Masjid Berpotensi Jadi Penggerak Transisi Energi Bersih Lewat Wakaf Hijau
Beritabaru1.com – Menyongsong peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, isu kedaulatan energi menjadi sorotan utama dalam Indonesia Net-Zero Summit (INZS) 2026. Para pemangku kepentingan sepakat bahwa upaya mengurangi ketergantungan pada energi fosil dapat diperkuat melalui peran rumah ibadah, khususnya masjid, dengan memanfaatkan skema Wakaf Hijau (Green Waqf). Gagasan ini dibahas dalam diskusi panel bertajuk Faith-Based Contribution to Indonesia’s Solarization Ambition yang menghadirkan berbagai pihak terkait.
Forum tersebut menghadirkan perwakilan pemerintah, lembaga negara, serta konsorsium masyarakat sipil yang membahas kontribusi organisasi keagamaan dalam mendukung target pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) nasional hingga 100 gigawatt (GW). Potensi pendanaan berbasis filantropi Islam dinilai menjadi modal besar untuk mendorong percepatan transisi energi di seluruh Indonesia.
Potensi ZISWAF dan Dukungan Kebijakan
Indonesia diperkirakan memiliki potensi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) hampir Rp400 triliun setiap tahun. Sementara itu, potensi akumulasi wakaf uang diperkirakan mencapai Rp181 triliun yang dapat dimanfaatkan sebagai pembiayaan berkelanjutan bagi pengembangan energi terbarukan. Angka ini menunjukkan betapa besar peran sektor keagamaan dalam mendukung agenda energi bersih nasional.
Komisioner sekaligus Ketua Lembaga Kenazhiran Badan Wakaf Indonesia (BWI), M. Ali Yusuf, mengatakan penanganan krisis iklim dan percepatan transisi energi sejalan dengan prinsip Maqashid asy-Syari’ah, yakni menjaga agama (Hifzh Ad-Din), akal (Hifzh al-Aql), harta (Hifzh al-Mal), keturunan (Hifzh an-Nasl), dan jiwa (Hifzh an-Nafs). Prinsip ini menjadi landasan filosofis bagi pemanfaatan wakaf dalam konteks lingkungan.
Kami di Kementerian Agama dan Badan Wakaf terus mencari cara bagaimana potensi yang besar ini bisa terkumpul, tidak hanya tercatat sebagai potensi. Yang kami butuhkan adalah dukungan publik dan literasi tentang wakaf yang manfaatnya pasti akan kembali kepada masyarakat secara jangka panjang, termasuk instalasi panel surya di atap masjid.
Menurut Ali dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (1/8), pemasangan panel surya melalui skema wakaf akan memberikan manfaat ganda. Selain mengurangi beban biaya listrik rumah ibadah dalam jangka panjang, penghematan tersebut dapat dialihkan untuk mendukung berbagai program pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi masjid sebagai pusat kehidupan sosial keagamaan.
Target RUPTL dan Partisipasi Masyarakat
Dari sisi kebijakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut pemerintah telah meningkatkan target bauran energi terbarukan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Hal itu disampaikan Staf Khusus Bidang Percepatan Isu Strategis Sektor ESDM, M. Pradana Indraputra. Peningkatan target ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah terhadap transisi energi.
Salah satunya adalah porsi bauran energi terbarukan. RUPTL tahun pendahulunya, itu porsinya 52% kalau tidak salah. RUPTL yang sekarang kalau tidak salah 73%, itu plus baterai dan lain-lain.
Pradana menilai target transisi energi nasional tidak mungkin diwujudkan hanya mengandalkan pembiayaan negara maupun investasi skala besar. Karena itu, keterlibatan masyarakat melalui gerakan solarisasi atap rumah ibadah dinilai menjadi bagian penting dalam mempercepat pencapaian target tersebut. Masjid-masjid di seluruh Indonesia memiliki potensi besar untuk berkontribusi.
Ada juga memang hitungan ekonominya. Tempat agama itu ada subsidi kompensasi tersendiri. Jadi PLN ini kalau sama masjid-masjid bayar listrik jauh lebih murah. Jadi kami mohon dilibatkan, apa yang bisa kami bantu, kabari kami.
Inisiatif NUUR+ dan Proyek Aceh Tamiang
Indonesia saat ini memiliki lebih dari 750 ribu masjid dan musala. Apabila sekitar 200 ribu di antaranya memasang PLTS berkapasitas 5 kilowatt (kW), maka akan terbentuk tambahan kapasitas energi bersih hingga sekitar 1 GW yang berasal dari partisipasi masyarakat. Angka ini menunjukkan potensi luar biasa yang belum tergarap optimal.
Kolaborasi tersebut mulai diwujudkan melalui inisiatif NUUR+, sebuah platform sedekah dan wakaf energi yang digagas konsorsium masyarakat sipil, termasuk MOSAIC. Program ini akan merealisasikan proyek solarisasi masjid di Aceh Tamiang, wilayah yang terdampak bencana, sekaligus mendorong pemberdayaan perempuan dan penguatan ekonomi lokal. [Baca juga: Strategi Indonesia Mencapai Net-Zero 2060](https://mediaindonesia.com/ekonomi/917391/masjid-berpotensi-jadi-penggerak-transisi-energi-bersih-melalui-wakaf-hijau).
Listrik berbasis surya di masjid bukan sekadar menghemat energi, tetapi menghidupkan ruang-ruang pemberdayaan masyarakat. Melalui momentum INZS 2026, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan bersinergi memperluas pembiayaan inovatif ini untuk mewujudkan target energi bersih berbasis masyarakat.
Deputi Direktur Program Just Energy Transition MOSAIC, Reka Maharwati, menegaskan bahwa pemanfaatan energi surya di rumah ibadah memiliki dampak yang lebih luas dibanding sekadar efisiensi penggunaan listrik. Ini merupakan langkah konkret menuju Indonesia yang lebih berkelanjutan.
FAQ: Wakaf Hijau dan Energi Bersih di Masjid
Berapa potensi wakaf uang di Indonesia untuk energi terbarukan? Potensi akumulasi wakaf uang diperkirakan mencapai Rp181 triliun yang dapat dimanfaatkan sebagai pembiayaan berkelanjutan bagi pengembangan energi terbarukan.
Berapa jumlah masjid dan musala di Indonesia? Indonesia saat ini memiliki lebih dari 750 ribu masjid dan musala yang berpotensi menjadi pusat energi bersih.
Apa itu inisiatif NUUR+? NUUR+ adalah platform sedekah dan wakaf energi yang digagas konsorsium masyarakat sipil, termasuk MOSAIC, untuk merealisasikan proyek solarisasi masjid.
Berapa target bauran energi terbarukan dalam RUPTL terbaru? RUPTL terbaru menargetkan porsi bauran energi terbarukan sebesar 73%, termasuk baterai dan teknologi pendukung lainnya.
Bagaimana manfaat pemasangan panel surya di masjid? Pemasangan panel surya melalui skema wakaf akan memberikan manfaat ganda, yaitu mengurangi beban biaya listrik rumah ibadah dan mengalihkan penghematan untuk program pemberdayaan masyarakat.

