New Policy: Tragedi KA Argo Bromo Anggrek Mendorong Prioritas Flyover Bekasi
New Policy – Tragedi kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi pada 27 April 2026 menjadi momentum penting dalam penerapan New Policy untuk meningkatkan keamanan transportasi nasional. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, menekankan perlunya aksi cepat dalam mempercepat pembangunan flyover di area rawan tersebut, sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat.
Detail Tragedi dan Dampak yang Menyedihkan
Kecelakaan yang terjadi pada 27 April 2026 mengakibatkan 16 korban tewas dan puluhan luka. Tragedi ini berawal dari kecelakaan lalu lintas kendaraan taksi di perlintasan sebidang, yang mengganggu jalur KRL. Akibatnya, KRL yang berhenti ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap sistem transportasi di Jabodetabek, khususnya di wilayah Bekasi.
“Kita tidak boleh menunggu jatuh korban berikutnya. Bekasi adalah salah satu simpul transportasi tersibuk di Jabodetabek. Infrastruktur keselamatan harus menjadi prioritas utama negara,” tegas Sudjatmiko.
Dalam New Policy yang diusulkan, Sudjatmiko mengingatkan pemerintah pusat, daerah, PT KAI, dan seluruh pemangku kepentingan akan pentingnya merancang kebijakan yang lebih komprehensif. Ia menyoroti bahwa kepadatan lalu lintas dan frekuensi tinggi operasional kereta menjadi risiko utama, yang perlu diperbaiki melalui penataan ruang dan teknologi modern.
Langkah Kebijakan untuk Perbaikan
Kebijakan baru ini menitikberatkan pada percepatan pembangunan flyover dan underpass di wilayah Stasiun Bekasi dan Bekasi Timur. Sudjatmiko mengatakan bahwa proyek tersebut harus diintegrasikan ke dalam rencana nasional, termasuk dalam New Policy yang dirancang untuk memperkuat sistem transportasi. “Modernisasi transportasi bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga soal menjaga nyawa masyarakat,” imbuhnya.
Dalam New Policy, Sudjatmiko menekankan evaluasi menyeluruh terhadap sistem persinyalan dan koordinasi pengamanan perlintasan sebidang. Kebijakan ini juga menyoroti perlunya menghapus perlintasan sebidang yang berisiko, sesuai amanat keselamatan transportasi nasional. “Kami berharap Komisi V DPR RI dapat mendorong anggaran serta pengawasan kebijakan untuk mempercepat proyek yang menyelamatkan nyawa,” tambahnya.
Tragedi di Bekasi menjadi contoh nyata bahwa New Policy harus dijalankan secara konsisten. Sudjatmiko menegaskan bahwa keamanan perkeretaapian di kawasan perkotaan perlu ditingkatkan dengan desain infrastruktur yang lebih canggih. Selain itu, kebijakan ini juga mencakup pelatihan petugas, penggunaan teknologi pemantauan, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.
Komisi V DPR RI akan menjadikan insiden Bekasi sebagai evaluasi nasional untuk memperbaiki kebijakan transportasi. New Policy yang diterapkan akan mencakup perbaikan sistem pengaturan lalu lintas, penghapusan perlintasan sebidang, serta penguatan kerja sama antarinstansi. “Ini bukan hanya respons terhadap satu kecelakaan, tetapi langkah strategis untuk menghindari kejadian serupa di masa depan,” ujarnya.
