Key Strategy – KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik ( TKA ) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Selasa (26/5/2026). Pemerintah menegaskan bahwa hasil TKA ini bukan bertujuan untuk meranking atau memberikan label provinsi dan sekolah terbaik. Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa TKA dirancang sebagai instrumen untuk memotret capaian akademik secara komprehensif, bukan sebagai ajang kompetisi antarwilayah.
“Perlu kami tegaskan sekali lagi bahwa hasil TKA bukanlah alat untuk memberi label kepada daerah, kepada sekolah, satuan pendidikan, maupun kepada murid. TKA ini adalah instrumen untuk memotret capaian akademik secara lebih komprehensif,” ujar Toni dalam Taklimat Media di Gedung E Komplek Kemendikdasmen, Jakarta Pusat. Toni menambahkan bahwa data hasil TKA harus menjadi bahan refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kualitas pembelajaran di Indonesia.
Ia berharap publik tidak terjebak pada "kompetisi angka" semata. “Hasil yang disampaikan hari ini harus dipahami dalam konteks perbaikan sistem pendidikan, bukan semata-mata kompetisi angka,” tegasnya. Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, Rahmawati, mengungkapkan bahwa daftar hasil TKA yang diterbitkan disusun berdasarkan kode provinsi, bukan berdasarkan urutan nilai tertinggi ke terendah.
Nilai TKA tidak dapat diperbandingkan secara langsung antarwilayah karena adanya perbedaan tingkat kesukaran soal daerah yang belum melalui proses penyetaraan (equating) sepenuhnya dengan soal nasional. Dalam pelaksanaannya, bobot soal TKA untuk jenjang SD dan SMP terdiri dari 70 persen soal yang disusun oleh Pemerintah Pusat dan 30 persen soal yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah. Hal inilah yang membuat perbandingan antarwilayah menjadi tidak relevan secara langsung.
“Ada soal-soal daerah yang tingkat kesukarannya belum disetarakan dengan tingkat soal nasional. Jadi tidak bisa segamblang itu membandingkan satu wilayah dengan wilayah lain,” jelas Rahmawati. Bagi satuan pendidikan yang ingin melihat hasil evaluasi tersebut, Kemendikdasmen telah membuka akses melalui laman resmi TKA mulai pukul 13.00 WIB hari ini.
Pengumuman dapat diakses melalui tautan: https://tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka/. Dengan pengumuman ini, pemerintah berharap setiap daerah fokus pada pemetaan kelemahan dan kelebihan akademik masing-masing guna menyusun strategi peningkatan mutu pendidikan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang. (Ant/H-3)
