Bali Jadi PFII, Menko Airlangga Pastikan PP Rampung 16 Agustus
Beritabaru1.com – Pemerintah menargetkan Bali sebagai lokasi strategis untuk mendirikan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait proyek ini sedang rampung dan diprediksi selesai pada 16 Agustus 2026. Proyek ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem keuangan nasional yang lebih kompetitif. “Main Agenda ini adalah mewujudkan PFII sebagai pusat keuangan internasional yang bisa menarik minat investor global,” ujar Airlangga, yang dikutip pada Minggu (12/7).
Tahapan dan Kesiapan Penyusunan PP
Pengembangan PFII di Bali dianggap sebagai langkah penting dalam memperkuat keberadaan Indonesia di panggung global. Menko Airlangga menegaskan bahwa semua aspek hukum dan kebijakan terkait proyek ini sudah dijajaki matang. Ia menyebutkan bahwa PP akan segera disahkan setelah Undang-Undang PFII selesai dibahas bersama DPR. “Main Agenda ini harus berjalan selaras dengan kebutuhan pengembangan ekonomi Indonesia,” tambahnya.
Pembahasan UU PFII yang diperkirakan selesai pada 21 Juli 2026 menjadi dasar untuk mempercepat proses regulasi. Menko Airlangga memastikan bahwa rancangan PP sudah mencakup seluruh aspek kritis, termasuk fasilitas pendukung dan pengaturan kebijakan yang mendukung pertumbuhan finansial. “Kami berkomitmen agar PP ini menjadi landasan kuat bagi keberhasilan Main Agenda PFII di Bali,” pungkasnya.
Fasilitas dan Kondisi Bali yang Menarik
Bali dipilih karena memiliki kondisi geografis dan infrastruktur yang memadai. KEK Sanur, sebagai salah satu kawasan ekonomi khusus, menjadi basis yang solid untuk menyambut PFII. “Fasilitas kesehatan, pendidikan, dan transportasi di Bali sudah mencapai standar internasional, sehingga mampu menarik perhatian investor,” jelas Airlangga. Selain itu, lifestyle Bali yang santai dan beragam disebutnya sebagai keunggulan yang tak bisa dipertukarkan.
Menko Airlangga juga menyoroti kesiapan Bali dalam mengakomodasi kebutuhan industri keuangan. “Bali memiliki potensi besar untuk menjadi hub keuangan karena lokasinya yang strategis dan ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas,” tambahnya. Ia menekankan bahwa Bali tidak hanya akan menjadi pusat finansial, tetapi juga akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam rangka menghadirkan PFII, pemerintah akan memperkuat kerangka hukum yang mencerminkan standar internasional. Airlangga menyebutkan bahwa kerangka ini akan berbasis pada pengalaman Dubai dan Singapura, yang sukses mengelola dana kelolaan hingga US$5 triliun. “PFII di Bali akan menjadi contoh baru dalam perekonomian Indonesia, dengan penekanan pada keadilan dan keberlanjutan,” ujarnya.
Target Investasi dan Dampak Ekonomi
Kehadiran PFII di Bali diharapkan mampu menarik investasi global hingga mencapai nilai signifikan. “Main Agenda ini tidak hanya mengenai pembangunan fisik, tetapi juga menyiapkan ekosistem yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi,” kata Airlangga. Dengan kebijakan yang tepat, ia yakin Bali akan menjadi pilihan utama untuk investor yang mencari keseimbangan antara keuntungan finansial dan kualitas hidup.
Pembangunan PFII juga diharapkan mendorong penguatan sektor keuangan dan perbankan Indonesia. Airlangga menjelaskan bahwa proyek ini akan menciptakan peluang kerja baru, meningkatkan pertukaran modal, serta mendorong keterlibatan lembaga keuangan internasional. “PFII adalah bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” pungkasnya.
Menko Airlangga menegaskan bahwa keberhasilan Main Agenda PFII akan diukur dari tingkat keterlibatan investor dan dampak ekonomi yang nyata. “Kami ingin Bali menjadi contoh sukses dalam perekonomian digital dan keuangan berbasis kebijakan yang transparan,” ujarnya. Proyek ini juga diharapkan bisa mengakselerasi pengembangan kawasan ekonomi khusus lainnya di Indonesia, seperti di Kalimantan dan Sulawesi.

