Direktur Hanania Group Ditahan Polisi Setelah Terjaring Dugaan Penipuan Umrah
Dirut Hanania Group Ditahan Polisi Buntut – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk menahan sosok berinisial ASF, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), terkait dugaan tindak penipuan dan penggelapan dana dalam program perjalanan umrah. Total kerugian yang tercatat mencapai Rp12,14 miliar, menurut laporan resmi yang telah diterima polisi.
“ASF ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,”
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan penahanan terhadap ASF setelah menetapkan status tersangka. Menurut Budi, laporan pertama berasal dari pelapor JSP, yang mewakili sekitar 128 korban. Dalam laporan tersebut, kerugian mencapai Rp12,14 miliar akibat kegagalan pengiriman jemaah umrah. Modusnya, korban menyetorkan uang ke Hanania Group, namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal.
Penyidik tengah mengumpulkan lebih banyak bukti untuk menegaskan dugaan kriminal ini. Mereka telah memeriksa 33 saksi dari pelapor dan korban yang terdaftar. Sementara itu, laporan kedua yang diajukan oleh pelapor NN masih dalam tahap penyelidikan, terkait kegagalan keberangkatan dua orang jemaah dengan pembayaran senilai Rp78,8 juta.
Penyelidikan Terhadap Laporan Kedua
Polisi mengakui bahwa laporan dari pelapor NN masih dalam proses awal. “Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/5). Selain itu, penyidik terus memperkaya berkas perkara dengan menambah keterangan saksi, memeriksa tersangka, dan mengamankan bukti-bukti pendukung lainnya.
Penyidikan yang Berlangsung Saat Ini
Atas tindakan yang diduga terjadi, ASF dijerat dengan beberapa pasal berlapis. Polisi mengklaim bahwa proses hukum tengah berjalan cepat, dengan fokus pada pemeriksaan dan pengembangan kasus. Pengembangan ini bertujuan untuk menemukan semua pihak terlibat serta memastikan kejelasan terkait dana yang hilang.
