Nusantara

BNNP Jateng Gelar Razia di Kota Tegal, 9 Orang Positif Narkotika, Ekstasi dan Sabu Diamankan

1786593171_d9ff934421352cf3e766
Foto : Nancy Brown - beritabaru1.com
Daftar Isi
  1. Razia BNNP Jateng di Kota Tegal: 9 Orang Positif Narkoba
  2. Related Reading

Razia BNNP Jateng di Kota Tegal: 9 Orang Positif Narkoba

Beritabaru1.com – BNNP Jateng Gelar Razia di Kota Tegal kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Operasi gabungan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah bersama BNN Kota Tegal berhasil mengamankan sembilan individu yang dinyatakan positif mengonsumsi jenis narkoba metamfetamin (sabu) serta amfetamin (ekstasi). Dari jumlah tersebut, terdiri dari satu pria dan delapan wanita yang semuanya terdeteksi memiliki zat terlarang dalam tubuh mereka. Hasil ini diperoleh dari operasi terfokus yang dilakukan selama dua hari penuh di lokasi strategis Kota Tegal.

Detail Operasi di Tempat Hiburan

Kegiatan penindakan ini berlangsung selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis pada tanggal 12 hingga 13 Agustus 2026. Lokasi yang menjadi sasaran utama adalah THM 101 Biliard & Cafe, sebuah tempat hiburan yang cukup ramai dikunjungi masyarakat. Kunarto, selaku Kepala BNN Kota Tegal, memimpin langsung seluruh rangkaian operasi tersebut dengan penuh ketelitian dan profesionalisme. Operasi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BNNP Jateng dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Jawa Tengah.

Sebelum pemeriksaan dimulai, tim gabungan memberikan penyampaian imbauan terkait program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN. Proses deteksi dini dilakukan melalui tes urine secara terbatas mengingat keterbatasan alat yang tersedia. Kelompok yang diperiksa meliputi karyawan, mami, serta ladies company (LC) yang bekerja di tempat hiburan tersebut. Total sebanyak 19 orang menjalani proses pemeriksaan urine dalam operasi ini.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Selain melakukan tes urine terhadap 19 orang, tim juga melakukan penggeledahan menyeluruh di berbagai area tempat hiburan. Ruang istirahat, loker, serta barang bawaan para pengunjung diperiksa dengan cermat dan sistematis. Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti berupa tiga butir ekstasi, dua plastik klip berisi sisa pemakaian sabu, dua unit alat hisap (bong), dua buah cangklong pipet, serta satu batang sedotan bekas pemakaian sabu. Semua barang bukti tersebut diamankan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

Kesembilan orang yang terindikasi positif saat ini ditahan di Kantor BNN Kota Tegal. Nantinya, mereka akan dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jawa Tengah di Semarang untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses ini mencakup verifikasi hasil tes urine, pendokumentasian barang bukti, serta persiapan untuk proses persidangan jika diperlukan.

Visi Kota Tegal Bersinar

Kunarto menekankan bahwa tindakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan tempat hiburan. Menurutnya, ancaman narkoba dapat masuk ke berbagai sektor, sehingga pengawasan harus terus diperkuat. Ia juga menyebutkan bahwa operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif narkoba.

“Kami tidak menindak semata-mata untuk menjatuhkan, melainkan untuk menyelamatkan dan sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam upaya P4GN,” ujar Kunarto.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pengelola usaha dan masyarakat Kota Tegal agar tidak menjadikan tempat hiburan sebagai lokasi melakukan perbuatan melawan hukum. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan dari dampak negatif narkoba. Baca juga: Perkembangan terbaru program P4GN di Jawa Tengah.

“Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita. Jangan biarkan narkoba merusak masa depan kita dan daerah kita. Kami akan terus bergerak, tidak akan berhenti, demi terwujudnya Kota Tegal Bersinar (Bersih dari Narkoba),” ajak Kunarto.

Menurut Kunarto, kegiatan ini menegaskan komitmen BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNN Kota Tegal untuk memperkuat sinergi penegakan hukum serta upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan seluruh lapisan masyarakat, khususnya pengelola dan pengunjung tempat hiburan, agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba dan mendukung sepenuhnya terwujudnya Kota Tegal Bersinar.

Frequently Asked Questions

Apa itu BNNP Jateng? BNNP Jateng adalah singkatan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam penanganan narkotika di wilayah Jawa Tengah.

Berapa jumlah orang yang diperiksa dalam operasi ini? Total sebanyak 19 orang menjalani proses pemeriksaan urine dalam operasi razia di THM 101 Biliard & Cafe.

Dimana lokasi operasi razia dilakukan? Operasi razia dilakukan di THM 101 Biliard & Cafe, Kota Tegal, Jawa Tengah.

Apa yang dimaksud dengan Kota Tegal Bersinar? Kota Tegal Bersinar adalah program atau visi Kota Tegal yang bertujuan untuk menjadikan kota tersebut bersih dari narkoba (Bersih dari Narkoba).

Kapan operasi razia ini berlangsung? Operasi razia berlangsung selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis pada tanggal 12 hingga 13 Agustus 2026.

Leave a Comment