What Happened During: Investigasi Kesalahan Data Ekspor Ratusan Triliun Rupiah
What Happened During menjadi sorotan utama setelah pemerintah mengungkap adanya ketidakkonsistenan data ekspor yang menyebabkan kerugian hingga ratusan triliun rupiah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa perbedaan antara data ekspor Indonesia dengan beberapa negara mitra utama menciptakan ketidakjelasan dalam transaksi perdagangan, yang berpotensi memengaruhi penerimaan negara dan kinerja perusahaan eksportir di pasar modal.
Kesalahan Data Ekspor dan Impor
Kesalahan ini terutama terjadi antara data ekspor Indonesia dan impor China dari Indonesia, dengan selisih mencapai sekitar US$20 miliar hingga US$30 miliar. Airlangga mengungkapkan bahwa fenomena ini mengindikasikan adanya ketidaksejajaran dalam laporan perdagangan yang perlu diinvestigasi lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan akurasi informasi yang digunakan dalam pengambilan kebijakan ekonomi.
“Dengan China, data ekspor Indonesia dan impor China dari Indonesia juga ada delta sekitar US$20 miliar-US$30 miliar,” ujar Airlangga dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/5).
Ketidakkonsistenan data ekspor ini tidak hanya memengaruhi transparansi perdagangan, tetapi juga mengurangi kepercayaan pasar terhadap keandalan sistem pencatatan yang ada. Airlangga menjelaskan bahwa masalah ini mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pengelola pendataan ekspor. Ia menekankan bahwa langkah ini bertujuan menciptakan kejelasan dan meminimalkan risiko manipulasi data.
Langkah Penyelesaian dan Mekanisme Baru
Sebagai upaya mengatasi masalah ini, pemerintah memutuskan menerapkan mekanisme ekspor satu pintu melalui DSI, yang akan dimulai pada 1 Juni 2026. Mekanisme ini terutama berlaku untuk komoditas strategis seperti batu bara dan crude palm oil (CPO). Dengan sistem ini, seluruh pelaporan ekspor akan masuk ke satu titik sentral, yang diperkirakan meningkatkan akurasi dan kecepatan verifikasi data.
“Karena tugas daripada Danantara sekarang ditambahkan untuk juga ada fungsi komersial,” terang Airlangga.
Airlangga juga menjelaskan bahwa mekanisme ini tidak mengganti peran eksportir dalam menjalankan transaksi B2B. Eksportir tetap dapat bekerja sama dengan mitra mereka menggunakan skema on behalf of atau QQ (Quality/Quantity). Namun, semua data harus tercatat di DSI untuk memastikan keterpaduan dan transparansi. Ia menambahkan bahwa seluruh proses ini akan dievaluasi selama tiga bulan sebelum dilakukan penerapan penuh pada 1 Januari tahun depan.
What Happened During ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi kembali sistem pendataan ekspor yang selama ini dianggap kaku. Dengan adanya perbedaan data yang signifikan, pemerintah mengambil langkah proaktif untuk menghindari kerugian yang bisa lebih besar di masa depan. Menurut Airlangga, proses investigasi dan pengelolaan data akan terus dilakukan guna memperbaiki kerangka kerja ekspor yang saat ini sedang direformasi.
