Paradoks Perlindungan Anak: Kesehatan Mental dan Pendidikan Meredup
Beritabaru1.com – Dalam tiga tahun terakhir, Indonesia menghadapi situasi yang memprihatinkan terkait kesejahteraan generasi mudanya. Fenomena yang dikenal sebagai Paradoks Perlindungan Anak ini menggambarkan bagaimana di tengah meningkatnya perhatian terhadap hak-hak anak, justru kondisi kesehatan mental dan pendidikan mereka menunjukkan tren penurunan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat lonjakan kasus yang mencakup berbagai aspek, mulai dari layanan kesehatan, gizi buruk, stunting, kekerasan, hingga keracunan makanan bergizi seimbang atau MBG. Statistik menunjukkan pola peningkatan yang konsisten dalam berbagai indikator perlindungan anak.
Akar Masalah dalam Perspektif Sistemik
Menurut Dr. Nur Ainy Fardana Nawangsari, dosen psikologi dan KPS Magister PSDM Pasca Sarjana Universitas Airlangga (Unair), secara ideal setiap anak seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang kondusif untuk perkembangan optimal. Namun, berdasarkan konsep perspektif sistem ekologi yang dikembangkan Bronfenbrenner, realitas menunjukkan bahwa anak tidak hidup dalam ruang yang sempurna. Berbagai faktor eksternal turut mempengaruhi perkembangan mereka secara signifikan.
“Anak juga merupakan kelompok usia yang rentan secara fisik, sosial, mental dan kognitifnya karena berada pada fase tumbuh kembang dalam proses yang bertahap. Ketika anak mengalami masalah, analisis akar masalahnya bersumber dari keluarga, masyarakat dan pemerintah,” kata Nur Ainy saat dihubungi, Rabu (22/7).
Kondisi ekonomi yang memburuk berdampak langsung pada ketahanan keluarga. Dampak tersebut kemudian mempengaruhi pola pengasuhan anak, meningkatkan risiko terjadinya kekerasan, stunting, serta berbagai masalah kesehatan fisik dan mental. Selain itu, tren meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam tiga tahun terakhir juga berkorelasi dengan bertambahnya permasalahan perkembangan anak. Hal ini memperkuat gambaran Paradoks Perlindungan Anak yang semakin nyata di masyarakat.
Kelemahan Sistem dan Partisipasi Masyarakat
Di sisi lain, sistem perlindungan anak yang seharusnya dijalankan pemerintah belum sepenuhnya menyentuh masalah nyata di lapangan. Keterlibatan masyarakat dalam memberikan perlindungan juga terlihat lemah. Kasus-kasus kekerasan yang sering diberitakan cenderung hanya ramai di kolom komentar media sosial, tanpa adanya gerakan nyata dari masyarakat untuk melindungi anak-anak. Paradoks Perlindungan Anak ini terlihat jelas ketika respons masyarakat masih bersifat pasif.
“Masyarakat juga tampak lemah untuk terlibat memberikan perlindungan pada anak. Kasus-kasus kekerasan yang diberitakan, hanya ramai di kolom komentar tanpa ada gerakan nyata dari masyarakat untuk perlindungan anak,” ungkap dia.
Pemerintah juga terkesan membiarkan dan melempar tanggung jawab kepada pihak lain. Secara psikologis, hal ini dikhawatirkan menurunkan kepekaan masyarakat terhadap kekerasan pada anak, bahkan dianggap sebagai hal yang biasa terjadi. Pada akhirnya, kejadian kekerasan pada anak, gizi buruk, keracunan MBG dan sebagainya hanyalah angka-angka di atas kertas yang tidak mencerminkan perlindungan yang sesungguhnya. Paradoks Perlindungan Anak ini menuntut perhatian lebih serius dari seluruh pemangku kepentingan.
“Pada akhirnya kejadian kekerasan pada anak, gizi buruk, keracunan MBG dan sebagainya hanyalah angka diatas kertas,” pungkasnya.

