Operasi Gabungan BNN dan Bea Cukai di Batam: Sita Massal Narkoba dan Vape Etomidate
Beritabaru1.com – Kota Batam menjadi saksi keberhasilan operasi bersama antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tim gabungan berhasil mengamankan berbagai jenis narkoba serta ratusan cartridge vape yang terindikasi mengandung etomidate. Pengumuman resmi mengenai penangkapan ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di lokasi kejadian, tepatnya sebuah indekos di kawasan Batu Ampar, pada hari Jumat tanggal 31 Juli.
Rangkaian operasi yang melibatkan beberapa instansi ini tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga mengamankan sejumlah tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan distribusi dan penyelundupan narkotika. Keikutsertaan dalam operasi ini mencakup BNN RI, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, serta unit Bea Cukai dari Soekarno-Hatta dan Batam.
Awal Mula Penemuan: Paket dari Malaysia
Seluruh proses penindakan bermula ketika petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencurigai keberadaan sebuah paket kiriman yang berasal dari Malaysia. Awalnya, paket tersebut diklaim sebagai produk suplemen kesehatan dan ditujukan kepada seseorang di Batam. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, sampel barang dikirimkan ke Balai Laboratorium Bea dan Cukai Jakarta untuk analisis mendalam.
Hasil uji laboratorium mengonfirmasi bahwa isi paket tersebut positif mengandung MDMA, ketamin, serta berbagai zat kimia berbahaya lainnya. Temuan ini mendorong Bea Cukai untuk berkoordinasi dengan BNN RI guna melacak penerima paket di Batam.
Pada hari Selasa tanggal 28 Juli, tim gabungan berhasil menelusuri individu dengan inisial BAP yang diketahui telah mengambil paket tersebut. Berdasarkan keterangan BAP, penyelidikan dikembangkan menuju sebuah indekos di Batu Ampar. Di tempat itu, petugas menemukan beberapa orang yang diduga sedang mengonsumsi narkotika, psikotropika, dan prekursor. BAP menyatakan bahwa ia mengambil paket atas instruksi seseorang bernama ED.
Rangkaian Penggerebekan dan Penyitaan
Tim kemudian melacak keberadaan ED dan berhasil mengamankan tersangka tersebut di sebuah hotel kawasan Lubuk Baja bersama beberapa orang lainnya. Dari lokasi penahanan, petugas menemukan empat cartridge yang diduga mengandung etomidate, tiga butir ekstasi, sekitar 2,4 gram metamfetamina, serta satu bungkus berisi ketamin.
Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan terhadap kendaraan milik salah satu tersangka, di mana ditemukan lima klip kecil yang diduga berisi metamfetamina. Selanjutnya, tim menuju sebuah rumah di kawasan Teluk Tering dan menemukan sejumlah pods serta tabung alat isap narkotika atau bong.
Hari Rabu tanggal 29 Juli, penggeledahan dilakukan di sebuah apartemen kawasan Teluk Tering. Hasilnya, petugas mengamankan 71 vape yang diduga mengandung etomidate dan dua sachet berlabel “Happy Water” yang terindikasi berisi metamfetamina. Pengembangan operasi berlanjut pada Kamis tanggal 30 Juli di sebuah kamar indekos Batu Ampar, di mana 91 vape etomidate berhasil disita. Penyisiran ulang juga melibatkan anjing pelacak K9 dari Bea Cukai Batam.
Dalam penindakan terpisah, Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan 48 cartridge vape etomidate di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Barang tersebut dibawa oleh penumpang Malaysia berinisial PS yang tiba dari Stulang Laut.
Total Barang Bukti dan Estimasi Dampak
Dari keseluruhan operasi, tim gabungan mengamankan 1.076,18 gram MDMA dalam bentuk serbuk, 50 gram metamfetamina, 10 butir ekstasi, dan 25,6 gram ketamin. Selain itu, 170 cartridge vape elektrik, 12 botol vial etomidate seberat total 226 gram, serta 86 tablet psikotropika jenis Happy Five atau H5 juga berhasil diamankan.
Barang bukti lainnya meliputi 49 perangkat vape elektrik, sembilan alat isap sabu, satu alat pres plastik, enam timbangan digital, dan satu pak plastik kemasan cartridge etomidate. Berdasarkan perhitungan sementara, operasi ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 6.770 orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Penindakan tersebut juga mencegah potensi pengeluaran negara untuk biaya rehabilitasi kesehatan sebesar Rp10,8 miliar.
Pentingnya Kerja Sama Lintas Instansi
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Agung Widodo, menekankan bahwa operasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mencegah masuk dan beredarnya narkotika.
“Operasi ini menegaskan bahwa sinergi lintas instansi bukan sekadar penegakan hukum, melainkan perlindungan nyata bagi ribuan anggota masyarakat,” ujarnya.
Menurut Agung Widodo, Bea Cukai Batam telah memantau tren penyelundupan etomidate melalui cartridge vape sejak awal. Ia menambahkan bahwa pengawasan ketat di perbatasan menjadi kunci keberhasilan dalam menangani masalah narkoba yang semakin kompleks.

