Operasi Bersinar Jambi: Sita Sabu dan Ekstasi
Beritabaru1.com – Tim gabungan Bea Cukai Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi kembali menunjukkan kinerja optimal dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Operasi Bersinar di Jambi Bea Cukai, petugas berhasil mengamankan sejumlah besar barang bukti narkotika jenis methamphetamine atau sabu serta pil ekstasi. Rangkaian penindakan ini dilaksanakan secara berturut-turut selama dua hari, tepatnya pada tanggal 27 hingga 28 Juli 2026, di tiga lokasi strategis wilayah Jambi.
Operasi ini merupakan bagian dari program P4GN atau Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika yang digalakkan di tingkat nasional. Dengan memanfaatkan koordinasi intelijen yang terpadu serta pengembangan kasus secara berkelanjutan, tim gabungan mampu melaksanakan tiga kali penindakan beruntun. Setiap penindakan dilakukan dengan persiapan matang dan targeting yang tepat sasaran.
Penindakan di Kecamatan Telanaipura
Operasi dimulai pada hari Senin, 27 Juli 2026, di kawasan Telanaipura. Pada tahap pertama ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku bersama barang bukti yang terdiri dari 10 paket sabu dengan berat bruto sekitar 11,54 gram serta satu butir pil ekstasi. Hasil penangkapan di lokasi ini menjadi dasar untuk pengembangan kasus lebih lanjut ke lokasi lainnya.
Ekspansi ke Alam Barajo dan Jambi Luar Kota
Berdasarkan hasil interogasi dan analisis dari lokasi pertama, petugas segera bergerak ke kawasan Alam Barajo pada hari yang sama. Di tempat tersebut, mereka berhasil menyita 34 paket klip yang berisi sabu dengan total berat bruto mencapai 89,46 gram. Penelusuran jaringan terus berlanjut hingga hari Selasa, 28 Juli 2026, di wilayah Jambi Luar Kota atau Jaluko.
Penggerebekan di lokasi ketiga ini menghasilkan 5 paket sabu seberat bruto 45,59 gram serta 765 butir pil ekstasi dengan berbagai varian. Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi maraton tersebut adalah 146,59 gram sabu dan 766 butir pil ekstasi.
“Melalui koordinasi intelijen terpadu dan pengembangan kasus secara berkesinambungan, tim gabungan Bea Cukai Jambi dan BNN berhasil melancarkan tiga rangkaian penindakan berturut-turut pada tanggal 27 hingga 28 Juli 2026. Penindakan ini kami laksanakan di tiga lokasi strategis wilayah Provinsi Jambi, yaitu Kecamatan Telanaipura, Kecamatan Alam Barajo, dan Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko),” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto.
“Seluruh barang bukti beserta para terduga pelaku telah kami serah terimakan secara resmi kepada pihak BNN guna menjalani proses hukum, penyidikan, serta penelusuran jaringan lebih lanjut. Keberhasilan penindakan beruntun ini menjadi bukti nyata sinergi yang solid dan tak terputus antara Bea Cukai Jambi dan BNN dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba,” tutup Dafit.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Keberhasilan Operasi Bersinar di Jambi Bea Cukai ini tidak hanya berhenti pada penyitaan barang bukti. Para terduga pelaku akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, sementara BNN akan melanjutkan penelusuran jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Sinergi antara Bea Cukai dan BNN ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam memberantas narkoba secara komprehensif.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Operasi Bersinar
Apa itu Operasi Bersinar? Operasi Bersinar adalah singkatan dari Operasi Penindakan Berantas Sindikat Narkotika yang dilaksanakan secara terpadu oleh Bea Cukai dan BNN di berbagai wilayah Indonesia.
Berapa total barang bukti yang disita? Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 146,59 gram sabu dan 766 butir pil ekstasi.
Di mana saja lokasi penindakan dilakukan? Penindakan dilakukan di tiga lokasi, yaitu Kecamatan Telanaipura, Kecamatan Alam Barajo, dan Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).
Kapan operasi ini dilaksanakan? Operasi dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 28 Juli 2026.
Siapa saja pihak yang terlibat? Pihak yang terlibat adalah Bea Cukai Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi.

