Otorita IKN Bantah tidak Libatkan Suku Balik dalam Kegiatan di Kawasan Ibu Kota
Beritabaru1.com – Sebagai respons atas berbagai klaim yang beredar, Otorita IKN Bantah tidak Libatkan Suku Balik dalam berbagai kegiatan di kawasan Ibu Kota Nusantara. Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Alimuddin, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, yang menegaskan bahwa masyarakat adat Paser Balik telah menjadi bagian integral dari berbagai aktivitas di IKN. Klarifikasi ini dilontarkan pada Kamis, 6 Agustus 2024, setelah Sibukdi, seorang Tokoh Adat Suku Balik, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Gugatan yang diajukan Sibukdi bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyoroti Pasal 21 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN. Meskipun Otorita IKN Bantah tidak Libatkan Suku Balik secara resmi, Alimuddin menyatakan bahwa hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi tetap dihargai. Ia menambahkan bahwa keluhan tersebut perlu ditelaah lebih dalam, terutama jika berkaitan dengan perasaan kurang diperhatikan dalam proses pembangunan.
Keterlibatan Suku Balik dalam Berbagai Acara IKN
Menurut data yang dikumpulkan oleh Otorita IKN, keterlibatan Sibukdi sebagai perwakilan Suku Balik dalam berbagai acara telah berlangsung secara rutin selama beberapa tahun terakhir. Bukti kehadiran tersebut dapat ditunjukkan melalui undangan resmi maupun dokumentasi foto yang tersimpan rapi. “Mudah-mudahan apa yang disuarakan oleh pak Sibukdin ini betul-betul berangkat dari perwakilan masyarakat Balik. Tetapi tidaklah pas, jikalau ada nama pribadi dan lain-lain,” jelas Alimuddin dengan tegas.
Lebih lanjut, Otorita IKN Bantah tidak Libatkan Suku Balik secara semena-mena dalam proses ganti untung pembebasan lahan. Alimuddin menegaskan bahwa seluruh proses pembebasan lahan telah berjalan melalui mekanisme yang tepat tanpa adanya tekanan dari pemerintah. “Bagi kami pemerintah, sepanjang itu dasar hukumnya jelas untuk dibayarkan pasti dibayarkan. Sepanjang harga yang ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), juga yang akan dibayarkan. Jadi beliau sangat keliru kalau misalkan harga itu ada proses tawar-menawar,” terangnya.
Upaya Pelestarian Budaya dan Pengakuan Resmi
Dalam konteks pelestarian budaya, Otorita IKN menyatakan bahwa masyarakat Paser Balik selalu menjadi prioritas dalam berbagai inisiatif. Salah satu contohnya adalah perencanaan living museum yang melibatkan masukan dan saran dari masyarakat adat setempat, meskipun proyek tersebut belum sepenuhnya terwujud karena belum adanya Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus).
“Pelibatan itu contohnya, saat Otorita IKN merancang sebuah living museum meskipun belum terwujud, mereka juga kami ajak untuk ikut terlibat memberikan masukan dan saran,” sebutnya.
Otorita IKN juga telah menyiapkan generasi muda dari suku Paser dan Balik melalui program studi banding dan diskusi dengan para ahli. Selain itu, masyarakat adat di Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku telah mendapatkan pengakuan resmi melalui Surat Keputusan Kepala Otorita IKN yang diterbitkan beberapa bulan lalu. Pengakuan ini menjadi langkah penting dalam memastikan hak-hak masyarakat adat tetap terjaga selama proses pembangunan IKN berlangsung.
Isu Air Bersih dan Respons Terhadap Kritik
Terkait masalah pasokan air bersih, Alimuddin meminta masyarakat untuk bersabar karena pembangunan jaringan perpipaan dari bendungan Sepaku Semoi ke Intake sedang berlangsung. Ia berharap interkoneksi yang sempurna akan memungkinkan distribusi air kepada masyarakat secara optimal. Alimuddin menekankan pentingnya dasar fakta dan data lapangan dalam menyampaikan kritik agar tidak terjadi kesalahpahaman. Ia mengakui telah menerima banyak panggilan dari warga Balik yang menyatakan bahwa pernyataan Sibukdi bersifat pribadi dan tidak mewakili seluruh masyarakat adat setempat.
“Kembali lagi, mudah-mudahan ini betul-betul adalah keluhan warga Pasir Balik secara keseluruhan dan bukan hal-hal yang sifatnya pribadi. Tapi kami menyambut baik kritikan itu, namun harus didasari dengan fakta dan data lapangan supaya tidak menjadi bias kemana-mana, salah pengertian dan lain-lain,” ungkapnya.
Sibukdi sebelumnya mengungkapkan kepada media bahwa sebelum proyek IKN dimulai, warga memanfaatkan air sungai secara gratis untuk mandi dan mencuci. Namun, kemudahan tersebut kini terhambat akibat kehadiran kawasan IKN yang membatasi akses masyarakat terhadap sungai. Otorita IKN Bantah tidak Libatkan Suku Balik dalam segala keputusan yang diambil, dan terus berupaya membuka dialog dengan seluruh pihak terkait.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Keterlibatan Suku Balik di IKN
Apakah Suku Balik benar-benar tidak dilibatkan dalam kegiatan IKN? Tidak. Otorita IKN Bantah tidak Libatkan Suku Balik secara resmi dan telah menyediakan bukti keterlibatan melalui undangan dan dokumentasi.
Bagaimana proses ganti untung pembebasan lahan untuk masyarakat adat? Proses ganti untung dilakukan berdasarkan harga yang ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tanpa proses tawar-menawar.
Apakah ada rencana living museum untuk Suku Balik? Ya, perencanaan living museum sedang berlangsung dan melibatkan masukan dari masyarakat adat setempat.
Bagaimana status pengakuan resmi masyarakat adat Mentawir? Masyarakat adat di Kelurahan Mentawir telah mendapatkan pengakuan resmi melalui Surat Keputusan Kepala Otorita IKN.
Apa solusi untuk masalah air bersih di kawasan IKN? Pembangunan jaringan perpipaan dari bendungan Sepaku Semoi ke Intake sedang berlangsung untuk memastikan distribusi air yang optimal.
