Latest Program: Anggota DPR Berpendapat Penyediaan Batu Bara Ranah B2B Bukan Urusan Menteri ESDM
Pernyataan Anggota DPR tentang Sistem Penyediaan Batu Bara
Beritabaru1.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, yang lebih dikenal sebagai Demer, menyoroti bahwa penyediaan batu bara dalam ranah bisnis antarperusahaan (B2B) adalah bagian dari proses operasional yang diatur oleh entitas bisnis, bukan tanggung jawab Kementerian ESDM. Ia menegaskan bahwa peran regulator dan pelaku bisnis memiliki batas yang jelas, dan kritik terhadap kementerian perlu didasari bukti yang memadai.
Perbedaan Fungsi Regulator dan Pelaku Bisnis
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/7), Demer mengatakan bahwa Kementerian ESDM berperan sebagai penegak regulasi dan penguasa kebijakan energi, sementara penyediaan batu bara melalui mekanisme B2B adalah bagian dari tugas bisnis. “Fungsi manajemen strategis yang menjadi tanggung jawab kementerian berbeda dengan manajemen teknis maupun operasional yang dijalankan oleh entitas bisnis,” jelasnya.
Demer menambahkan bahwa tugas regulator adalah menetapkan kerangka hukum dan standar, sementara pelaku bisnis bertanggung jawab atas implementasi. Ia menekankan bahwa penggabungan kedua fungsi ini tanpa dasar yang kuat dapat menciptakan kebingungan di kalangan publik dan memperumit masalah yang seharusnya lebih sederhana.
Respons terhadap Kritik dan Penekanan pada Kejelasan Fakta
Demer menyampaikan pernyataannya sebagai respons terhadap kritik yang dilontarkan Deddy Sitorus, yang menuduh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terlibat langsung dalam isu penyediaan batu bara. Menurutnya, klaim tersebut tidak didukung oleh bukti objektif dan mengabaikan perbedaan antara fungsi regulator dan bisnis.
Ia menyoroti bahwa setiap lembaga memiliki wewenang, aturan, dan sistem pengelolaan yang berbeda. “Kita tidak bisa menyalahkan satu pihak tanpa memahami konteks seluruhnya. Latest Program ini harus dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” imbuh Demer.
Kepentingan untuk Keterbukaan dan Transparansi
Demer menilai pentingnya kejelasan fakta dalam penyelidikan kasus penyediaan batu bara. Ia meminta agar pihak yang menyampaikan kritik memastikan bahwa pernyataannya didasari data yang dapat dipertanggungjawabkan. “Latest Program harus mengutamakan keterbukaan dan transparansi agar masyarakat dapat memahami peran masing-masing pihak secara objektif,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Demer menekankan bahwa Kementerian ESDM tetap berperan dalam pengawasan, sementara penyediaan batu bara melalui B2B adalah mekanisme yang dinamis dan bergantung pada keputusan bisnis. Ia menyarankan agar pihak-pihak terkait bersikap hati-hati dan menghindari kesimpulan yang terburu-buru.
Impak pada Pasar dan Investasi
Latest Program ini juga diharapkan dapat menjaga kepercayaan pasar dan investor terhadap sistem tata kelola yang bersih. Demer menjelaskan bahwa kejelasan dalam proses penyediaan batu bara sangat penting untuk memastikan stabilitas ekonomi dan keberlanjutan investasi dalam sektor energi.
Ia menambahkan bahwa tata kelola yang transparan akan mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama dalam situasi global yang penuh ketidakpastian. “Kita perlu bersama-sama menjaga keterbukaan ini, karena Latest Program adalah bagian dari upaya membangun sistem yang lebih efisien dan akuntabel,” tegasnya.
Perspektif Masa Depan dan Peran Politik
Demer menegaskan bahwa proses anti-korupsi harus tetap dijalankan, tetapi dengan dasar bukti yang kuat. Ia mengingatkan bahwa jika Latest Program digunakan sebagai alat politik, hal ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap sektor energi dan bisnis.
Menurutnya, kejelasan tentang peran menteri dan pelaku bisnis dalam penyediaan batu bara akan membantu menghindari kesalahpahaman dan memperkuat koordinasi antarlembaga. “Kita harus berusaha memberikan penjelasan yang jelas agar publik tidak terjebak dalam isu yang belum terbukti,” tutup Demer.

