What Happened During: Klinik Sejahtera Ciracas Tegaskan Tidak Tolak Pasien BPJS dan Rawat Balita Hingga Selesai
Penjelasan Klinik Sejahtera Ciracas Soal Pernyataan Hak Jawab
Beritabaru1.com – Klinik Sejahtera Ciracas, yang dikelola oleh PT Karunia Sejahtera Cemerlang, memberikan pernyataan resmi melalui tim kuasa hukum RAP Law Firm untuk klarifikasi terkait isu viral yang menyebutkan adanya penolakan pasien BPJS oleh pihak klinik. Dalam Hak Jawab yang diajukan ke Media Indonesia, mereka menjelaskan bahwa tidak ada penolakan terhadap pasien, termasuk balita, dan perawatan tetap dilakukan hingga prosesnya selesai. Berita sebelumnya menyebutkan adanya perdebatan antara orang tua balita dengan tenaga kesehatan di Jakarta Timur, namun Klinik Sejahtera Ciracas menegaskan bahwa perbedaan faskes terdaftar tidak mengurangi kewajiban memberikan layanan medis.
Klinik Sejahtera Ciracas menegaskan komitmen mereka terhadap keadilan dan ketersediaan layanan kesehatan untuk semua warga. Mereka menjelaskan bahwa klaim penolakan pasien BPJS dalam berita viral adalah kesalahpahaman, karena perbedaan faskes hanya berdampak pada mekanisme pembiayaan, bukan penghentian tindakan medis. Tim kuasa hukum menyatakan bahwa klaim ini dilakukan sebagai bagian dari Hak Jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan tujuan menjelaskan fakta secara utuh kepada publik.
Kronologi Konflik dan Proses Perawatan Balita
Konflik bermula saat petugas administrasi di Klinik Sejahtera Ciracas memverifikasi status kepesertaan BPJS Kesehatan pasien balita. Hasilnya, pasien terdaftar di Puskesmas Ciracas, bukan di Klinik. Meski demikian, pihak klinik tetap menangani pasien dengan penuh tanggung jawab, memberikan perawatan komprehensif hingga kondisi pasien stabil. “Kami tidak menolak pasien BPJS, justru berupaya memastikan proses pembiayaan berjalan lancar,” kata Afif Rachmat Hidayat, salah satu kuasa hukum klinik.
Pasien balita datang ke klinik dalam kondisi luka akibat jatuh, dan segera diterima sesuai protokol standar operasional. Di Poli Tindakan, petugas medis melakukan anamnesa dan tindakan awal, sementara tim administrasi menjelaskan mekanisme BPJS. Meski ada kesenjangan antara faskes yang terdaftar, pihak klinik tetap memastikan pasien bisa menjalani perawatan penuh. “What Happened During ini justru menunjukkan komitmen kami terhadap layanan kesehatan yang merata,” tambah Ilyas Kausar, anggota tim kuasa hukum.
Tim kuasa hukum Klinik Sejahtera Ciracas juga menyampaikan bahwa klaim penolakan pasien BPJS tidak didukung oleh fakta di lapangan. Mereka memberikan bukti dari sistem internal dan rekaman CCTV yang menunjukkan proses perawatan berjalan normal. Petugas klinik bahkan menawarkan opsi pelayanan sebagai pasien umum, agar tidak menghambat proses pengobatan. “What Happened During ini adalah kesempatan untuk menegaskan bahwa Klinik Sejahtera Ciracas tidak pernah menolak pasien BPJS,” pungkas Dwi Almon, kuasa hukum lainnya.
Langkah-Langkah Klinik untuk Menjaga Kepercayaan Publik
Sebagai bagian dari upaya menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat, Klinik Sejahtera Ciracas menegaskan telah melakukan verifikasi lengkap terhadap peristiwa tersebut. Mereka juga berharap media bisa memberikan penjelasan yang lebih akurat dan seimbang, dengan menggabungkan fakta lapangan serta dokumen pendukung. “What Happened During ini perlu dijelaskan secara utuh, agar masyarakat tidak salah paham,” tambah Muhammad Andre Prayoga, anggota tim kuasa hukum.
Dalam pernyataan mereka, klinik juga menyebutkan bahwa tidak semua pasien BPJS harus menggunakan faskes yang terdaftar di lokasi tertentu. Jika terjadi kesenjangan, pihak klinik tetap siap memberikan layanan kesehatan secara optimal. “Kami ingin memastikan bahwa layanan BPJS tidak menjadi hambatan bagi pasien, terlepas dari tempat pendaftaran,” jelas Andre Prayoga. Dengan demikian, Klinik Sejahtera Ciracas berharap klaim penolakan bisa dianggap sebagai kesalahan interpretasi, bukan kebijakan yang terencana.
What Happened During ini tidak hanya menyoroti peristiwa di Klinik Sejahtera Ciracas, tetapi juga menjadi cerminan tantangan sistem BPJS Kesehatan dalam pelayanan di tingkat primer. Pihak klinik menegaskan bahwa proses pengobatan yang dilakukan adalah sesuai standar, dan mereka siap menjelaskan lebih lanjut jika diperlukan. “What Happened During adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga transparansi dan keakuratan informasi,” tutup Afif Rachmat Hidayat, menutup pernyataan resmi mereka.

