Jusuf Kalla Dukung Peluncuran Halal Center PRIMA DMI Jelang Penerapan Wajib Halal 2026
Topics Covered – Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif peluncuran Halal Center oleh Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI). Ia menegaskan pentingnya kebijakan Wajib Halal yang akan diberlakukan pada Oktober 2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang standar produk halal. Menurut Jusuf Kalla, inisiatif ini akan menjadi pilar dalam memperkuat kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan keamanan barang serta jasa yang dijual di pasar nasional.
Peran Halal Center dalam Literasi Produk Halal
Audiensi yang diadakan di kediaman Jusuf Kalla di Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/5) menandai langkah konkrit untuk mengintegrasikan peluncuran Halal Center ke dalam rangkaian kegiatan PRIMA DMI. Kesadaran akan pentingnya literasi halal, menurut Jusuf Kalla, bukan hanya untuk umat Islam, tetapi juga untuk seluruh lapisan masyarakat yang menginginkan produk berkualitas. Ia menekankan bahwa kebijakan Wajib Halal 2026 merupakan momentum untuk menjawab kebutuhan pasar yang semakin berkembang serta memastikan keberlanjutan industri halal nasional.
Kehadiran Sekretaris Jenderal PRIMA DMI, Affandi Ismail Hasan, dan para pengurus seperti Direktur Literasi Digital RM Indra Syahfirman serta Direktur Pemuda Hotmartua Simanjuntak, menunjukkan komitmen organisasi tersebut dalam memperluas cakupan kegiatan halal. Affandi menjelaskan bahwa peluncuran Halal Center akan digabungkan dengan acara Syukuran Milad ke-11 PRIMA DMI sebagai upaya mempercepat proses sertifikasi dan edukasi masyarakat. “Topics Covered ini menjadi bagian dari strategi kami untuk mendorong partisipasi aktif remaja masjid dalam mengembangkan ekosistem halal yang lebih inklusif,” tambahnya.
“Milad ke-11 PRIMA DMI kami jadikan momentum untuk meningkatkan literasi halal masyarakat mulai dari lingkungan remaja masjid. Ini merupakan langkah konkret yang mendukung target pemerintah dalam mewujudkan implementasi Wajib Halal Oktober 2026 untuk kesejahteraan umat dan perlindungan konsumen,” ujar Affandi.
Proses Sertifikasi Halal untuk UMKM
Topics Covered mengenai peluncuran Halal Center dijelaskan oleh Direktur Halal Center PRIMA DMI, Raden Ahmad Nabhan, yang menyatakan bahwa lembaga ini akan berperan sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Tujuan utamanya adalah membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memenuhi standar sertifikasi halal. Nabhan menekankan bahwa program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) akan menjadi sarana penting bagi UMKM untuk mempercepat proses pengajuan sertifikasi, sehingga dapat siap sebelum tenggat waktu Oktober 2026.
“Halal Center ini bertindak sebagai LP3H yang membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) mendaftarkan produknya melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI),” katanya.
Dalam konteks Topics Covered, Jusuf Kalla menyebutkan bahwa peluncuran Halal Center akan menjadi pendorong utama dalam menumbuhkan industri halal yang berkelanjutan. Ia menyoroti bahwa kebijakan Wajib Halal 2026 akan memberikan dampak signifikan pada ekonomi nasional, karena akan mengatur seluruh produk pangan, minuman, dan hasil sembelihan. Nabhan menambahkan bahwa dengan adanya Halal Center, masyarakat akan lebih mudah memahami mekanisme sertifikasi halal, termasuk persyaratan teknis dan prosedur administratif yang harus dipenuhi.
Topics Covered juga menyoroti peran PRIMA DMI sebagai badan otonom di bawah Dewan Masjid Indonesia. Lembaga ini telah aktif sejak berdirinya pada 27 Mei 2015 di Masjid Istiqlal, dengan berbagai program seperti pembinaan generasi muda masjid, dakwah, pendidikan, literasi digital, dan pengembangan ekosistem halal. Jusuf Kalla mengapresiasi upaya PRIMA DMI dalam menggabungkan isu keagamaan dengan isu ekonomi, sehingga menciptakan solusi yang relevan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Nabhan, keberhasilan peluncuran Halal Center bergantung pada partisipasi aktif dari remaja masjid sebagai mitra utama. Ia menjelaskan bahwa program ini akan memberikan pelatihan dan akses layanan sertifikasi halal secara gratis, sehingga meningkatkan kesadaran akan pentingnya standar halal dalam bisnis. “Topics Covered mengenai pelatihan ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat pedesaan hingga kota besar, agar semua pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk memenuhi kebijakan Wajib Halal 2026,” katanya.
