Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Ekonomi
  3. DPR Sebut Legalitas dan Integrasi Data Jadi Tantangan UMKM untuk Naik Kelas
Ekonomi

DPR Sebut Legalitas dan Integrasi Data Jadi Tantangan UMKM untuk Naik Kelas

Michael Gonzalez - beritabaru1.com Reporter Jumat, 29 Mei 2026 pukul 21:23 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
1c081d6d-d39a-4fc9-84b4-b82a0698aea7-0
Foto : Michael Gonzalez - beritabaru1.com
Foto : Michael Gonzalez - beritabaru1.com

Key Strategy: Legalitas dan Integrasi Data Jadi Tantangan UMKM untuk Naik Kelas

Beritabaru1.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman, mengungkapkan bahwa legalitas usaha dan integrasi data merupakan dua elemen kritis yang menghambat pertumbuhan UMKM di Indonesia. Dalam wawancara terbaru, ia menekankan bahwa masalah ini menjadi penghalang utama bagi UMKM untuk menembus pasar yang lebih besar dan mengakses sumber daya pendukung. Gandung menyoroti bahwa tanpa resolusi terhadap dua tantangan ini, upaya meningkatkan kelas UMKM akan sulit mencapai efektivitas maksimal.

Pilar Ekonomi Nasional yang Tidak Bisa Terlepas dari Key Strategy

UMKM merupakan pilar utama perekonomian Indonesia, dengan kontribusi sekitar 61-63% terhadap PDB dan peran penting dalam menyerap tenaga kerja sebanyak 97% dari total angkatan kerja. Meski memiliki potensi besar, sektor ini masih menghadapi masalah struktural yang mengurangi daya saingnya. Gandung Pardiman menjelaskan bahwa legalitas yang belum memadai dan data yang tidak terintegrasi menjadi faktor utama yang menghambat ekspansi UMKM.

“Kebutuhan kepastian hukum menjadi dasar bagi akses ke dana pembiayaan dan kepercayaan dari pelaku usaha besar. Tanpa dokumen legal yang lengkap, UMKM sulit berpartisipasi dalam tender pemerintah atau bermitra dengan perusahaan nasional,” kata Gandung, dalam siaran pers yang diterima, Jumat (29/5).

Key Strategy menunjukkan bahwa perbaikan legalitas usaha bisa menjadi langkah penting dalam mengakui usaha kecil sebagai entitas bisnis yang layak. Gandung menyebutkan, banyak UMKM masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS-RBA, sertifikat halal, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan. Hal ini membatasi kemampuan mereka untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau memperoleh pengakuan dari mitra strategis.

Tantangan Data: Membuat Program Pemerintah Tidak Optimal

Tantangan kedua yang diungkapkan Gandung adalah ketidakterpaduan data antar-sektor dan platform. Ia menekankan bahwa keadaan ini menyebabkan program bantuan pemerintah sering kali tidak tepat sasaran karena data UMKM yang tidak terstandarisasi. Sebagai contoh, saat ini ada sejumlah platform digital yang meminta UMKM mengisi data berulang, sehingga mengurangi efisiensi dan memperbesar beban administrasi.

“Integrasi data bukan hanya tentang efisiensi, tapi juga keadilan. UMKM yang belum terdaftar dengan baik akan sulit mendapatkan perhatian dari pemangku kepentingan. Key Strategy ini harus menjadi prioritas dalam membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan usaha kecil,” tambah Gandung.

Key Strategy ini juga relevan dalam konteks transformasi digital. Gandung menyebutkan bahwa integrasi data yang baik bisa menjadi fondasi untuk penguatan UMKM melalui penggunaan teknologi. Dengan data yang terkumpul secara akurat dan terpadu, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih efektif, sementara UMKM bisa mengakses informasi pasar, pelatihan, dan pendanaan secara lebih mudah.

