Ambisi Besar Koperasi Merah Putih
Latest Program – Program Koperasi Desa Merah Putih, yang dicanangkan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, menunjukkan komitmen untuk membangun ekonomi rakyat. Tujuan membentuk puluhan ribu koperasi di tingkat desa dan kelurahan, disertai upaya digitalisasi dan peningkatan akses ke pembiayaan, memperlihatkan aspirasi besar. Namun, di balik semangat tersebut, ada pendekatan yang dinilai kurang tepat dan bisa mengarah pada masalah struktural.
Koperasi tidak bisa dianggap sebagai entitas statis yang hanya dijalankan dengan instruksi dan anggaran. Ia adalah organisasi yang hidup, didirikan berdasarkan idealisme, kepercayaan anggota, serta partisipasi sukarela. Sejarah membuktikan bahwa koperasi yang lahir dari bawah, melalui kesadaran masyarakat dan kebutuhan nyata, memiliki peluang lebih besar untuk bertahan dan berkembang. Berbeda dengan pendekatan top-down yang mengejar target jumlah, banyak koperasi masa lalu terbukti hanya bertahan sebatas nama di kertas.
“Pendekatan ‘pokoknya ada dan jumlahnya sekian’ justru mengkhianati esensi koperasi itu sendiri,”
Contoh nyata kegagalan ini terlihat di Desa Kediten, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal. Koperasi Merah Putih di sana berdiri di lereng Gunung Prau dengan ketinggian lebih dari 1.300 meter di atas permukaan laut. Meski lokasi tersebut menarik secara visual, aksesibilitas terbatas, jauh dari permukiman utama, dan minim interaksi ekonomi. Kesan yang muncul jelas: koperasi dibangun hanya demi capaian angka, bukan untuk keberlanjutan bisnis.
Di berbagai wilayah lain, koperasi juga dianggap sebagai ancaman. Beberapa dibangun di lapangan desa yang menjadi ruang publik, seperti di Sidoarjo, Lamongan, Wonogiri, dan Pati. Pendekatan ini mengabaikan prinsip dasar koperasi, yaitu partisipasi aktif anggota. Kepala desa dan lurah diminta menjadi penggerak, bahkan pengawas, sementara dana desa dialokasikan tanpa pertimbangan matang. Hasilnya, banyak koperasi lahir sebagai “proyek” yang hanya bertujuan memenuhi indikator, bukan mensejahterakan anggota.
Koperasi sering kali jadi arena politik lokal, tempat distribusi proyek, atau bahkan permulaan korupsi. Garis antara koperasi anggota dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) semakin kabur. Kurangnya transparansi dan manajemen SDM desa yang minim pengetahuan bisnis menjadi risiko tersembunyi. Pendekatan ini tidak hanya tidak rasional, tetapi juga bisa menciptakan ribuan koperasi yang mati suri, menambah beban APBN melalui subsidi dan pinjaman.
Solusi untuk Koperasi yang Berkualitas
-
Hentikan fokus pada jumlah. Mulai dari desa yang memiliki inisiatif, modal sosial kuat, dan lokasi usaha strategis.
-
Libatkan masyarakat secara mendalam, bukan sekadar sosialisasi formal. Koperasi harus menjadi milik anggota, bukan alat aparatur pemerintahan.
-
Utamakan pendidikan berkelanjutan dan pendampingan, bukan pelatihan singkat. Kesejahteraan anggota bergantung pada pemahaman nilai-nilai koperasi yang mendalam.
-
Dorong kemandirian finansial. Ketergantungan berlebihan pada dana pemerintah hanya akan menjadikan koperasi sebagai ekstensi proyek negara.
-
Lakukan pengawasan independen dan audit ketat. Jika kondisi lapangan menunjukkan kegagalan, siapkan revisi target secara cepat.
Jika dibangun dengan kesadaran bahwa koperasi adalah bangunan sosial-ekonomi yang rapuh, maka Koperasi Merah Putih bisa menjadi solusi nyata. Namun, jika hanya dianggap sebagai proyek infrastruktur, risiko kegagalan besar akan tetap mengintai.
