menegaskan status mereka saat ini masih sebagai saksi. Hal itu dikarenakan dugaan kejahatan yang melibatkan ketiganya menyasar korban di India dan Kamboja sehingga berada di luar yurisdiksi penegakan hukum Indonesia. Untuk menindaklanjuti kejahatan lintas negara ini Polda Sumut menjalin koordinasi dengan Konsulat India dan Konsulat Kamboja. Penyidik juga masih terus mendalami jaringan ini untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan serta mengusut potensi keterlibatan pelaku lain.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Modus Ngaku OJK dan Polisi
Apa ciri-ciri penipuan modus ngaku OJK dan Polisi? Penipuan ini biasanya dilakukan melalui telepon atau media sosial dengan pelaku yang menyamar sebagai petugas resmi. Mereka akan mengklaim bahwa korban terlibat dalam kasus hukum dan memerlukan transfer uang untuk penyelesaian.
Bagaimana cara memverifikasi identitas petugas OJK atau Polisi? Anda dapat menghubungi langsung kantor OJK atau kepolisian setempat untuk memverifikasi identitas petugas. Selalu minta nomor telepon resmi dan hubungi kembali melalui nomor tersebut.
Berapa kerugian rata-rata korban modus penipuan ini? Berdasarkan kasus di Medan, kerugian korban bisa mencapai Rp6,7 miliar. Jumlah ini bervariasi tergantung pada durasi penipuan dan jumlah korban yang terlibat.
Apakah ada koordinasi internasional untuk menangani kasus seperti ini? Ya, Polda Sumut menjalin koordinasi dengan Konsulat India dan Kamboja untuk menangani kasus yang melibatkan warga negara asing dan korban internasional.
Bagaimana cara melaporkan penipuan modus ngaku OJK dan Polisi? Anda dapat melaporkan langsung ke kepolisian terdekat atau melalui aplikasi LAPOR! yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk kemudahan pelaporan online.