Strategi Pemerintah untuk Membangun Ekosistem yang Lebih Baik

Kebutuhan peningkatan legalitas dan integrasi data UMKM mengarah pada Key Strategy yang diperlukan oleh pemerintah. Gandung menyarankan bahwa ada beberapa langkah yang harus dilakukan, seperti menyederhanakan prosedur pendaftaran usaha, menjamin keterbukaan data, dan membangun sistem yang menghubungkan platform digital secara terpadu. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini akan mengurangi hambatan bagi UMKM untuk berkembang secara lebih cepat.

Key Strategy ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong transformasi digital. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki sistem pendaftaran usaha, termasuk penggunaan OSS-RBA dan digitalisasi dokumen administratif. Namun, Gandung menyebutkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini bergantung pada kemampuan integrasi data lintas lembaga. Ia menambahkan bahwa keterpaduan data bisa mempercepat proses verifikasi, sehingga UMKM bisa lebih mudah mendapatkan akses ke layanan pendukung.

Menurut Gandung, Key Strategy dalam legalitas dan integrasi data juga berdampak pada kemampuan UMKM mengakses pasar internasional. “UMKM yang terdaftar secara lengkap dan data yang terintegrasi akan lebih mudah diakui oleh pihak eksternal, baik itu investor maupun konsumen,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus menyeimbangkan antara kecepatan pelayanan dan kualitas data untuk memastikan program bantuan tidak hanya efektif tetapi juga berkelanjutan.

Key Strategy ini juga berpotensi meningkatkan transparansi dalam pengelolaan usaha mikro. Dengan data yang terpusat dan terstandarisasi, UMKM bisa lebih mudah berkompetisi dengan perusahaan besar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Gandung berharap bahwa keberhasilan Key Strategy dalam memperbaiki legalitas dan integrasi data akan menjadi faktor pendorong utama dalam meningkatkan kelas UMKM di masa depan.

Bagikan:

Berita Terkait

70b45dc9-6d7e-4712-97fe-a39a78bcc5c4-0

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

2 Agu 2026
dd7cfdcc-03a3-4563-865c-4ab1ceba3ecf-0

Gaya Hidup Hemat dan Ramah Lingkungan Dorong Tren Produk Isi Ulang

2 Agu 2026
c80c8814-0d90-4730-9d00-9d2454df5536-0

Masjid Berpotensi Jadi Penggerak Transisi Energi Bersih melalui Wakaf Hijau

2 Agu 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

4eaad3d3-8080-4c33-814a-8200e85daf54-0

90.321 Ekor Hewan Peliharaan Dikirimkan melalui Moda KA di Semester I 2026

6 jam yang lalu
a9ae47c6-414b-408c-8ff6-993e8c7b8099-0

Protein Penting bagi Tubuh, tetapi Konsumsi Berlebihan Perlu Diwaspadai

6 jam yang lalu
b9670388-4891-4010-a1ce-59dc6d55c748-0

Program Test Drive Bikin Pengunjung Datang ke GIIAS 2026

6 jam yang lalu
70b45dc9-6d7e-4712-97fe-a39a78bcc5c4-0

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

6 jam yang lalu
fa9b8b2f-1cfb-4503-971e-1171d6f177ed-0

Pemprov Jabar Ambil Alih Pelaksanaan MTQ Jabar 2026

6 jam yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (468)
  • Fashion (5)
  • Forum Mahasiswa (2)
  • Haji (28)
  • Hiburan (268)
  • Humaniora (826)
  • Internasional (429)
  • Jabar (82)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (7)
  • Kolom Pakar (5)
  • Kuliner (20)
  • Megapolitan (169)
  • Nusantara (573)
  • Olahraga (193)
  • Opini (73)
  • Otomotif (31)
  • Piala Dunia 2026 (264)
  • Politik Dan Hukum (252)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (486)
  • Teknologi (240)
  • Travelista (41)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • 90.321 Ekor Hewan Peliharaan Dikirimkan melalui Moda KA di Semester I 2026
  • Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Misi Psyche NASA Abadikan Foto Langka Mars Berbentuk Bulan Sabit
  • Preview Ligue 1 PSG vs Brest, Misi Wajib Menang untuk Les Parisiens

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.